Peneliti UHAMKA dan STAI Ibnu Sina Dorong Penguatan Literasi Digital MUI Tangkal Radikalisme Siber


Ilustrasi by AI 

Sebuah studi terbaru dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) dan STAI Ibnu Sina Batam menegaskan pentingnya memperkuat peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam literasi digital untuk menangkal ancaman radikalisme siber guna memperkokoh Ketahanan Nasional.

Penelitian yang dipublikasikan pada Juli 2026 dalam Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) ini disusun oleh M Ihsan dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA dan Afi Parnawi dari STAI Ibnu Sina Batam. Temuan ini menjadi sangat krusial di tengah pesatnya penetrasi internet Indonesia yang telah mencapai 80,66 persen atau sekitar 229,4 juta jiwa, di mana Generasi Z dan milenial menjadi kelompok paling rentan terpapar propaganda radikal di ruang digital.

Ancaman Radikalisme Digital dan Vulnerabilitas Generasi Muda

Pesatnya transformasi digital di Indonesia menciptakan peluang besar bagi kemajuan edukasi, namun di sisi lain membuka celah bahaya penyebaran ideologi radikal dan intoleransi. Kelompok ekstremis kini memanfaatkan media sosial, platform video pendek, aplikasi pesan instan, hingga gim daring untuk menyebarkan propaganda serta melakukan perekrutan ideologis.

Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2025 mencatat lebih dari 21.199 konten bermuatan radikalisme dan intoleransi beredar di ruang digital Indonesia. Bahkan, sebanyak 112 anak di 26 provinsi teridentifikasi telah terpapar ideologi radikal melalui media sosial dan gim daring. Masalah ini diperparah oleh rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, khususnya pada pilar keamanan digital dan kemampuan memfilter informasi. Ditambah lagi dengan adanya fenomena Online Disinhibition Effect, orang cenderung lebih berani, agresif, dan mudah terpengaruh ujaran kebencian di dunia maya dibandingkan saat berinteraksi langsung.

Metodologi Penelitian: Analisis Kualitatif Berbasis Ketahanan Nasional

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis melalui studi pustaka terhadap dokumen resmi, fatwa-fatwa MUI, laporan pemerintah, data lembaga negara, serta Kertas Kerja Perorangan Pendidikan Konsolidasi Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI tahun 2026.

M Ihsan dan Afi Parnawi menganalisis dinamika radikalisme siber menggunakan perspektif Ketahanan Nasional (Asta Gatra) Lemhannas RI yang dipadukan dengan analisis SWOT dan PESTLE. Kerangka teori yang digunakan mencakup Teori Literasi Digital Paul Gilster, Online Disinhibition Effect John Suler, Echo Chamber Effect Cass R. Sunstein, serta konsep Wasathiyah Islam (moderasi beragama).

Temuan Utama: Posisi Strategis dan Tantangan Digital MUI

MUI memiliki legitimasi moral dan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi sebagai otoritas keagamaan nasional. MUI telah menerbitkan instrumen hukum penting seperti Fatwa tentang Terorisme (2003) dan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Kendati demikian, dakwah digital yang mempromosikan moderasi beragama masih menghadapi hambatan nyata di lapangan.

Hasil analisis menunjukkan beberapa temuan kunci terkait tantangan dan strategi penguatan peran MUI:

  • Ancaman Multidimensi: Radikalisme siber mengancam aspek ideologi (pelemahan Pancasila), sosio-budaya (erosi nilai gotong royong dan polarisasi), hingga pertahanan keamanan (lone wolf dan radikalisasi mandiri).
  • Keterbatasan Eksekusi Digital: Konten dakwah MUI dinilai masih cenderung formal dan kurang interaktif, manajemen media sosial belum optimal, serta masih minimnya jumlah dai siber (cyber da'i) yang adaptif terhadap Generasi Z.
  • Penguatan Enam Pilar Strategis: Peneliti merumuskan enam langkah strategis, yaitu transformasi digital MUI secara nasional, integrasi literasi digital keagamaan, pelatihan dai siber dan influencer moderat, sistem deteksi dini narasi radikal, perlindungan pemuda berbasis keluarga dan komunitas, serta penguatan regulasi tata kelola ruang siber.

Implikasi Kebijakan dan Dampak Bagi Ketahanan Nasional

Hasil studi ini memberikan arah kebijakan yang jelas bagi pemerintah, lembaga keagamaan, dan pengelola platform digital. Penguatan literasi digital berbasis moderasi beragama terbukti menjadi kunci untuk meningkatkan imunitas kognitif (cognitive immunity) masyarakat terhadap manipulasi informasi dan paham ekstremis.

M Ihsan dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA dan Afi Parnawi dari STAI Ibnu Sina Batam merekomendasikan agar MUI segera membangun pusat literasi digital nasional guna memproduksi kontra-narasi secara sistematis. Selain itu, Sinergi antara MUI, BNPT, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dan etika bermedia sosial ke dalam kurikulum pembelajaran.

Profil Penulis

Penelitian ini disusun oleh kolaborasi akademisi keagamaan dan pendidikan Indonesia:

  • M Ihsan, S.Ag., M.Pd. (Penulis Korespondensi) – Dosen dan peneliti di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) Jakarta, berfokus pada bidang pendidikan Islam, literasi digital, dan studi ketahanan nasional (Email: m_ihsan@uhamka.ac.id).
  • Dr. Afi Parnawi, M.Pd.I. – Dosen senior dan akademisi di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibnu Sina Batam, dengan keahlian di bidang psikologi pendidikan, manajemen pendidikan Islam, dan psikologi agama.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: Strengthening the Role of MUI in Digital Literacy on the Dangers of Radicalism to Reinforce National Resilience
Jurnal: Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA)
Tahun Publikasi: 2026 (Vol. 6, No. 7, hlm. 988–993)

Posting Komentar

0 Komentar