Subscribe Us

Breaking News

Warga Martubung Tuntut Janji PT Argo Terkait Bau Limbah, Perusahaan Minta Waktu Hingga 23 Juli



FORMOSA NEWS - Medan Labuhan, 9 Juli 2025 – Warga Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kembali mendatangi PT Argo setelah dua hari sebelumnya perusahaan berjanji akan menyelesaikan masalah bau limbah yang mengganggu pernapasan dan kenyamanan warga.

Aksi yang didominasi kaum ibu ini telah berlangsung sejak Senin (7/7) dengan pendirian tenda protes di depan gerbang perusahaan. Warga menuntut operasional PT Argo dihentikan sementara hingga persoalan limbah diselesaikan.

Dalam mediasi kedua, Dahsyat Tarigan, S.H., selaku juru bicara warga, menyampaikan bahwa pihak perusahaan mengakui kesalahan dan meminta waktu hingga 23 Juli 2025 untuk menuntaskan kompensasi yang dijanjikan.

“Mereka sudah minta maaf dan berjanji akan memperbaiki sistem limbah. Tapi kalau janji tidak ditepati, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Dahsyat.

Pihak Lurah Martubung, Bapak Anto, menyebut bahwa aduan warga telah diteruskan dan penyelesaian teknis akan ditangani oleh instansi terkait.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohab Sibuea, menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir hanya untuk menjaga keamanan selama proses mediasi berlangsung.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pihak PT Argo belum bersedia memberikan pernyataan resmi kepada awak media.

Jurnalis : Junianto Marbun

Tidak ada komentar