Penghindaran Pajak Menjadi Tantangan bagi Tata Kelola Perusahaan
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Namun, perusahaan memiliki insentif untuk mengurangi beban pajak karena pajak secara langsung memengaruhi laba setelah pajak. Dalam konteks perusahaan, penghindaran pajak atau tax avoidance berkaitan dengan strategi untuk mengurangi kewajiban pajak melalui pemanfaatan ketentuan perpajakan.
Artikel tersebut menempatkan struktur kepemilikan sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi keputusan manajemen terkait perpajakan. Pemegang saham publik, institusi, dan investor asing memiliki karakteristik serta kepentingan yang berbeda dalam mengawasi keputusan manajemen.
Penelitian ini juga menyoroti peran kinerja perusahaan. Perusahaan dengan kinerja keuangan yang baik dapat memiliki kondisi dan insentif yang berbeda dalam menentukan kebijakan perpajakan. Karena itu, kinerja perusahaan diuji sebagai faktor yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara struktur kepemilikan dan penghindaran pajak.
Menguji 16 Perusahaan Manufaktur
Hidayatullifa dan Tarmidi menggunakan data sekunder dari 16 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Sampel dipilih menggunakan teknik purposive sampling, sedangkan periode pengamatan mencakup 2019 hingga 2023.
Analisis dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan data panel, sehingga dapat mengamati hubungan antarvariabel berdasarkan dimensi perusahaan dan waktu.
Dalam penelitian tersebut, penghindaran pajak menjadi variabel yang dipengaruhi. Struktur kepemilikan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kepemilikan publik, kepemilikan institusional, dan kepemilikan asing. Sementara itu, kinerja perusahaan digunakan sebagai variabel moderasi. Penghindaran pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR), yaitu perbandingan beban pajak dengan laba sebelum pajak.
Model regresi yang digunakan dalam penelitian adalah Random Effect Model. Hasil pengujian juga menunjukkan tidak terdapat masalah multikolinearitas dan heteroskedastisitas yang mengganggu model analisis.
Kepemilikan Publik Berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak
Temuan utama penelitian menunjukkan adanya perbedaan pengaruh berdasarkan jenis kepemilikan saham.
Pertama, kepemilikan publik memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Koefisien kepemilikan publik sebesar -1,870876 dengan nilai p-value 0,0018. Arah negatif menunjukkan bahwa peningkatan kepemilikan publik berkaitan dengan penurunan tingkat penghindaran pajak dalam sampel penelitian.
Kedua, kepemilikan institusional tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Nilai p-value sebesar 0,9521 menunjukkan bahwa keberadaan pemegang saham institusional dalam sampel penelitian belum terbukti berpengaruh secara statistik terhadap penghindaran pajak.
Ketiga, kepemilikan asing juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Nilai p-value sebesar 0,4402 menunjukkan bahwa proporsi kepemilikan asing tidak memiliki pengaruh statistik yang signifikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan yang diamati.
Secara keseluruhan, variabel dalam model penelitian mampu menjelaskan sekitar 57,47 persen variasi penghindaran pajak. Sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.
Kinerja Perusahaan Mengubah Hubungan Kepemilikan dan Pajak
Penelitian tidak hanya melihat pengaruh langsung struktur kepemilikan, tetapi juga menguji apakah kinerja perusahaan dapat mengubah hubungan tersebut.
Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja perusahaan secara signifikan memoderasi hubungan antara kepemilikan publik dan penghindaran pajak. Nilai p-value interaksi kepemilikan publik dan kinerja perusahaan sebesar 0,0039.
Sementara itu, interaksi antara kepemilikan institusional dan kinerja perusahaan tidak signifikan. Artinya, tingkat kinerja perusahaan tidak terbukti mengubah hubungan kepemilikan institusional dengan penghindaran pajak.
Berbeda dengan kepemilikan institusional, kinerja perusahaan secara signifikan memoderasi hubungan kepemilikan asing dan penghindaran pajak. Nilai p-value interaksi tersebut sebesar 0,0048. Penulis menjelaskan bahwa peningkatan kinerja perusahaan cenderung melemahkan pengaruh kepemilikan asing terhadap penghindaran pajak.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara struktur kepemilikan dan kebijakan pajak tidak selalu sederhana. Karakteristik pemegang saham perlu dilihat bersama kondisi keuangan perusahaan.
Implikasi bagi Tata Kelola dan Investor
Menurut Hidayatullifa dan Tarmidi, hasil penelitian menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam mengelola kebijakan perpajakan. Kepemilikan publik dapat menjadi salah satu mekanisme pengawasan eksternal terhadap manajemen.
Bagi investor dan pemegang saham institusional maupun asing, penelitian ini juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dalam mengawasi kebijakan manajemen, termasuk kebijakan perpajakan. Penulis merekomendasikan penggunaan hak suara dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan strategis sebagai bagian dari pengawasan perusahaan.
Penulis juga mencatat bahwa hasil penelitian perlu dibaca sesuai dengan cakupannya. Sampel hanya terdiri atas 16 perusahaan manufaktur di BEI selama 2019–2023, sehingga hasilnya tidak otomatis dapat digeneralisasi ke seluruh sektor industri di Indonesia. Penelitian juga menggunakan data sekunder yang bergantung pada kelengkapan dan akurasi laporan keuangan perusahaan.
Untuk penelitian selanjutnya, penulis menyarankan penambahan variabel seperti tata kelola perusahaan, leverage, dan ukuran perusahaan serta penggunaan periode pengamatan yang lebih panjang dan jumlah sampel yang lebih besar.
Profil Penulis
Destyara Zanneta Hidayatullifa merupakan penulis utama artikel dan tercatat sebagai bagian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana, Jakarta, Indonesia. Ia juga tercatat sebagai corresponding author dalam artikel.
Deden Tarmidi merupakan penulis kedua dan berasal dari afiliasi yang sama, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana, Jakarta, Indonesia. Artikel berfokus pada bidang akuntansi, khususnya struktur kepemilikan perusahaan, penghindaran pajak, dan kinerja perusahaan.
0 Komentar