Temuan tersebut penting karena perluasan layanan keuangan di Indonesia belum berlangsung merata. Rekening bank, layanan pembayaran digital, kredit, dan infrastruktur keuangan memang semakin berkembang, tetapi kepemilikan akses keuangan tidak selalu berarti masyarakat telah menggunakannya secara aktif dan produktif.
Ketimpangan akses keuangan masih lebar
Mustin dan Ariusni menggunakan data panel dari 34 provinsi Indonesia selama lima tahun, menghasilkan 170 observasi provinsi-tahun. Data penelitian berasal dari publikasi dan statistik resmi, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
Kemiskinan diukur berdasarkan persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Pendidikan direpresentasikan melalui rata-rata lama sekolah, sedangkan pengangguran menggunakan tingkat pengangguran provinsi dan pertumbuhan ekonomi menggunakan perubahan tahunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) riil.
Untuk mengukur inklusi keuangan, peneliti membangun indeks yang mencakup tiga aspek, yakni aksesibilitas, ketersediaan, dan penggunaan layanan keuangan. Indeks tersebut berada pada skala 0 sampai 1, dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan inklusi keuangan yang lebih besar.
Hasil deskriptif memperlihatkan kesenjangan yang mencolok. Rata-rata indeks inklusi keuangan seluruh provinsi hanya 0,160. DKI Jakarta memiliki nilai tertinggi sekitar 0,850 dan menjadi satu-satunya provinsi yang masuk kategori inklusi keuangan tinggi berdasarkan rata-rata provinsi. Sebaliknya, 33 provinsi atau 97,06 persen dari seluruh provinsi dalam sampel masih berada dalam kategori rendah.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa kemajuan keuangan nasional belum otomatis menghasilkan pemerataan akses, infrastruktur, dan pemanfaatan layanan keuangan di seluruh wilayah Indonesia.
Pendidikan memiliki hubungan kuat dengan penurunan kemiskinan
Dalam model regresi yang digunakan, inklusi keuangan memiliki hubungan negatif dan signifikan dengan kemiskinan. Koefisiennya sekitar -3,27 hingga -3,29. Secara sederhana, hasil tersebut menunjukkan bahwa peningkatan inklusi keuangan berkaitan dengan penurunan tingkat kemiskinan setelah memperhitungkan karakteristik tetap setiap provinsi dan variabel ekonomi lainnya.
Pendidikan menunjukkan hubungan yang bahkan lebih kuat. Setiap tambahan satu tahun pada rata-rata lama sekolah berkaitan dengan penurunan kemiskinan sekitar 2,48–2,49 poin persentase dalam model penelitian. Hubungan ini konsisten pada dua model yang diuji.
Menurut Mustin dan Ariusni, pendidikan dapat membantu masyarakat meningkatkan produktivitas, peluang memperoleh pekerjaan formal, pendapatan, kemampuan mengolah informasi, serta mobilitas pekerjaan. Karena itu, pendidikan tidak hanya berperan melalui penggunaan layanan keuangan, tetapi juga melalui berbagai jalur ekonomi lainnya.
Namun, ada temuan penting yang membedakan penelitian ini dari dugaan awal. Interaksi antara pendidikan dan inklusi keuangan bernilai negatif, tetapi tidak signifikan secara statistik. Nilainya mencapai -0,146 dengan probabilitas 0,8377. Artinya, data tidak memberikan bukti bahwa provinsi dengan tingkat pendidikan lebih tinggi memperoleh manfaat pengurangan kemiskinan yang lebih besar dari inklusi keuangan.
Sekolah lebih lama belum tentu berarti lebih melek keuangan
Peneliti menilai hasil tersebut dapat terjadi karena lama sekolah tidak sama dengan kemampuan finansial praktis. Seseorang dapat memiliki tingkat pendidikan formal yang lebih tinggi tetapi belum tentu memahami pengelolaan anggaran, bunga pinjaman, risiko utang, keamanan digital, atau penggunaan kredit untuk kegiatan produktif.
Selain itu, manfaat layanan keuangan dapat dibatasi oleh biaya produk, persyaratan agunan, kualitas konektivitas digital, kebutuhan tenaga kerja lokal, serta ekosistem usaha di masing-masing daerah. Karena itu, sekadar membuka rekening atau memperluas infrastruktur keuangan belum cukup untuk memastikan dampak terhadap kesejahteraan.
Temuan lain menunjukkan bahwa tingkat pengangguran tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan kemiskinan dalam model. Peneliti menduga kondisi ini berkaitan dengan besarnya pekerjaan informal. Masyarakat berpendapatan rendah mungkin tidak tercatat sebagai penganggur karena tetap bekerja dalam pekerjaan informal, sementara pendapatannya rendah atau tidak stabil.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi justru memiliki hubungan positif dan signifikan dengan kemiskinan selama periode pengamatan. Peneliti menegaskan bahwa hasil ini tidak berarti pertumbuhan ekonomi secara langsung menyebabkan kemiskinan. Pertumbuhan pada 2020–2024 dapat terkonsentrasi pada sektor atau wilayah tertentu sehingga manfaatnya tidak sepenuhnya diterima rumah tangga miskin.
Implikasi bagi kebijakan Indonesia
Mustin dan Ariusni merekomendasikan kebijakan yang tidak hanya mengejar jumlah rekening atau akses layanan keuangan, tetapi juga memperhatikan penggunaan yang aktif, aman, sesuai kebutuhan, dan produktif.
OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta institusi pendidikan dinilai perlu menghubungkan perluasan layanan keuangan dengan peningkatan kemampuan praktis masyarakat. Bentuknya dapat berupa pendampingan usaha, pembukuan sederhana, perencanaan penggunaan kredit, edukasi risiko digital, pengelolaan utang, dan perlindungan konsumen.
Di sektor pendidikan, peningkatan partisipasi dan penyelesaian sekolah tetap penting, tetapi perlu dilengkapi dengan pendidikan kecakapan finansial yang aplikatif, terutama melalui pendidikan menengah, vokasi, dan program pembelajaran masyarakat.
Peneliti juga mengingatkan bahwa hasil penelitian merupakan hubungan statistik, bukan bukti sebab-akibat yang definitif. Periode pengamatan yang relatif pendek, penggunaan data agregat tingkat provinsi, serta kemungkinan faktor lain yang belum terukur menjadi keterbatasan penelitian.
Profil Penulis
Farah Asalin Mustin — Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Padang. Artikel tidak mencantumkan gelar akademik maupun profil bidang keahlian secara khusus. Penelitian ini berfokus pada ekonomi pembangunan, khususnya hubungan inklusi keuangan, pendidikan, dan kemiskinan di tingkat provinsi Indonesia.
Ariusni — dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Padang, bidang Ekonomi. Profil resmi FEB UNP menyebut Ariusni sebagai dosen yang mengajar antara lain ekonomi pembangunan, ekonomi Indonesia, dan mata kuliah terkait ekonomi. Penelitian dan publikasinya juga mencakup ekonomi pembangunan, sumber daya manusia, kemiskinan, pembangunan manusia, dan kebijakan publik.
0 Komentar