Kualitas pengelolaan keuangan
daerah terbukti menjadi faktor penentu dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan di seluruh provinsi di Indonesia. Temuan ini dipublikasikan
dalam riset terbaru tahun 2026 yang dilakukan oleh tim peneliti gabungan dari
Universitas Achmad Yani Banjarmasin dan Universitas Lambung Mangkurat.
Studi empiris ini disusun oleh
Surti dan Ernawati dari Universitas Achmad Yani Banjarmasin, bersama Mohammad
Adhiya Riswandha dari Universitas Lambung Mangkurat. Penelitian ini
menganalisis perjalanan fiskal dan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) di 34 provinsi di Indonesia selama periode 2018 hingga 2024. Hasilnya
menunjukkan bahwa kemandirian fiskal dan alokasi belanja modal yang tepat
sasaran berdampak langsung pada akselerasi pembangunan daerah. Sebaliknya,
ketergantungan yang berlebihan pada dana transfer pusat justru berpotensi
memperlambat dinamika ekonomi lokal.
Tantangan Otonomi Fiskal dan
Pentingnya Tatakelola Keuangan
Meskipun Indonesia telah
menerapkan desentralisasi fiskal sejak hampir tiga dekade lalu melalui regulasi
otonomi daerah, dampak alokasi anggaran terhadap pertumbuhan ekonomi
antarprovinsi masih belum merata. Kebanyakan analisis fiskal sebelumnya hanya
melihat desentralisasi secara sempit atau sebatas dana transfer dari pemerintah
pusat. Padahal, kualitas pengelolaan keuangan yang mencakup transparansi,
akuntabilitas, dan efisiensi pengeluaran merupakan variabel kunci.
Penelitian ini hadir untuk
mengisi celah tersebut. Fokusnya mengevaluasi bagaimana Indeks Kualitas
Pengelolaan Keuangan—yang mengintegrasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
proporsi belanja modal, rasio kemandirian fiskal, tingkat ketergantungan
transfer pusat (DAU/DAK), serta indikator tata kelola pemerintah—mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi regional secara berkesinambungan. Penelitian ini juga
selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG
8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) serta SDG 16 (Institusi yang
Tangguh).
Metodologi Penelitian yang
Komprehensif
Untuk menguji hubungan tersebut,
tim peneliti memanfaatkan data panel dari 34 provinsi di Indonesia selama
rentang waktu 2018–2024, yang menghasilkan 238 observasi provinsi-tahun. Data
keuangan diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
Kementerian Keuangan RI, sementara data pertumbuhan PDRB bersumber dari Badan
Pusat Statistik (BPS). Kualitas tata kelola daerah juga diukur menggunakan
opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Analisis dilakukan menggunakan
model regresi data panel Fixed-Effects (FE) dengan estimasi Driscoll-Kraay
dan Two-Stage Least Squares (2SLS) untuk memastikan hasil analisis bebas
dari masalah endogenitas dan ketergantungan lintas daerah. Bahasa sederhananya,
metode ini mengontrol karakteristik unik tiap provinsi sehingga hubungan
sebab-akibat antara pengelolaan dana dan pertumbuhan ekonomi dapat terukur
secara presisi.
Empat Temuan Utama Hasil Riset
Berdasarkan pengujian statistik
yang dilakukan, riset ini menghasilkan beberapa temuan kunci:
- Belanja Modal Menjadi Pendorong Utama: Rasio
belanja modal memiliki pengaruh positif terbesar terhadap pertumbuhan PDRB
provinsi. Alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur fisik dan sosial
terbukti memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi
perekonomian lokal.
- Dampak Positif Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Peningkatan PAD sebesar 1% berkorelasi langsung dengan kenaikan laju
pertumbuhan PDRB sebesar 0,32 persen poin. Daerah yang mampu
mengoptimalkan penerimaan lokalnya mencatatkan kinerja ekonomi yang lebih
dinamis.
- Pentingnya Kemandirian Fiskal: Tingkat
kemandirian fiskal yang tinggi berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi. Otonomi dalam menentukan prioritas anggaran membuat daerah lebih
responsif terhadap kebutuhan ekonomi lokal.
- Ketergantungan Transfer Pusat Memperlambat
Dinamika: Ketergantungan yang terlampau tinggi pada Dana Alokasi Umum
(DAU) ber dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Hal ini menunjukkan
bahwa transfer tanpa inovasi penerimaan lokal dapat mengurangi efisiensi
belanja daerah.
- Transparansi dan Audit BPK: Kualitas tata
kelola daerah yang dicerminkan lewat opini audit WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian) memperkuat efektivitas anggaran dalam mendorong investasi
private dan pertumbuhan ekonomi.
Implikasi Kebijakan bagi
Pembangunan Berkelanjutan
Hasil penelitian ini memberikan
rekomendasi konkret bagi para pemangku kebijakan nasional maupun daerah.
Pertama, pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat digitalisasi administrasi
perpajakan (e-tax) dan modernisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna
meningkatkan kemandirian fiskal.
Kedua, pemerintah pusat
disarankan untuk menerapkan mekanisme insentif berbasis kinerja pada pencairan
dana transfer, dengan mengaitkannya pada proporsi alokasi belanja modal daerah.
Ketiga, Bappenas dan BPK dapat mengembangkan indeks kinerja pengelolaan
keuangan daerah yang terintegrasi sebagai acuan evaluasi nasional.
"Penguatan kapasitas
penerimaan daerah dan peningkatkan kualitas belanja modal merupakan strategi
krusial untuk mencapai target SDGs di tingkat subnasional," papar tim
peneliti dalam laporan ilmiahnya.
Profil Penulis
- Surti, S.E., M.M. – Dosen dan Peneliti di
Universitas Achmad Yani Banjarmasin. Memiliki keahlian di bidang Manajemen
Keuangan Daerah dan Ekonomi Pembangunan.
- Ernawati, S.E., M.Si. – Dosen dan Akademisi
di Universitas Achmad Yani Banjarmasin. Berfokus pada kajian Akuntansi
Sektor Publik dan Kebijakan Fiskal Daerah.
- Mohammad Adhiya Riswandha, S.E., M.E. –
Peneliti dan Dosen di Universitas Lambung Mangkurat. Ahli dalam bidang
Ekonomi Regional, Ekonometrika Terapan, dan Desentralisasi Fiskal.
Sumber Penelitian
- Judul Artikel: The Role of Regional
Financial Management in Supporting Sustainable Economic Growth: Evidence
from Indonesian Provinces
- Nama Jurnal: International Journal of
Global Sustainable Research (IJGSR)
- Tahun Publikasi: 2026 (Vol. 4, No. 7, hal.
725–734)
- DOI: https://doi.org/10.59890/ijgsr.v4i7.270
- URL Resmi: https://slamultitechpublisher.my.id/index.php/ijgsr/index
0 Komentar