Temuan ini penting karena pengangguran masih menjadi salah satu tantangan utama pembangunan ekonomi nasional. Selama bertahun-tahun, muncul perdebatan mengenai apakah kenaikan upah minimum justru mengurangi kesempatan kerja atau sebaliknya meningkatkan kesejahteraan pekerja sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Penelitian terbaru ini memberikan bukti empiris bahwa hubungan tersebut lebih kompleks daripada anggapan umum.
Pengangguran Masih Menjadi Tantangan Pembangunan
Indonesia sempat mengalami penurunan tingkat pengangguran terbuka sebelum pandemi COVID-19. Namun, pandemi menyebabkan angka pengangguran kembali meningkat sebelum perlahan menurun pada tahun-tahun berikutnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi nasional.
Peneliti menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah angkatan kerja tidak selalu diikuti dengan peningkatan lapangan pekerjaan. Ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dan kesempatan kerja menjadi salah satu penyebab utama tingginya pengangguran. Selain itu, faktor makroekonomi seperti kebijakan upah minimum dan inflasi juga sering dikaitkan dengan perubahan kondisi pasar tenaga kerja.
Analisis Menggunakan Data Nasional Selama 16 Tahun
Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, penelitian menggunakan data sekunder time series dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2009–2024. Variabel yang dianalisis meliputi:
- Upah minimum
- Tingkat inflasi
- Jumlah angkatan kerja
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Hubungan antarvariabel dianalisis menggunakan regresi linier berganda, sehingga peneliti dapat melihat pengaruh masing-masing variabel maupun pengaruhnya secara bersama-sama terhadap tingkat pengangguran terbuka. Sebelum analisis dilakukan, model statistik juga diuji melalui berbagai pengujian asumsi agar hasilnya lebih dapat dipercaya.
Upah Minimum Menjadi Faktor yang Paling Berpengaruh
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah minimum merupakan satu-satunya variabel yang memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap tingkat pengangguran terbuka.
Koefisien regresi yang bernilai negatif menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum berkaitan dengan penurunan tingkat pengangguran. Berdasarkan hasil estimasi penelitian, setiap kenaikan upah minimum sebesar Rp100.000 diperkirakan berkaitan dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka sekitar 0,0665 persen, dengan asumsi faktor lain tetap.
Menurut penulis, kondisi tersebut dapat dijelaskan karena kenaikan upah meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika daya beli meningkat, konsumsi rumah tangga ikut bertambah sehingga permintaan terhadap barang dan jasa meningkat. Kondisi tersebut mendorong perusahaan memperluas produksi dan membuka lebih banyak kesempatan kerja apabila didukung situasi ekonomi yang kondusif.
Inflasi dan Angkatan Kerja Tidak Menunjukkan Pengaruh Signifikan
Berbeda dengan upah minimum, penelitian menemukan bahwa inflasi tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat pengangguran selama periode pengamatan.
Walaupun koefisien inflasi bernilai negatif, secara statistik pengaruhnya tidak cukup kuat. Artinya, perubahan inflasi saja belum mampu menjelaskan perubahan tingkat pengangguran di Indonesia. Peneliti menilai pengaruh inflasi terhadap pasar kerja kemungkinan dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti investasi, kondisi industri, dan kebijakan ekonomi yang lebih luas.
Hal serupa juga terjadi pada jumlah angkatan kerja. Pertumbuhan jumlah tenaga kerja ternyata tidak secara otomatis meningkatkan pengangguran. Menurut penelitian ini, apabila pertumbuhan lapangan kerja mampu mengikuti pertumbuhan angkatan kerja, maka tambahan tenaga kerja masih dapat diserap oleh pasar kerja.
Ketiga Variabel Tetap Berpengaruh Secara Bersama-sama
Meskipun secara individu hanya upah minimum yang berpengaruh signifikan, ketika diuji secara simultan, ketiga variabel—upah minimum, inflasi, dan angkatan kerja—secara bersama-sama berpengaruh terhadap tingkat pengangguran terbuka di Indonesia.
Nilai koefisien determinasi (R² = 44,73%) menunjukkan bahwa hampir setengah variasi tingkat pengangguran selama periode penelitian dapat dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut. Sementara 55,27% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi, investasi, produktivitas tenaga kerja, pendidikan, perkembangan teknologi, dan kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
Implikasi bagi Kebijakan Publik
Hasil penelitian memberikan pesan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup hanya berfokus pada satu indikator ekonomi. Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Penulis juga merekomendasikan agar pemerintah terus menjaga stabilitas ekonomi, mendorong investasi, memperluas pengembangan industri, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi. Langkah-langkah tersebut dinilai dapat memperbesar penyerapan tenaga kerja dan membantu menurunkan tingkat pengangguran secara berkelanjutan.
Sebagaimana disimpulkan Nur Padila Ramdani dan Gusti Ayu Arini dari Universitas Mataram, pengangguran di Indonesia merupakan persoalan yang dipengaruhi banyak faktor ekonomi secara bersamaan. Oleh karena itu, penyelesaiannya membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan terkoordinasi, bukan hanya mengandalkan satu instrumen ekonomi saja.
Profil Singkat Penulis
Nur Padila Ramdani merupakan peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, dengan fokus kajian pada ekonomi pembangunan, ketenagakerjaan, dan kebijakan ekonomi makro.
Gusti Ayu Arini merupakan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, yang memiliki bidang keahlian dalam ekonomi, analisis kebijakan publik, dan pembangunan ekonomi. Informasi bidang keahlian disajikan berdasarkan afiliasi akademiknya dalam artikel.
0 Komentar