Perusahaan Energi Besar Cenderung Lebih Cepat Menyelesaikan Audit Laporan Keuangan

Created by AI

FORMOSA NEWS -  Ukuran perusahaan dan kompleksitas operasional menjadi dua faktor penting yang memengaruhi lamanya proses audit laporan keuangan perusahaan sektor energi. Studi yang dilakukan Zahira Rahma Shofa, Roza Mulyadi, dan Sabaruddinsah dari Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, menemukan bahwa perusahaan energi berukuran lebih besar cenderung menyelesaikan audit lebih cepat. Sebaliknya, semakin kompleks struktur operasional perusahaan, semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan audit.

Penelitian tersebut menganalisis perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024. Sebanyak 60 perusahaan dipilih sebagai sampel sehingga menghasilkan 240 observasi perusahaan-tahun. Hasil penelitian menjadi penting karena ketepatan waktu laporan keuangan auditan berkaitan langsung dengan ketersediaan informasi bagi investor, kreditor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.

Keterlambatan Audit Masih Menjadi Persoalan

Dalam penelitian ini, keterlambatan laporan audit atau Audit Report Lag (ARL) diukur berdasarkan jumlah hari antara akhir tahun buku perusahaan dan tanggal laporan auditor independen.

Semakin panjang jarak waktu tersebut, semakin lama investor harus menunggu laporan keuangan yang telah diaudit. Padahal, laporan keuangan merupakan salah satu sumber utama informasi dalam menilai kondisi dan kinerja perusahaan.

Data BEI yang dikutip dalam penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan penyampaian laporan keuangan masih terjadi pada perusahaan sektor energi. Pada 2021 terdapat 12 perusahaan yang terlambat, meningkat menjadi 16 perusahaan pada 2022. Jumlah tersebut kemudian mencapai 15 perusahaan pada 2023 dan 14 perusahaan pada 2024.

Sejumlah kasus menunjukkan bahwa keterlambatan dapat berlangsung sangat panjang. PT Ratu Prabu Energi Tbk, misalnya, tercatat mengalami keterlambatan selama 118 hari pada 2021, 191 hari pada 2022, dan 255 hari pada 2023. Sementara itu, PT Sky Energy Indonesia Tbk tercatat terlambat hingga 766 hari dalam penyampaian laporan keuangan auditan 2022.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketepatan waktu pelaporan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga dengan kemampuan perusahaan menyiapkan informasi keuangan secara tepat dan mendukung proses audit secara efisien.

Perusahaan Besar Lebih Cepat Menyelesaikan Audit

Salah satu temuan utama penelitian adalah adanya hubungan negatif dan signifikan antara ukuran perusahaan dan Audit Report Lag.

Ukuran perusahaan dalam penelitian diukur berdasarkan logaritma natural total aset. Hasil analisis menghasilkan koefisien sebesar -3,250 dengan tingkat signifikansi 0,000.

Artinya, perusahaan dengan aset lebih besar cenderung memiliki waktu penyelesaian audit yang lebih pendek.

Menurut Zahira Rahma Shofa, Roza Mulyadi, dan Sabaruddinsah, kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan besar. Perusahaan dengan skala besar umumnya memiliki sistem akuntansi yang lebih terintegrasi, pengendalian internal yang lebih kuat, tenaga keuangan yang lebih memadai, serta dukungan teknologi yang lebih baik.

Perusahaan besar juga mendapat perhatian lebih tinggi dari investor, kreditor, dan regulator. Tekanan tersebut dapat mendorong manajemen untuk memastikan laporan keuangan disiapkan dan diaudit tepat waktu.

Temuan ini sejalan dengan sejumlah penelitian sebelumnya yang dikutip dalam artikel, antara lain penelitian Wahyu dan Nelvirita, Setiawan dan Christian, serta Saputra dan rekan-rekan.

Semakin Kompleks Operasi, Semakin Lama Audit

Temuan berbeda terlihat pada faktor kompleksitas operasional.

Kompleksitas operasional terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Report Lag. Nilai koefisien regresinya sebesar 0,129 dengan tingkat signifikansi 0,000.

Dengan kata lain, perusahaan yang memiliki lebih banyak anak perusahaan cenderung membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan audit.

Temuan ini relevan dengan karakteristik sektor energi yang memiliki kegiatan bisnis kompleks, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan hingga distribusi. Aktivitas tersebut dapat berlangsung melalui banyak anak perusahaan dan wilayah operasional yang berbeda.

Bagi auditor, struktur perusahaan yang kompleks berarti semakin banyak transaksi, dokumen pendukung, laporan konsolidasi, dan transaksi antarperusahaan yang harus diperiksa.

Dalam penelitian terhadap 240 observasi, jumlah anak perusahaan berkisar antara 0 hingga 196 perusahaan, dengan rata-rata 18,5 anak perusahaan.

Semakin banyak unit bisnis yang harus diperiksa, semakin luas pula ruang lingkup pekerjaan audit. Kondisi ini pada akhirnya dapat memperpanjang waktu sebelum laporan auditor diterbitkan.

Kepemilikan Manajerial Turut Mempercepat Audit

Faktor lain yang terbukti berpengaruh adalah kepemilikan manajerial.

Kepemilikan manajerial memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Report Lag, dengan koefisien regresi sebesar -0,026 dan tingkat signifikansi 0,045.

Temuan ini menunjukkan bahwa semakin besar proporsi saham yang dimiliki manajemen, semakin pendek waktu penyelesaian audit.

