Home
/
Unlabelled
/
Penumpang Lion Air Ngamuk dan Teriak Ada Bom, Penerbangan Terganggu dan Polisi Turun Tangan
Penumpang Lion Air Ngamuk dan Teriak Ada Bom, Penerbangan Terganggu dan Polisi Turun Tangan
![]() |
Illustrasi gambar, sumber: Gemini Ai |
FORMOSA NEWS - Jakarta, 4 Agustus 2025 – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di dalam pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu pada Sabtu malam (2/8), ketika seorang penumpang pria berinisial H tiba-tiba mengamuk dan berteriak bahwa di dalam pesawat terdapat bom. Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum pesawat lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Akibat aksi pria tersebut, seluruh proses penerbangan sempat dihentikan dan pesawat diarahkan kembali ke apron untuk evakuasi dan pemeriksaan lanjutan.
Menurut kesaksian beberapa penumpang, pria tersebut awalnya sudah menunjukkan perilaku yang gelisah sejak masuk ke dalam pesawat. Ketegangan memuncak ketika ia berdiri dan mulai berteriak ke seluruh penumpang, menyatakan bahwa pesawat itu membawa bom. Dalam salah satu rekaman video yang beredar luas di media sosial, pria itu tampak menantang siapa pun yang merupakan aparat agar turun dari pesawat. Ia juga terdengar menyebutkan kata-kata ancaman yang memicu kepanikan di antara para penumpang lainnya.
Pihak keamanan bandara yang bertugas segera merespons cepat situasi tersebut dengan menurunkan pria itu secara paksa dari pesawat. Seluruh penumpang kemudian diminta turun dan dialihkan ke ruang tunggu untuk proses evakuasi dan penyaringan ulang. Tim keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, termasuk seluruh bagasi dan kompartemen kargo. Hasil dari pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan maupun bahan peledak di dalam pesawat.
Dalam keterangan resminya, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan sipil. Lion Air juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu atau membahayakan keselamatan penerbangan.
Penerbangan JT-308 akhirnya dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti, setelah seluruh penumpang menjalani proses pemeriksaan keamanan ulang dan dipastikan tidak ada ancaman. Total terdapat 184 penumpang dewasa, dua anak-anak, dan tiga bayi dalam penerbangan tersebut.
Kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyatakan bahwa penumpang yang mengamuk telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu malam (3/8). Ia dijerat dengan Pasal 437 Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan karena menyebarkan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Polisi masih mendalami motif di balik aksinya. Dugaan awal menyebutkan bahwa yang bersangkutan kesal karena masalah pribadi dan mengalami frustrasi akibat penundaan penerbangan sebelumnya.
Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, menyatakan bahwa pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif dan bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 8 tahun jika terbukti bersalah. Polisi juga melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pelaku untuk mengetahui apakah ada faktor medis yang turut mempengaruhi perilakunya.
Sementara itu, video insiden yang viral di berbagai platform media sosial memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mengecam tindakan pelaku dan menyatakan kekhawatiran terhadap keamanan penerbangan di Indonesia. Beberapa komentar menyebut bahwa tindakan pelaku tidak bisa dianggap sebagai lelucon atau kemarahan biasa, karena menyebut kata “bom” dalam pesawat merupakan pelanggaran serius di ranah hukum penerbangan.
Pihak Kementerian Perhubungan juga merespons peristiwa ini dengan mengingatkan publik agar tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban penerbangan. Pemerintah menegaskan pentingnya seluruh penumpang mematuhi aturan dan tidak bertindak ceroboh di dalam kabin pesawat, karena semua bentuk ancaman, termasuk verbal, akan diproses secara hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa sistem keamanan penerbangan di Indonesia tidak akan kompromi terhadap ancaman dalam bentuk apa pun. Keamanan dan keselamatan penumpang adalah prioritas utama, dan tindakan seperti yang dilakukan oleh penumpang Lion Air tersebut bisa berdampak hukum yang sangat serius. Lion Air juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Penumpang Lion Air Ngamuk dan Teriak Ada Bom, Penerbangan Terganggu dan Polisi Turun Tangan
Reviewed by Alya Medvi
on
Senin, Agustus 04, 2025
Rating: 5

Tidak ada komentar