Pengaruh Sistem Pengendalian Manajemen dan Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Serapan Anggaran di Organisasi Pemerintah Daerah Kota Medan



Penguatan Sistem Kontrol dan Kompetensi ASN Kunci Utama Mengoptimalkan Penyerapan Anggaran Pemko Medan

MEDAN, FORMOSA NEWS — Keberhasilan penyerapan anggaran pemerintah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi dana, melainkan sangat bergantung pada efektivitas sistem pengawasan internal dan kualitas sumber daya manusia. Penelitian terbaru dari Panca Budi Development University, Medan, menunjukkan bahwa penguatan Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) serta peningkatan kompetensi teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) secara signifikan mampu mendongkrak efektivitas penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Studi ilmiah ini disusun oleh tim peneliti dari Program Studi Akuntansi Panca Budi Development University Medan, yaitu Nur Wahidah Agustin Siregar, Deamarselina Hutagalung, dan Galih Supraja. Dipublikasikan pada tahun 2026 di International Journal of Contemporary Sciences (IJCS), penelitian ini mengkaji data kinerja keuangan dan kepegawaian dari 37 OPD Kota Medan sepanjang periode 2020 hingga 2023. Penelitian ini menjadi sangat penting karena menyajikan bukti empiris objektif mengenai akar masalah serapan anggaran yang sering kali menumpuk di akhir tahun anggaran (fourth-quarter surge).

Latar Belakang Masalah dan Fenomena Penyerapan Anggaran

Penyerapan anggaran merupakan indikator utama dalam mengukur efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan kapasitas birokrasi dalam merelisasikan program publik. Secara nasional, rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berada di kisaran 85% hingga 91% per tahun.

Sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di luar Pulau Jawa dengan APBD melebihi Rp6 triliun per tahun, Kota Medan menghadapi tantangan berupa ketimpangan serapan anggaran antar-OPD. Data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kota Medan periode 2020–2023 mencatat rata-rata penyerapan anggaran sebesar 87,26%. Namun, terdapat rentang ketimpangan yang lebar, mulai dari OPD dengan serapan terendah sebesar 68,41% hingga OPD terbaik yang mencapai 98,73%. Rendahnya penyerapan anggaran di awal hingga pertengahan tahun anggaran memicu kelambatan pelaksanaan program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Metodologi Penelitian Sederhana dan Berbasis Data Objektif

Guna menghindari bias respons yang kerap terjadi pada penelitian berbasis kuesioner persepsi, tim peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif kausal dengan data panel seimbang (balanced panel data). Sensus dilakukan terhadap seluruh 37 OPD di Kota Medan selama kurun waktu 2020–2023, menghasilkan total 148 unit observasi.

Penelitian ini memanfaatkan tiga instrumen data sekunder resmi:

  • Penyerapan Anggaran (Variabel Y): Diukur dari persentase realisasi belanja terhadap total alokasi anggaran OPD berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BPKAD Kota Medan.
  • Sistem Pengendalian Manajemen / SPM (Variabel X1): Diukur menggunakan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB dan Inspektorat Kota Medan.
  • Kompetensi Sumber Daya Manusia / KSRM (Variabel X2): Diukur dari proporsi ASN yang memiliki sertifikasi kompetensi teknis serta sertifikasi pengadaan barang dan jasa dari BKPSDM Kota Medan.

Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda setelah memenuhi uji asumsi klasik (normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi).

