FORMOSA NEWS - Manado - Hambatan Teknis dan Digital Masih Membayangi Kepatuhan Pajak Pemilik Kafe di Tondano. Penelitian yang dilakukan oleh Abigail Eunike, Treesje Runtu, dan Christian Datu dari Universitas Sam Ratulangi, dalam artikel penelitian yang dipublikasikan pada Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) edisi Vol. 5 No. 7 Tahun 2026 menyoroti bahwa meskipun niat kewarganegaraan pengusaha lokal cukup tinggi untuk mendukung pembangunan daerah, keterbatasan literasi teknis perpajakan menjadi penghalang utama bagi konsistensi kepatuhan fiskal jangka panjang .
Latar Belakang dan Kontekstual Masalah
Sektor UMKM merupakan pilar utama stabilitas ekonomi Indonesia karena mampu menyerap tenaga kerja, mendorong pembangunan daerah, serta memperkuat fondasi keuangan negara . Di Kabupaten Minahasa, khususnya wilayah Tondano Barat, Tondano Timur, dan Tondano Selatan, industri kuliner berkembang pesat ditandai dengan menjamurnya kedai kopi dan kafe . Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), para pelaku usaha ini terikat oleh kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau pajak restoran dengan tarif maksimal 10% . Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai reformasi seperti Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk mempermudah administrasi, tingkat ketidakpatuhan fiskal masih relatif tinggi di kalangan pelaku usaha kecil jika dibandingkan dengan korporasi besar . Di pusat kuliner daerah seperti Tondano, tantangan utama berakar pada minimnya literasi perpajakan teknis, kebimbangan terkait ambang batas penghasilan kena pajak, serta adaptasi platform pelaporan elektronik . Menjembatani kesenjangan ini sangat penting bagi pemerintah daerah dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan operasional usaha masyarakat .
Metodologi Penelitian
Para peneliti dari Universitas Sam Ratulangi menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif untuk menggali pemahaman dan perilaku kepatuhan para pemilik kafe . Penelitian lapangan ini dilaksanakan di Tondano, Kabupaten Minahasa, sejak November 2025 hingga pertengahan 2026 .
Hasil evaluasi menunjukkan adanya perbedaan yang jelas antara kesadaran konsep dasar pajak dan kemampuan teknis operasional di kalangan wajib pajak kafe di Tondano .
Temuan ini memberikan rekomendasi strategis bagi otoritas perpajakan, pemerintah daerah, dan komunitas UMKM . Kebijakan fiskal di tingkat daerah perlu bergeser dari pendekatan sanksi menuju program edukasi yang aplikatif .
Abigail Eunike, S.Ak.: Peneliti dan alumni Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi, berfokus pada kajian akuntansi perpajakan, kewirausahaan UMKM, dan perilaku kepatuhan wajib pajak .
Treesje Runtu, SE., M.Si., Ak., CA: Dosen dan peneliti senior di Universitas Sam Ratulangi dengan keahlian di bidang akuntansi keuangan, perpajakan sektor publik, dan sistem informasi akuntansi .
Christian Datu, SE., M.Si.: Dosen dan peneliti di Universitas Sam Ratulangi, berpengalaman dalam bidang akuntansi manajemen, kebijakan fiskal daerah, dan pengembangan ekonomi lokal .
