Polda Metro Jaya Larang Live TikTok Saat Demo, Diduga untuk Cari Keuntungan dan Provokasi
![]() |
Sumber: Tiktok Amar Raw |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya motif di luar penyampaian aspirasi. “Kami menemukan indikasi bahwa live streaming saat demo dilakukan untuk mencari ‘gift’ atau hadiah dari penonton, yang bisa mengalihkan tujuan utama dari demonstrasi itu sendiri,” jelas Ade Ary.
Menurut Ade Ary, praktik ini bisa merusak esensi demokrasi dan mengubah aksi massa menjadi ajang untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu, larangan ini juga merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kericuhan yang sering kali dipicu oleh konten provokatif.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kami melihat banyak kericuhan dipicu oleh konten-konten yang disebarkan di media sosial. Ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah memprovokasi massa,” tambahnya.
Ade Ary menegaskan, larangan ini juga menjadi respons terhadap insiden-insiden sebelumnya, di mana ratusan pelajar yang diamankan karena ikut demo mengaku terpengaruh oleh ajakan di media sosial.
Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Tim Siber Polda Metro Jaya akan melakukan patroli aktif selama jalannya demonstrasi. Polisi berharap masyarakat dan para demonstran dapat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Tidak ada komentar