Subscribe Us

Breaking News

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI


FORMOSA NEWS - Samosir, Sumut - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, S.T. turut mendampingi Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Kamis (3/7).

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda beserta rombongan ini membahas Pelayanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan, serta permasalahan tata ruang di Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah dan kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten/kota se-Sumut, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dr. Dwi Budi Martono, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Sri Pranoto.

Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait konflik agraria yang masih belum terselesaikan di berbagai daerah di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa konflik ini berdampak serius terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat lokal.

“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun atau dua tahun. Bahkan bisa dikatakan, dalam tahun-tahun politik, persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa pun yang ingin berkontestasi. Namun, persoalan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” ujar Bobby.
Data dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa tingkat konflik agraria di daerah ini merupakan yang tertinggi secara nasional, mencakup 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari jumlah tersebut, 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

Faktor utama penyebab konflik agraria ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan, dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status lahan pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) turut memperumit keadaan.

Bobby berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini dapat menjadi langkah awal untuk penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara, melalui kolaborasi berbagai pihak serta penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian konflik.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa aspirasi dari Pemprov Sumut serta masukan dari bupati dan wali kota yang hadir akan diteruskan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan agar segera ditemukan solusi.

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI. Kami akan fasilitasi seluruh pemerintah daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Insya Allah, dengan niat baik bersama, permasalahan di Sumut bisa diselesaikan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Muhammad Sri Pranoto menyatakan bahwa untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Jurnalis : Kirman/Junianto

Tidak ada komentar