Temuan Utama Penelitian

Hasil analisis regresi linear berganda menghasilkan persamaan: Y = 24,831 + 0,412(X1) + 0,338(X2). Berdasarkan model statistik tersebut, ditemukan tiga hasil utama:

  • Efek Positif Sistem Pengendalian Manajemen (SPM): Nilai evaluasi SAKIP berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan anggaran ($\beta = 0,412$; $p < 0,01$). Kenaikan 1 poin pada nilai SAKIP diasosiasikan dengan peningkatan rata-rata penyerapan anggaran sebesar 0,412%. Kenaikan SAKIP dari kategori "Cukup" (60) ke "Baik" (75) diprediksi meningkatkan serapan anggaran hingga 6,18%—setara dengan lebih dari Rp370 miliar dana APBD yang terealisasi secara efisien.
  • Efek Positif Kompetensi ASN (KSRM): Proporsi pegawai tersertifikasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan anggaran ($\beta = 0,338$; $p < 0,01$). Setiap peningkatan 1% proporsi ASN tersertifikasi meningkatkan serapan anggaran sebesar 0,338%. Peningkatan porsi ASN tersertifikasi dari 30% menjadi 60% diprediksi mendongkrak serapan anggaran sebesar 10,14%.
  • Pengaruh Simultan yang Dominan: Secara bersama-sama (simultan), SPM dan Kompetensi ASN mampu menjelaskan 61,4% variasi penyerapan anggaran ($R^2 = 0,614$; $F = 77,432$; $p < 0,001$). SPM menjadi kontributor terbesar terhadap model dengan porsi 45,3%, diikuti oleh kompetensi SDM sebesar 37,2%.

Penelitian ini juga menemukan bahwa skala atau besarnya alokasi anggaran OPD tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan anggaran ($p = 0,184$). Hal ini membuktikan bahwa hambatan penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh besarnya anggaran yang dikelola, melainkan oleh kualitas sistem pengawasan dan kompetensi eksekutornya.

Implikasi Kebijakan dan Manfaat Bagi Masyarakat

Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Medan:

  • Prioritas Penguatan SAKIP: Pemko Medan perlu menjadikan peningkatan skor SAKIP OPD—terutama pada aspek perencanaan kinerja dan evaluasi internal—sebagai target strategis utama dalam dokumen RPJMD dan RKPD.
  • Percepatan Sertifikasi Pegawai: Program sertifikasi teknis dan pengadaan barang/jasa bagi ASN pengelola keuangan perlu dipercepat, dengan target minimal 60% pegawai tersertifikasi pada setiap OPD.
  • Intervensi OPD Khusus: Perhatian khusus dan pendampingan manajemen perlu difokuskan pada Dinas Teknis (infrastruktur) dan Kecamatan yang secara statistik memiliki skor SPM dan kompetensi SDM lebih rendah dibanding Badan/Dinas Fungsional.

Dalam pandangan akademik para peneliti, "Sistem kontrol yang baik tanpa didukung pejabat yang kompeten tidak akan berfungsi optimal. Sebaliknya, pejabat yang kompeten tidak dapat mencapai kinerja terbaik jika bekerja dalam sistem yang lemah. Kedua faktor ini merupakan pilar yang saling melengkapi."

Profil Singkat Penulis

  1. Nur Wahidah Agustin Siregar: Peneliti dan akademisi di Program Studi Akuntansi, Panca Budi Development University, Medan. Berfokus pada bidang akuntansi sektor publik dan keuangan daerah.
  2. Deamarselina Hutagalung: Peneliti di Program Studi Akuntansi, Panca Budi Development University, Medan. Memiliki keahlian di bidang manajemen keuangan pemerintah dan akuntabilitas publik.
  3. Galih Supraja, M.Si.: Dosen dan peneliti senior di Program Studi Akuntansi, Panca Budi Development University, Medan (Korespondensi: galih@dosen.pancabudi.ac.id). Berkeahlian dalam bidang sistem pengendalian manajemen, akuntansi pemerintahan, dan analisis kebijakan publik.

Sumber Penelitian

  • Judul Artikel: The Effect of Management Control Systems and Human Resource Competence on Budget Absorption in Regional Government Organizations of Medan City
  • Nama Jurnal: International Journal of Contemporary Sciences (IJCS)
  • Tahun Publikasi: 2026 (Vol. 4, No. 6, Hal. 1699–1714)
  • DOI: https://doi.org/10.55927/vgb9ez96
  • URL Resmi: https://journalijcs.my.id/index.php/ijcs

Posting Komentar

0 Komentar