Peneliti menjelaskan bahwa manajer yang sekaligus menjadi pemegang saham memiliki kepentingan ekonomi langsung terhadap kinerja perusahaan. Kondisi tersebut dapat mendorong manajemen untuk memastikan informasi keuangan disiapkan secara lebih cepat, akurat, dan dapat dipercaya.

Dari perspektif teori keagenan, kepemilikan manajerial dapat membantu menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham. Ketika manajemen memiliki kepentingan finansial langsung dalam perusahaan, potensi konflik kepentingan dapat berkurang dan proses penyediaan informasi bagi auditor dapat menjadi lebih efisien.

Tiga Mekanisme Tata Kelola Tidak Berpengaruh Signifikan

Menariknya, tidak seluruh mekanisme tata kelola perusahaan yang diuji terbukti berpengaruh terhadap lamanya audit.

Penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris independen, dan jumlah anggota komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Audit Report Lag.

Kepemilikan institusional menghasilkan tingkat signifikansi 0,633. Dewan komisaris independen menghasilkan nilai 0,714, sedangkan komite audit menghasilkan nilai 0,197. Ketiganya berada di atas batas signifikansi 5 persen.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pemegang saham institusional dalam jumlah besar atau terpenuhinya jumlah komisaris independen dan anggota komite audit tidak secara otomatis mempercepat proses audit.

Menurut peneliti, efektivitas tata kelola kemungkinan lebih ditentukan oleh kualitas pengawasan daripada sekadar jumlah anggota atau persentase kepemilikan.

Kompetensi anggota, pengalaman, frekuensi rapat, independensi, dan keterlibatan aktif dalam proses pengawasan dapat menjadi faktor yang lebih penting. Dengan demikian, pemenuhan persyaratan formal tata kelola belum tentu berdampak langsung terhadap kecepatan penerbitan laporan audit.

Enam Faktor Hanya Menjelaskan 18,6 Persen Variasi Audit Lag

Secara keseluruhan, keenam variabel yang diuji—ukuran perusahaan, kompleksitas operasional, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit—secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap Audit Report Lag.

Namun, nilai Adjusted R² hanya mencapai 18,6 persen. Artinya, keenam faktor tersebut hanya mampu menjelaskan 18,6 persen variasi keterlambatan audit. Sebanyak 81,4 persen lainnya dipengaruhi faktor lain yang tidak masuk dalam model penelitian.

Hal ini menunjukkan bahwa kecepatan penyelesaian audit dipengaruhi oleh berbagai kondisi. Faktor seperti profitabilitas, leverage, kesulitan keuangan, reputasi auditor, kualitas audit, opini audit, dan besarnya upaya audit berpotensi ikut menentukan panjang pendeknya Audit Report Lag.

Implikasi bagi Perusahaan dan Regulator

Temuan penelitian memberikan sejumlah implikasi bagi perusahaan sektor energi.

Perusahaan dengan struktur operasional yang kompleks perlu memperkuat sistem pengendalian internal, memperbaiki kualitas pencatatan keuangan, serta meningkatkan koordinasi antara kantor pusat, anak perusahaan, dan auditor eksternal.

Koordinasi sejak awal juga dapat membantu auditor memperoleh dokumen dan bukti audit yang dibutuhkan tanpa menunggu terlalu lama.

Bagi investor dan kreditor, ukuran perusahaan, kompleksitas operasional, dan kepemilikan manajerial dapat menjadi informasi tambahan dalam memperkirakan ketepatan waktu publikasi laporan keuangan auditan.

Sementara bagi regulator, temuan mengenai tidak signifikannya komisaris independen dan komite audit menunjukkan pentingnya melihat efektivitas tata kelola secara substantif, bukan hanya berdasarkan pemenuhan persyaratan formal.

Penelitian Selanjutnya Perlu Melihat Kualitas Tata Kelola

Para peneliti merekomendasikan agar penelitian berikutnya memperluas sektor dan periode pengamatan sehingga hasilnya dapat dibandingkan dengan perusahaan di industri lain.

Penelitian mendatang juga dapat memasukkan faktor lain seperti profitabilitas, leverage, financial distress, reputasi auditor, kualitas audit, dan opini audit.

Selain itu, efektivitas tata kelola sebaiknya tidak hanya diukur berdasarkan jumlah komisaris independen atau anggota komite audit. Frekuensi rapat, pengalaman dan keahlian anggota, tingkat independensi, serta keterlibatan mereka dalam proses audit dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kualitas pengawasan perusahaan.

Profil Peneliti

Zahira Rahma Shofa, Roza Mulyadi, dan Sabaruddinsah merupakan peneliti dari Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia. Bidang kajian mereka berkaitan dengan akuntansi, audit, tata kelola perusahaan, pelaporan keuangan, serta faktor-faktor yang memengaruhi ketepatan waktu laporan keuangan.

Sabaruddinsah tercatat sebagai corresponding author dalam artikel tersebut.

Sumber Penelitian

Judul: The Effect of Firm Size, Operational Complexity, and Corporate Governance on Audit Report Lag

Penulis: Zahira Rahma Shofa, Roza Mulyadi, dan Sabaruddinsah

Afiliasi: Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

Tahun: 2026

Jurnal: International Journal of Management and Business Intelligence (IJMBI)

DOI: https://doi.org/10.59890/ijmbi.v4i4.33

ISSN-E: 3025-5589

Website jurnal: https://journalijmbi.my.id/index.php/ijmbi

Posting Komentar

0 Komentar