Perubahan kebijakan pengalokasian dana dari pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara finansial. Peneliti Alin Ingan bersama pembimbingnya, Abdul Majid Bakri dan Dinar dari Universitas Fajar, melakukan penelitian lapangan sepanjang Mei hingga Juli 2026 untuk mengkaji bagaimana Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil studi ilmiah ini menjadi relevan karena memberikan potret nyata tantangan dan solusi otomatisasi fiskal daerah di wilayah kepulauan dan pedalaman Indonesia.
Kemandirian anggaran daerah menjadi isu krusial seiring berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penurunan alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) secara nasional telah mengurangi kapasitas belanja publik di tingkat lokal. Dalam kondisi ini, sektor PBB-P2 memegang peran strategis sebagai penyumbang terbesar ketiga di kategori pajak daerah Bulungan. Meski sempat mencatatkan tren pertumbuhan PAD dari Rp101,75 miliar pada 2020 menjadi Rp244,37 miliar pada 2025, pencapaian PBB-P2 mengalami fluktuasi. Realisasi PBB-P2 pada 2025 tercatat turun menjadi 86,60% (Rp6,06 miliar dari target Rp7,00 miliar), setelah pada tahun-tahun sebelumnya selalu berhasil melampaui target.
Untuk menguraikan fenomena tersebut, para peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif tipe studi kasus di Bapenda Kabupaten Bulungan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur bersama para kepala bidang perencana, pengelola, hingga evaluasi pendapatan daerah, yang kemudian dikombinasikan dengan analisis dokumen resmi realisasi PAD periode 2020–2025.
Berdasarkan analisis data terintegrasi tersebut, penelitian ini menyimpulkan dua pilar utama strategi yang diterapkan Pemkab Bulungan dalam mengelola PBB-P2:
- Strategi Intensifikasi Pajak: Berfokus pada wajib pajak yang sudah terdaftar dalam basis data. Langkah yang diambil meliputi skema tarif berjenjang yang tidak memberatkan (0,1% hingga 0,2%), penahanan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar tak membebani warga, penagihan langsung (door-to-door), layanan jemput bola di Mal Pelayanan Publik dan desa, penghapusan denda administratif, hingga digitalisasi pembayaran via aplikasi bank lokal serta e-commerce.
- Strategi Ekstensifikasi Pajak: Berfokus pada perluasan objek dan subjek pajak baru melalui sosialisasi regulasi masif di tingkat kecamatan, integrasi data kepemilikan tanah dengan Kantor Pertanahan, serta pendataan lahan produksi pangan dan peternakan.
Meski strategi ini dinilai sistematis, tim peneliti mengidentifikasi lima kendala mendasar di lapangan:
- Tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang masih rendah, berada di kisaran 45%.
- Ketidakakuratan data objek dan subjek pajak warisan masa lalu yang belum sepenuhnya tervalidasi.
- Keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM penagih pajak (kurang dari 7 petugas pendata tanpa adanaya jurusita resmi).
- Geografi wilayah Bulungan yang sangat luas dengan pemukiman tersebar di pelosok dan area tambak.
- Keterbatasan infrastruktur internet (blank spot) di desa-desa yang menghambat transaksi pembayaran digital.
Implikasi dari penelitian ini memberikan peta jalan kebijakan bagi pemerintah daerah di Indonesia yang menghadapi karakteristik geografis serupa. Pembelajaran dari Bulungan menunjukkan bahwa digitalisasi pajak tidak akan berjalan optimal tanpa dibarengi pembenahan data dasar pertanahan dan penyediaan konektivitas internet hingga pelosok desa. Dari sisi praktis, hasil studi ini menyarankan pentingnya pemenuhan personel penagih pajak serta penguatan kolaborasi lintas sektor—termasuk pemerintah desa dan perusahaan perkebunan—guna menjaga stabilitas pendapatan daerah di tengah dinamika ekonomi makro.
Profil Penulis
- Alin Ingan, S.AP., M.Si. – Peneliti utama dari Universitas Fajar, berfokus pada keahlian manajemen perpajakan daerah, administrasi publik, dan strategi pengelolaan keuangan sektor publik.
- Dr. Abdul Majid Bakri, M.Si. – Dosen dan peneliti di Universitas Fajar dengan spesialisasi keahlian pada tata kelola pemerintahan daerah, manajemen strategis sektor publik, dan kebijakan fiskal.
- Dinar, S.E., M.Si. – Dosen dan peneliti di Universitas Fajar yang mendalami bidang akuntansi sektor publik, analisis pendapatan daerah, dan keuangan negara.
Sumber Penelitian
- Judul Artikel: Strategy for Increasing Regional Original Revenue Through Urban and Rural Land and Building Taxes in Bulungan Regency
- Jurnal: International Journal of Global Sustainable Research (IJGSR)
- Tahun Publikasi: 2026 (Vol. 4 No. 8, Halaman 1023-1042)
- DOI:
https://doi.org/10.59890/ijgsr.v4i8.306 - URL Resmi:
https://slamultitechpublisher.my.id/index.php/ijgsr/index
0 Komentar