![]() |
| Illustration by Ai |
Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat mempelajari dan mengamalkan ajaran agama. Temuan tersebut diungkap dalam artikel ilmiah berjudul Living Islam; Sociality Analysis of Islamic Values in the Digital Age of TikTok Media Wisdom yang ditulis oleh Abdul Sani dan Fahriansyah dari UIN Antasari Banjarmasin. Penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2026 di International Journal of Applied and Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR) menunjukkan bahwa TikTok tidak lagi sekadar menjadi platform hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang baru untuk memperkuat nilai-nilai akidah Islam di kalangan masyarakat digital.
Menurut Abdul Sani dan
Fahriansyah, fenomena dakwah digital berkembang pesat seiring meningkatnya
penggunaan media sosial oleh berbagai kelompok usia, terutama generasi muda.
Video pendek yang mudah diakses dan dikemas secara menarik membuat pesan-pesan keislaman
lebih mudah dipahami dibandingkan metode penyampaian yang bersifat
konvensional. Melalui TikTok, materi tentang Al-Qur’an, hadis, doa, dan akidah
dapat diterima masyarakat kapan saja dan di mana saja.
Penelitian ini berfokus pada
fenomena yang disebut sebagai Living Aqidah, yaitu bagaimana nilai-nilai
keimanan tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga dipraktikkan dalam
kehidupan sehari-hari melalui interaksi di media sosial. Para peneliti mengkaji
konten dakwah yang membahas Surah Al-Ikhlas dan hadis-hadis tentang tauhid yang
beredar di TikTok. Hasilnya menunjukkan bahwa pengguna tidak hanya menjadi
penonton pasif, tetapi juga terlibat dalam proses pembelajaran dan pengamalan
ajaran Islam.
Untuk melakukan penelitian tersebut, Abdul Sani dan Fahriansyah menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan Living Qur’an dan Living Hadis. Objek penelitian
utama adalah akun TikTok Adi Hidayat Official (@adihidayatofficial_) yang aktif
menyajikan konten dakwah tentang Al-Qur’an, hadis, akidah, dan pendidikan
Islam. Data dikumpulkan melalui observasi konten video, dokumentasi komentar
pengguna, serta kajian literatur dari berbagai sumber keislaman.
Salah satu temuan utama
penelitian adalah dominannya penggunaan Surah Al-Ikhlas sebagai materi dakwah
digital. Surah yang terdiri dari empat ayat ini dinilai sangat efektif karena
memuat konsep tauhid secara ringkas dan mudah dipahami. Isi surah tersebut
menegaskan bahwa Allah Maha Esa, menjadi tempat bergantung seluruh makhluk,
tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada sesuatu pun yang setara
dengan-Nya. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam pembentukan akidah
seorang Muslim.
Peneliti menemukan bahwa konten dakwah yang membahas Surah Al-Ikhlas sering
memunculkan respons positif dari pengguna. Banyak pengguna memberikan komentar
yang menunjukkan adanya perubahan perilaku setelah menonton video dakwah.
Sebagian mengaku mulai rutin membaca Surah Al-Ikhlas sebelum tidur,
mengajarkannya kepada anak-anak, atau menjadikannya bagian dari ibadah harian
mereka. Fenomena ini menunjukkan bahwa pesan keagamaan yang disampaikan melalui
TikTok tidak berhenti pada tingkat pengetahuan, tetapi juga mendorong praktik
nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil observasi juga
memperlihatkan beberapa bentuk implementasi nilai akidah yang muncul melalui
TikTok. Di antaranya adalah meningkatnya kebiasaan menghafal Surah Al-Ikhlas,
membacanya setelah salat, mengajarkannya kepada anak-anak sejak usia dini, memperbanyak
zikir tauhid, serta meningkatkan kesadaran untuk menjauhi perilaku syirik.
Selain itu, pengguna juga terdorong untuk membagikan kembali video-video dakwah
kepada orang lain sehingga pesan keagamaan dapat menjangkau audiens yang lebih
luas.
Menurut Abdul Sani dan
Fahriansyah, fenomena tersebut menjadi bukti bahwa media sosial dapat berfungsi
sebagai sarana internalisasi nilai-nilai agama. Dalam perspektif Living Qur’an,
Al-Qur’an tidak hanya dibaca sebagai teks, tetapi hidup dalam perilaku masyarakat.
Ketika seseorang menonton konten dakwah, kemudian menghafal Surah Al-Ikhlas,
membacanya dalam ibadah, atau mengajarkannya kepada keluarga, maka nilai-nilai
Al-Qur’an telah hadir dalam praktik kehidupan digital.
Penelitian ini juga menyoroti
peran hadis dalam memperkuat akidah melalui media sosial. Banyak konten TikTok
yang tidak hanya mengutip ayat Al-Qur’an, tetapi juga menjelaskan hadis-hadis
terkait keutamaan Surah Al-Ikhlas dan pentingnya tauhid. Melalui penyajian yang
sederhana dan mudah dipahami, hadis-hadis tersebut menjadi lebih dekat dengan
masyarakat, terutama generasi muda yang aktif menggunakan media digital.
Di sisi lain, para peneliti
mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam memilih sumber dakwah digital. Tidak
semua konten keagamaan memiliki landasan ilmiah yang kuat. Karena itu,
masyarakat dianjurkan mengikuti akun-akun yang kredibel, menyertakan dalil Al-Qur’an
dan hadis, serta merujuk pada penjelasan ulama yang memiliki kompetensi di
bidangnya.
Secara lebih luas, penelitian ini
menunjukkan bahwa transformasi digital telah membuka peluang baru bagi
penyebaran ajaran Islam. TikTok memungkinkan materi dakwah menjangkau
masyarakat lintas daerah bahkan lintas negara dalam waktu singkat. Kehadiran media
sosial sebagai ruang dakwah modern dapat membantu meningkatkan literasi
keislaman, memotivasi praktik ibadah, dan memperkuat nilai-nilai akidah di
tengah kehidupan digital yang terus berkembang.
Profil Penulis
Abdul Sani merupakan
akademisi dan peneliti dari UIN Antasari Banjarmasin yang memiliki minat pada
kajian Living Qur’an, Living Hadis, dakwah digital, dan dinamika Islam di ruang
digital. Dalam penelitian ini, ia bertindak sebagai penulis korespondensi.
Fahriansyah adalah
akademisi dari UIN Antasari Banjarmasin yang turut meneliti perkembangan
praktik keagamaan dan penyebaran nilai-nilai Islam melalui media digital.
Sumber Penelitian
Sani, Abdul & Fahriansyah.
2026. Living Islam; Sociality Analysis of Islamic Values in the Digital Age
of TikTok Media Wisdom. International Journal of Applied and Advanced
Multidisciplinary Research (IJAAMR), Vol. 4 No. 8, hlm. 731–740. DOI: https://doi.org/10.59890/ijaamr.v4i8.294.

0 Komentar