Home
/
Hukum
/
Kriminal
/
Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Periksa Proyek Drainase SDABMBK Kota Medan
Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Periksa Proyek Drainase SDABMBK Kota Medan
FORMOSA NEWS - Medan, Sumut - Temuan potensi korupsi berupa kerugian negara senilai Rp1,04 miliar yang diumumkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Apalagi, momen ini dinilai tepat karena KPK baru-baru ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengamat dan praktisi hukum Kota Medan, Rion Arios, S.H., M.H., kepada wartawan di Medan, Jumat (4/7/2025).
Menanggapi temuan BPK dalam laporan hasil auditnya, Rion menegaskan bahwa lembaga auditor negara menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Kenapa saya katakan ini momentum? Karena selama Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, tidak ada satu pun kepala dinas atau pejabat di Pemko Medan yang diperiksa oleh aparat penegak hukum. Nah, setelah KPK melakukan OTT di Medan, kita harap ini bisa membangkitkan keberanian lembaga penegak hukum untuk bertindak,” jelas Rion yang juga berprofesi sebagai advokat.
Penegakan hukum di Kota Medan, menurut Rion, bisa dimulai dengan memeriksa proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan pada Tahun Anggaran 2024, yang kini menjadi sorotan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
“BPK melakukan audit secara uji petik, melalui pemeriksaan dokumen kontrak, dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik di lapangan, hingga uji laboratorium. Jadi, sudah seharusnya instansi seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam,” tegasnya.
BPK dalam laporannya mencatat bahwa beberapa proyek tidak memenuhi standar dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Salah satu temuan mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, dengan total nilai ketidaksesuaian mencapai Rp1,04 miliar.
Selain itu, temuan signifikan lainnya adalah penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada item pekerjaan cover U-ditch dalam proyek peningkatan saluran drainase. BPK menyebut bahwa penyusunan harga tersebut tidak didasarkan pada data yang memadai, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp2,43 miliar.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 13 paket pekerjaan pemeliharaan jalan dan rehabilitasi trotoar, yang diperkirakan menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp296 juta.
Jurnalis : Junianto Marbun
Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Periksa Proyek Drainase SDABMBK Kota Medan
Reviewed by Muti Amanda Chairiyah
on
Jumat, Juli 04, 2025
Rating: 5

Tidak ada komentar