Strategi Pemeriksaan Khusus dalam Pengelolaan Pengaduan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri

Ilustrasi by AI

Penelitian yang dilakukan oleh Arief Kurnia Manggala dari Gunung Jati Swadaya University mengkaji strategi pemeriksaan khusus dalam mekanisme pengelolaan pengaduan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Riset ini mengangkat evaluasi kinerja pengawasan sepanjang periode 2020 hingga 2024 untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hasil penelitian ini menjadi sangat penting guna mengatasi kesenjangan antara lonjakan pengaduan publik serta kasus penyalahgunaan wewenang dengan keterbatasan kapasitas sumber daya pengawasan.

Latar belakang masalah berakar dari tingginya kasus penyalahgunaan anggaran dan maladministrasi di tingkat daerah yang melibatkan pegawai pemerintah maupun sektor swasta. Meskipun regulasi pengawasan seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 telah memberikan landasan hukum yang kuat, fluktuasi pencapaian target pemeriksaan khusus menunjukkan perlunya perbaikan metode operasional yang lebih konsisten dan responsif.

Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memotret situasi sosial secara mendalam melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Data yang terkumpul dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta dipadukan dengan analisis strategis SOAR (Strengths, Opportunities, Aspirations, Results) guna merumuskan rekomendasi pengembangan organisasi yang berorientasi pada potensi dan kekuatan internal.

Temuan utama penelitian ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan khusus secara umum telah berjalan optimal namun masih menyisakan tantangan mendasar:

  • Pelaksanaan pemeriksaan khusus didukung oleh komitmen pimpinan, independensi auditor, dan kolaborasi eksternal yang terjalin baik.
  • Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia auditor dibandingkan dengan luasnya cakupan wilayah pengawasan nasional.
  • Sistem penghargaan bagi aparatur pengawasan telah diimplementasikan melalui pengembangan kompetensi, peluang karier, dan penguatan profesionalisme.
  • Perumusan strategi menggunakan pendekatan SOAR menekankan pentingnya penguatan fungsi pencegahan berbasis risiko dan adopsi transformasi digital.

Implikasi dari riset ini menegaskan perlunya akselerasi teknologi informasi dan integrasi sistem pengaduan seperti SP4N-LAPOR dengan sistem pengawasan internal. Menurut Arief Kurnia Manggala dari Gunung Jati Swadaya University, pengoptimalan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dapat meningkatkan efisiensi audit pada area yang rentan terhadap penyimpangan. Hal ini memberikan manfaat besar bagi pengambil kebijakan dalam memperkuat fungsi pengawasan sebagai mitra strategis (assurance and consulting partner) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan.

Profil Penulis

  • Nama Lengkap: Arief Kurnia Manggala
  • Afiliasi Universitas: Gunung Jati Swadaya University
  • Bidang Keahlian: Audit Internal, Pengawasan Sektor Publik, dan Manajemen Pengaduan

Sumber Penelitian

  • Judul Artikel: Special Investigations Strategy in the Complaint Management Mechanism at the Inspectorate General of the Ministry of Home Affairs
  • Nama Jurnal: Indonesian Journal of Business Analytics (IJBA), Vol. 6, No. 4
  • Tahun Publikasi: 2026
  • DOI: https://doi.org/10.55927/ijba.v6i4.16964

Posting Komentar

0 Komentar