Subscribe Us

Breaking News

Presiden Prabowo Tegaskan Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Illustrasi gambar, sumber: Gemini Ai

FORMOSA NEWS - Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak mempermasalahkan pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece, yang belakangan viral di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa Presiden melihat fenomena ini sebagai bentuk ekspresi budaya populer dari masyarakat, bukan sebagai tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum atau bentuk penodaan simbol negara.

Munculnya bendera bajak laut One Piece, yang dikenal dengan nama Jolly Roger, dalam berbagai kegiatan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 memang sempat menuai kontroversi di media sosial. Namun, menurut keterangan resmi dari Istana, tidak ada perintah atau kebijakan untuk melakukan penertiban atau razia terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera tersebut. Pemerintah memandang bahwa selama bendera Merah Putih tetap dikibarkan sebagai lambang resmi negara, maka pengibaran bendera fiksi tersebut tidak menjadi persoalan serius.

Kementerian Sekretariat Negara juga menegaskan bahwa aparat negara, baik TNI maupun Polri, tidak akan bertindak represif selama tindakan masyarakat tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga semangat kemerdekaan dan tidak menciptakan provokasi atau kesalahpahaman dalam penggunaan simbol-simbol budaya pop.

Prabowo mengimbau agar semangat kemerdekaan tidak tercampur dengan konflik interpretasi terhadap simbol hiburan. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi bendera Merah Putih sebagai satu-satunya lambang negara yang resmi, tetapi juga menghargai kreativitas dan semangat ekspresif dari generasi muda selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan nilai kebangsaan.

Fenomena ini menjadi contoh bagaimana budaya populer internasional seperti One Piece dapat meresap ke dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Pemerintah menilai bahwa selama nilai-nilai kebangsaan tetap dijaga, ruang untuk berekspresi tidak perlu dibatasi secara berlebihan.

Tidak ada komentar