Indonesia dan AS Menandatangani Kesepakatan Tarif, Ekspor RI Dipacu
![]() | |
|
Langkah ini dinilai sebagai strategi saling menguntungkan, terutama dalam upaya Indonesia meningkatkan daya saing ekspornya di pasar global, khususnya di sektor manufaktur, tekstil, makanan dan minuman, serta elektronik. Bagi Amerika Serikat, kesepakatan ini membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk teknologi dan pertanian mereka di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan menjelang tenggat waktu penting pada 1 Agustus 2025, yang sebelumnya dirumorkan akan disertai revisi besar-besaran terhadap kebijakan perdagangan kedua negara. Kesepakatan ini sekaligus menghindarkan Indonesia dari potensi pembatasan dagang sepihak dari Washington.
“Ini adalah momen penting dalam sejarah hubungan dagang kedua negara. Kami tidak hanya bicara soal penghapusan tarif, tapi juga soal standarisasi dan pengakuan sistem. Ini akan membuat arus barang dan jasa jauh lebih efisien,” ujar perwakilan Kementerian Perdagangan RI dalam konferensi pers, Selasa (23/7).
Pihak Amerika Serikat menyambut baik keputusan ini dan menyatakan bahwa Indonesia menunjukkan komitmen kuat terhadap ekonomi pasar terbuka dan reformasi struktural. Beberapa perusahaan AS seperti KBR Inc., Boeing, dan General Mills disebut telah menyatakan minat untuk memperluas investasi mereka di Indonesia pasca kesepakatan ini.
Pengamat ekonomi internasional menilai bahwa kerja sama ini bukan hanya soal nilai dagang, tetapi juga merupakan strategi geopolitik untuk memperkuat poros ekonomi Indo-Pasifik di tengah meningkatnya ketegangan global. Indonesia dinilai berada di posisi strategis untuk menjadi mitra utama AS di kawasan Asia Tenggara.
Dengan disepakatinya kebijakan tarif yang lebih rendah dan aturan yang lebih longgar, pelaku ekspor Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan peluang ini untuk mendorong peningkatan produksi, diversifikasi produk, dan penetrasi pasar baru, terutama di sektor pertanian, kelautan, dan produk kreatif berbasis digital.
Kesepakatan ini juga dirancang agar bisa diperluas ke sektor jasa, termasuk pendidikan, logistik, dan keuangan, dalam fase implementasi berikutnya.
Tidak ada komentar