Subscribe Us

Breaking News

Kadis Kesehatan Kota Medan Dukung ASDAMINDO dalam Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang




FORMOSA NEWS - Medan, Sumut – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO) dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap depot-depot air minum isi ulang di Kota Medan.

Hal ini disampaikan saat audiensi ASDAMINDO Kota Medan yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah.


Kadinkes menekankan pentingnya penerapan standar higienitas yang ketat di setiap depot air minum isi ulang untuk menjamin kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat. “Kami berharap ASDAMINDO dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada para pengusaha depot agar dapat memenuhi syarat utama distribusi air minum yang higienis dan aman bagi masyarakat,” ujar Yuda.

Ia juga menggarisbawahi bahwa aspek kebersihan ini harus sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan higiene sanitasi depot air minum isi ulang, termasuk kewajiban menjaga kebersihan fasilitas, menghindari genangan air, serta memastikan lingkungan bebas dari sampah, tikus, kecoa, bau, asap, debu, dan faktor lain yang dapat mencemari air.

Ketua DPD ASDAMINDO Kota Medan, Jerry Edhy Manullang, S.H., didampingi Sekretaris Frendy Sitorus, serta perwakilan ASDAMINDO Medan Utara, Junianto Marbun dan Yanti, menjelaskan bahwa asosiasi ini berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pengusaha depot di wilayah Kota Medan.


“Keberadaan ASDAMINDO sejalan dengan Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara No. 400.7.11/954/DIKKES/III/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Setiap pengusaha depot wajib memenuhi kewajiban tersebut,” ujar Jerry.

Lebih lanjut, ASDAMINDO Kota Medan juga berencana menyelenggarakan seminar khusus bagi seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan manfaat SLHS, risiko depot tanpa SLHS, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

“Proses kebersihan harus dimulai dari sumber air baku, kemudian pengolahan, hingga air masuk ke dalam galon dan dikonsumsi masyarakat. Ini menjadi langkah proaktif kami untuk memastikan setiap operator depot memahami dan menerapkan prinsip higienitas dengan benar,” pungkas Junianto Marbun.

Jurnalis : Junianto Marbun

Tidak ada komentar