Peran Strategis Master of Ceremony dalam Menyelenggarakan Acara Protokol di Pemerintah Kota Malang

Gambar Ilustrasi AI

Bukan Sekadar Pembaca Acara: MC Acara Protokol Pemerintah Kota Malang Punya Peran Strategis Menjaga Citra Lembaga

MALANG — Pembawa acara atau Master of Ceremony (MC) dalam acara resmi pemerintahan sering kali dipersepsikan hanya bertugas membacakan urutan susunan acara. Namun, hasil riset ilmiah terbaru mengungkap bahwa MC pada acara keprotokolan Pemerintah Kota Malang memiliki peran komunikasi yang sangat strategis. Peneliti komunikasi Annisa Magfira, Farida, dan Citra Rani Angga Riswari dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya mempublikasikan hasil kajian tersebut dalam riset bertajuk "The Strategic Role of the Master of Ceremony in Organizing Protocol Events in the Malang City Government" di International Journal of Contemporary Sciences volume 4 nomor 8 tahun 2026.

Penelitian yang diselesaikan pada Agustus 2026 ini menekankan pentingnya profesionalisme MC di tengah tingginya dinamika kegiatan formal pemerintah daerah. Berdasarkan acuan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan acara resmi menuntut keterpaduan teknis sekaligus kompetensi komunikasi yang tinggi. Dalam konteks ini, kehadiran MC yang kompeten tidak lagi dipandang sebagai pelengkap formalitas, melainkan sebagai elemen kunci untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan wibawa institusi.

Latar belakang penelitian ini berakar pada tingginya frekuensi kegiatan resmi di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang mencapai rata-rata 150 hingga 200 acara protokol per tahun. Acara-acara tersebut sangat beragam, mulai dari rapat koordinasi pejabat, peringatan Hari Jadi Kota Malang, upacara HUT Kemerdekaan RI, hingga penyambutan tamu-tamu kepresidenan dan kepala daerah lain. Kesalahan kecil dalam pengelolaan acara resmi, seperti kekeliruan penyebutan nama, gelar, atau urutan tata tempat, dapat berdampak langsung pada reputasi dan hubungan antar-lembaga.

Untuk menguji peran tersebut, para peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap tujuh informan kunci yang terdiri dari Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Malang periode berjalan dan sebelumnya, serta jajaran staf protokol yang bertugas sebagai MC. Peneliti juga melakukan observasi langsung pada berbagai acara keprotokolan serta menganalisis dokumen-dokumen resmi, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) dan arsip pelaksanaan kegiatan. Seluruh data dianalisis secara interaktif dengan teknik kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran strategis MC di lingkungan Pemerintah Kota Malang terbagi ke dalam tiga dimensi utama:

  • Komunikator Institusional: MC bertindak sebagai jembatan komunikasi formal yang menghubungkan pejabat daerah, tamu undangan, peserta acara, dan tim teknis lapangan. MC wajib memahami tata penghormatan (order of respect), tata tempat, dan profil para tamu penting agar informasi tersampaikan secara tepat dan normatif.
  • Penjaga Ketertiban Acara: MC bertanggung jawab menjaga ritme dan kelancaran transisi antarsesinya. Ketika terjadi kendala tak terduga—seperti keterlambatan kedatangan pejabat atau gangguan teknis—MC dituntut mampu melakukan improvisasi secara profesional tanpa merusak kesakralan jalannya upacara.
  • Representasi Citra Lembaga: MC tampil sebagai wajah simbolis Pemerintah Kota Malang. Gaya bahasa, pilihan diksi, intonasi vokal, penataan busana, hingga ketenangan sikap MC di atas panggung mencerminkan tingkat profesionalisme dan kredibilitas institusi pemerintah di mata publik.

Di samping tiga peran utama tersebut, riset ini mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat efektivitas tugas MC. Faktor pendukung utama meliputi tersedianya SOP keprotokolan yang rinci, program bimbingan teknis (coaching) dari senior ke junior, serta koordinasi tim protokol yang solid sebelum acara dimulai. Sebaliknya, faktor penghambat mencakup keterbatasan jumlah SDM bersertifikasi MC saat jadwal acara berlangsung bersamaan (concurrent events), kendala teknis sound system di lokasi acara, serta penyegaran pelatihan berkesinambungan yang belum merata.

Dampak dan implikasi dari penelitian ini memberikan masukan berharga bagi tata kelola komunikasi publik dan efisiensi manajemen pemerintah daerah. Penguatan peran MC dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan relasi antar-lembaga terhadap kinerja birokrasi. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan penambahan personel bersertifikasi MC, modernisasi sarana sarana teknis acara, serta pembentukan sistem manajemen pengetahuan (knowledge-sharing) yang berkelanjutan di internal bagian keprotokolan.

Profil Penulis

  • Annisa Magfira, S.I.Kom., M.I.Kom. — Penulis utama dan koresponden. Beliau merupakan dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya dengan kepakaran di bidang komunikasi organisasi dan keprotokolan.
  • Farida, S.Sos., M.Si. — Penulis pendamping. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya yang aktif meneliti bidang komunikasi publik dan manajemen humas.
  • Citra Rani Angga Riswari, S.I.Kom., M.Med.Kom. — Penulis pendamping. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya yang berfokus pada kajian media, pencitraan institusi, dan strategi komunikasi.

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar