Strategi BPN Gowa Tingkatkan Partisipasi Warga dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Gambar Ilustrasi AI

FORMOSA NEWS - Sulawesi Selatan - Strategi komunikasi, dukungan sumber daya, komitmen petugas, dan koordinasi birokrasi menjadi kunci Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Temuan tersebut diungkap Nur Fajriani S dari Universitas Bosowa bersama Wafa Khairunisa dari STEBI Al Jabar dalam studi kasus pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gowa yang diterbitkan pada 2026. Hasilnya penting karena keberhasilan pendaftaran tanah tidak hanya bergantung pada aturan dan kapasitas pemerintah, tetapi juga pada kepercayaan serta keterlibatan warga.

Artikel berjudul “Policy Implementation Strategies for Enhancing Community Participation in the Complete Systematic Land Registration Program: A Case Study of the Gowa Regency National Land Agency” dimuat dalam Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR), Vol. 5 No. 8, 2026, halaman 1409–1424. Penelitian dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Gowa dengan perhatian khusus pada pelaksanaan PTSL di Desa Timbuseng.

PTSL merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan bidang-bidang tanah secara sistematis dan menyeluruh. Program ini berperan penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus membantu pemerintah membangun data pertanahan yang lebih baik untuk perencanaan tata ruang, penyelesaian konflik agraria, dan kebijakan publik.

Namun, pelaksanaan PTSL tidak selalu berjalan dengan hasil yang sama di setiap daerah. Perbedaan kapasitas lembaga, ketersediaan sumber daya, koordinasi antarinstansi, serta tingkat pemahaman dan keterlibatan masyarakat dapat memengaruhi keberhasilan program.

Komunikasi Menjadi Faktor Paling Menentukan

Dari empat aspek yang dianalisis, komunikasi menjadi faktor yang paling dominan dalam mendorong partisipasi masyarakat. BPN Gowa menggunakan penyuluhan hukum pertanahan, sosialisasi program, layanan konsultasi, serta penyebaran informasi secara berkelanjutan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan PTSL.

Informasi yang diberikan mencakup tujuan program, persyaratan administrasi, tahapan pendaftaran, serta manfaat hukum dari sertifikat tanah. Penyampaian informasi secara jelas dan konsisten membantu mengurangi ketidakpastian masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap program.

Menariknya, komunikasi tidak hanya dilakukan oleh petugas BPN. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga perwakilan Kejaksaan turut dilibatkan dalam proses sosialisasi. Pemerintah desa memiliki posisi penting karena hubungan sosialnya yang dekat dengan warga membuat informasi mengenai PTSL lebih mudah diterima dan dipercaya.

BPN juga memanfaatkan berbagai saluran informasi, mulai dari brosur, spanduk, media sosial hingga pengeras suara masjid yang digunakan pemerintah desa untuk menyampaikan jadwal dan tahapan PTSL. Pendekatan multisaluran ini membantu menjangkau warga yang tidak mengikuti kegiatan sosialisasi secara langsung.

Kolaborasi Membantu Mengatasi Keterbatasan Sumber Daya

Pelaksanaan PTSL membutuhkan tenaga manusia, anggaran, fasilitas, teknologi, serta kewenangan yang memadai. Studi Fajriani dan Khairunisa menunjukkan bahwa BPN Gowa berupaya mengoptimalkan sumber daya yang tersedia melalui pembagian tugas dan kerja sama lintas sektor.

Tim pelaksana melibatkan pegawai BPN, pemerintah desa, surveyor, panitia ajudikasi, serta tenaga pendukung lainnya. Pemerintah desa turut membantu pengumpulan data, verifikasi dokumen, dan penyelesaian berbagai hambatan administratif di lapangan.

Teknologi informasi juga mendukung pengelolaan data dan koordinasi. Meski demikian, penelitian menemukan bahwa peningkatan jumlah bidang tanah yang harus didaftarkan belum selalu diikuti penambahan jumlah petugas. Kondisi tersebut dapat meningkatkan beban kerja selama periode pelaksanaan PTSL.

BPN Gowa merespons kondisi tersebut dengan memperkuat koordinasi internal, membagi pekerjaan secara proporsional, dan menggandeng pemerintah desa serta pemangku kepentingan lain. Temuan ini menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya dapat ditekan melalui pengelolaan organisasi yang adaptif dan kolaboratif.