Sumber Penelitian
Abigail Eunike, Treesje Runtu, Christian Datu. Dampak Pengetahuan Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Café di Tondano. Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS). Vol. 5, No. 7, Tahun 2026, Hal. 1567-1584
DOI:https://doi.org/10.55927/fjas.v5i7.87
URL:https://journalfjas.my.id/index.php/fjas
Latar Belakang dan Kontekstual Masalah
Sektor UMKM merupakan pilar utama stabilitas ekonomi Indonesia karena mampu menyerap tenaga kerja, mendorong pembangunan daerah, serta memperkuat fondasi keuangan negara
Metodologi Penelitian
Para peneliti dari Universitas Sam Ratulangi menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif untuk menggali pemahaman dan perilaku kepatuhan para pemilik kafe
- Teknik Penarikan Sampel: Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yang menetapkan kriteria spesifik, yaitu pemilik atau penanggung jawab operasional kafe yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
. Dari total populasi 23 kafe terdaftar, terpilih 10 unit usaha sebagai sampel representatif . - Pengumpulan Data: Data kualitatif dihimpun melalui triangulasi metode, yaitu pembagian kuesioner terstruktur, wawancara mendalam, observasi lapangan, dan pengumpulan dokumen resmi dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa
. - Prosedur Analisis: Data yang diperoleh disaring melalui tahap reduksi data, diuji tingkat validitas dan reabilitasnya menggunakan software SPSS, lalu disajikan dalam bentuk narasi deskriptif untuk menarik kesimpulan yang komprehensif
.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya perbedaan yang jelas antara kesadaran konsep dasar pajak dan kemampuan teknis operasional di kalangan wajib pajak kafe di Tondano
- Pemahaman Fungsi Pajak Sangat Tinggi: Sebagian besar responden (80%) sangat memahami bahwa setoran pajak dimanfaatkan untuk pembiayaan fasilitas publik, pelayanan masyarakat, dan stabilitas ekonomi daerah
. - Tingginya Kepatuhan Formal Pendaftaran: Kesadaran pendaftaran awal tergolong tinggi, di mana 80% responden menyetujui pentingnya kepemilikan NPWP dan 90% berkomitmen untuk melaporkan omzet secara tepat waktu
. - Keraguan pada Sistem Self-Assessment: Sebanyak 60% responden menyatakan sikap netral atau ragu-ragu terkait mekanisme self-assessment
. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakpahaman dalam menghitung, memperhitungkan, dan menyetorkan beban pajak secara mandiri . - Lambatnya Adopsi Layanan Digital: Separuh dari total pemilik kafe (50%) masih ragu dan belum terbiasa memanfaatkan platform digital seperti DJP Online serta sistem pembayaran elektronik
. Sebagian besar masih membutuhkan pendampingan langsung untuk mengoperasikan fitur-fitur tersebut . - Pengaruh Stabilitas Finansial Usaha: Keterlambatan pembayaran pajak lebih banyak dipicu oleh fluktuasi pemasukan dan kondisi ekonomi internal usaha, bukan karena niat untuk menghindar dari kewajiban
.
Temuan ini memberikan rekomendasi strategis bagi otoritas perpajakan, pemerintah daerah, dan komunitas UMKM
- Sosialisasi Berbasis Pendampingan Teknis: Kantor pelayanan pajak dan pemerintah daerah perlu menggelar pelatihan praktis mengenai tata cara perhitungan self-assessment dan panduan langkah demi langkah penggunaan DJP Online, bukan sekadar sosialisasi aturan secara teoritis
. - Kredibilitas dan Akses Modal Usaha: Kepatuhan pajak yang teratur dan kepemilikan NPWP meningkatkan kredibilitas bisnis kafe di mata perbankan dan publik, sehingga mempermudah akses pembiayaan usaha
. - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dengan mempermudah prosedur administrasi bagi pengusaha kafe, Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak restoran secara konsisten
.
Abigail Eunike, S.Ak.: Peneliti dan alumni Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi, berfokus pada kajian akuntansi perpajakan, kewirausahaan UMKM, dan perilaku kepatuhan wajib pajak
Treesje Runtu, SE., M.Si., Ak., CA: Dosen dan peneliti senior di Universitas Sam Ratulangi dengan keahlian di bidang akuntansi keuangan, perpajakan sektor publik, dan sistem informasi akuntansi
Christian Datu, SE., M.Si.: Dosen dan peneliti di Universitas Sam Ratulangi, berpengalaman dalam bidang akuntansi manajemen, kebijakan fiskal daerah, dan pengembangan ekonomi lokal
Sumber Penelitian
Abigail Eunike, Treesje Runtu, Christian Datu. Dampak Pengetahuan Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Café di Tondano. Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS). Vol. 5, No. 7, Tahun 2026, Hal. 1567-1584
DOI:
URL:

0 Komentar