Pesantren Tidak Hanya Menjadi Tempat Belajar Agama
Pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan dalam pembelajaran agama, pembentukan karakter, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, perkembangan kebutuhan santri membuat pesantren juga dituntut membekali peserta didiknya dengan keterampilan hidup, termasuk kemampuan berwirausaha.
Artikel tersebut mencatat bahwa sebagian pesantren masih lebih banyak berfokus pada penguasaan ilmu keagamaan, sementara keterampilan ekonomi dan pengelolaan usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Kondisi tersebut dapat membuat pesantren bergantung pada bantuan atau donasi untuk menjalankan berbagai kegiatannya.
Al-Hikmah Islamic Boarding School di Lombok Utara mengambil pendekatan berbeda. Pesantren ini mengembangkan sejumlah unit usaha sebagai tempat santri memperoleh pengalaman langsung dalam kegiatan ekonomi. Unit tersebut mencakup BLK menjahit, koperasi pesantren, peternakan, perikanan, dan usaha makanan ringan berbasis UMKM.
Empat Nilai Islam Menjadi Dasar Pendidikan Bisnis
Model yang dikaji Sazli Ra’is dan rekan-rekannya menempatkan empat nilai utama dalam ajaran Islam sebagai fondasi kegiatan kewirausahaan, yaitu shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah.
Shiddiq diterapkan melalui kejujuran dalam menjalankan transaksi dan kegiatan usaha. Amanah berkaitan dengan tanggung jawab dalam mengelola tugas dan sumber daya. Tabligh mendorong keterbukaan dalam komunikasi bisnis, sedangkan fathanah menekankan kecerdasan dalam membaca peluang dan mengambil keputusan.
Dengan pendekatan tersebut, kewirausahaan di pesantren tidak hanya diarahkan pada keuntungan ekonomi. Aktivitas bisnis juga digunakan untuk membentuk karakter santri agar jujur, bertanggung jawab, kreatif, mandiri, dan memiliki kepedulian sosial.
Unit Usaha Menjadi “Laboratorium” Kewirausahaan
Salah satu temuan penting artikel adalah fungsi unit usaha pesantren sebagai ruang belajar langsung atau living laboratory. Santri tidak hanya mempelajari konsep kewirausahaan di kelas, tetapi ikut terlibat dalam produksi, pemasaran, pembagian tugas, pengelolaan modal, pelayanan, hingga evaluasi kegiatan.
Pengamatan pada 15 Januari 2026 menunjukkan sejumlah santri terlibat dalam pengelolaan peternakan kambing dan kolam ikan. Pengelola pesantren juga menyebut adanya beberapa kegiatan usaha yang masih berjalan, yaitu UMKM makanan ringan, BLK menjahit, koperasi pesantren, serta peternakan ikan, ayam, dan kambing.
Dalam kegiatan UMKM makanan ringan, misalnya, sekitar 20 santri disebut memiliki ketertarikan untuk terlibat. Pengelola kemudian membagi tugas berdasarkan keterampilan masing-masing. Ada santri yang lebih mampu memasak, sementara lainnya memiliki kemampuan pemasaran. Pembagian tersebut menjadi bagian dari proses belajar bekerja secara terstruktur dan kolaboratif.
Pendidikan Kewirausahaan Berjalan melalui Praktik dan Pendampingan
Pengelolaan program dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, pembagian tugas, pelatihan, motivasi, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi.
Dalam tahap perencanaan, pengurus pesantren mengadakan pertemuan untuk menentukan tujuan dan pembagian santri ke berbagai bidang usaha. Pesantren juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah untuk memperoleh dukungan modal maupun fasilitas.
Pendampingan dilakukan melalui motivasi dan pelatihan. Pengasuh pesantren mengingatkan pengurus mengenai tanggung jawab mereka, sementara pengelola bidang kewirausahaan memberikan pembelajaran teori maupun praktik kepada santri.
Pengawasan dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengurus dapat mendatangi lokasi kegiatan untuk melihat pelaksanaan usaha, sementara laporan kegiatan dan keuangan disampaikan dalam rapat evaluasi. Pada unit UMKM makanan ringan, santri juga membuat laporan pemasukan dan pengeluaran setiap bulan.
Dukungan Pemerintah dan Yayasan Masih Dibutuhkan
Pengembangan unit usaha Al-Hikmah didukung oleh fasilitas yang berasal dari pemerintah dan yayasan. Dukungan tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan gedung BLK menjahit, penyediaan mesin jahit, kolam ikan, serta perlengkapan kegiatan usaha lainnya.
Namun, penelitian menemukan persoalan penting pada tahap pemeliharaan. Dana pemeliharaan fasilitas belum tersedia secara memadai. Akibatnya, sejumlah peralatan atau fasilitas mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan secara optimal.
Pengelola BLK menjahit juga menyampaikan bahwa dukungan pelatihan tersedia ketika terdapat program dari Kementerian Pertanian, tetapi dana yang diterima terutama digunakan untuk kegiatan pelatihan. Kebutuhan pemeliharaan fasilitas masih menjadi kendala.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan kewirausahaan pesantren tidak cukup hanya dengan membangun unit usaha. Sistem pemeliharaan fasilitas, pendanaan berkelanjutan, pengawasan, dan pengelolaan profesional juga menjadi bagian penting dari keberhasilan program.
Metode Penelitian
Ra’is, Huda, Syarifudin, dan Arzani menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Al-Hikmah Islamic Boarding School di Lombok Utara dipilih sebagai lokasi penelitian. Informan terdiri atas pimpinan pesantren, ustaz yang berkaitan dengan materi kewirausahaan, pengurus, serta santri yang terlibat dalam unit usaha.
Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Peneliti mengamati aktivitas santri secara langsung serta membandingkan hasil wawancara dengan hasil observasi dan dokumen. Analisis dilakukan melalui proses pengurangan data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan menggunakan model Miles dan Huberman.
Dampak bagi Pendidikan Pesantren
Model Al-Hikmah menunjukkan bahwa pendidikan agama dan kewirausahaan dapat berjalan secara beriringan. Pesantren dapat mempertahankan fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan Islam sekaligus menyediakan ruang bagi santri untuk mempelajari keterampilan ekonomi.
Bagi santri, pengalaman tersebut dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat. Mereka tidak hanya membawa pengetahuan agama, tetapi juga pengalaman mengelola kegiatan usaha, bekerja dalam tim, membagi tanggung jawab, serta menghadapi persoalan praktis dalam dunia ekonomi.
Bagi pesantren, unit usaha dapat menjadi salah satu sumber penguatan kemandirian ekonomi. Sementara bagi masyarakat, lulusan dengan keterampilan kewirausahaan berpotensi menciptakan kegiatan ekonomi baru dan membuka peluang kerja.
Para peneliti menekankan bahwa kekuatan utama model tersebut terletak pada integrasi aspek spiritual dengan praktik bisnis. Dengan demikian, kewirausahaan tidak hanya menghasilkan kemampuan ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk membentuk wirausahawan Muslim yang memiliki integritas.
Profil Penulis
Keempat penulis berasal dari UIN Mataram dan mengkaji integrasi pendidikan Islam, kewirausahaan, kemandirian ekonomi pesantren, serta pengembangan karakter santri. Artikel mencantumkan Sazli Ra’is sebagai corresponding author.
0 Komentar