Sikap Petugas Membentuk Kepercayaan Warga

Penelitian juga menemukan bahwa sikap dan komitmen petugas BPN berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. Petugas tidak hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga memberikan pendampingan, menjelaskan proses pendaftaran, dan membantu warga menghadapi persoalan administratif.

Pendekatan yang persuasif dan responsif membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Menurut temuan penelitian, pelayanan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada penyelesaian masalah dapat mendorong warga untuk lebih aktif mengikuti PTSL.

Dengan kata lain, keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan. Cara petugas berinteraksi dengan masyarakat juga dapat menentukan apakah warga percaya dan bersedia terlibat.

Birokrasi yang Fleksibel Memperkuat Pelaksanaan PTSL

Aspek keempat adalah struktur birokrasi. BPN Gowa menggunakan prosedur operasional standar untuk mengatur tahapan PTSL, mulai dari sosialisasi, pengumpulan data fisik dan yuridis, survei tanah, verifikasi dokumen hingga penerbitan sertifikat.

Kejelasan prosedur memberikan kepastian kepada petugas dan masyarakat mengenai tahapan pelayanan. Struktur tersebut juga diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah desa, aparat keamanan, dan pihak lain untuk mendukung survei lapangan, pertukaran informasi, serta penyelesaian persoalan batas dan kepemilikan tanah.

Penelitian menunjukkan bahwa struktur birokrasi yang efektif bukan berarti birokrasi yang kaku. Ketika volume pekerjaan meningkat, pembagian tugas secara proporsional, komunikasi intensif, dan koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pelayanan tetap berjalan.

Empat Faktor Harus Berjalan Bersamaan

Secara keseluruhan, penelitian Nur Fajriani S dan Wafa Khairunisa menunjukkan bahwa komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi tidak dapat dipisahkan. Keempatnya saling memperkuat dalam meningkatkan kesadaran hukum, kepercayaan publik, dan partisipasi masyarakat dalam pendaftaran tanah.

Temuan ini memperluas penerapan model implementasi kebijakan George C. Edward III. Komunikasi tidak hanya dipandang sebagai sarana menyampaikan kebijakan, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan masyarakat. Sumber daya tidak hanya berupa tenaga dan fasilitas internal, tetapi juga kemampuan membangun jaringan kerja sama. Sementara itu, struktur birokrasi dapat berfungsi sebagai mekanisme tata kelola kolaboratif.

Bagi masyarakat, pendekatan tersebut dapat membuat layanan pertanahan lebih mudah dipahami dan lebih responsif. Bagi pemerintah, temuan ini memberikan gambaran bahwa peningkatan kualitas pelayanan PTSL tidak selalu harus dimulai dengan penambahan sumber daya dalam jumlah besar. Pengelolaan sumber daya, komunikasi yang tepat, dan kolaborasi dengan pemerintah desa juga memiliki peran penting.

Penulis merekomendasikan agar BPN memperkuat komunikasi partisipatif bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat, meningkatkan kemampuan petugas layanan terdepan dalam komunikasi interpersonal dan pelayanan publik, memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pertanahan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Penelitian ini memiliki keterbatasan karena menggunakan studi kasus kualitatif pada satu kabupaten. Karena itu, penulis menyarankan penelitian berikutnya dilakukan di lebih banyak wilayah dengan pendekatan kuantitatif atau metode campuran untuk melihat apakah pola yang sama berlaku secara lebih luas.

Profil Penulis

Nur Fajriani S merupakan penulis utama dan penulis korespondensi dari Universitas Bosowa. Bidang kajiannya dalam artikel ini berfokus pada implementasi kebijakan publik, administrasi pertanahan, partisipasi masyarakat, dan pelaksanaan PTSL.

Wafa Khairunisa merupakan penulis kedua dari STEBI Al Jabar, yang turut mengkaji implementasi kebijakan dan keterlibatan masyarakat dalam program pertanahan.

Sumber Penelitian

Judul: Policy Implementation Strategies for Enhancing Community Participation in the Complete Systematic Land Registration Program: A Case Study of the Gowa Regency National Land Agency
Penulis: Nur Fajriani S dan Wafa Khairunisa
Jurnal: Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR)
Volume: 5, Nomor 8
Tahun: 2026
Halaman: 1409–1424

Afiliasi: Universitas Bosowa dan STEBI Al Jabar. 

Posting Komentar

0 Komentar