Pendidikan Konstitusional Perkuat Kesadaran Hukum dan Identitas Nasional Pemuda Indonesia di Malaysia

Ilustrasi by AI

Pada tahun 2026, tim pengabdian masyarakat dari Universitas Alwashliyah Medan yang dipimpin oleh Joharsah bersama rekan-rekannya sukses melaksanakan program pendidikan hukum berbasis masyarakat untuk memperkuat kesadaran konstitusional serta identitas nasional bagi pemuda Indonesia di Malaysia. Program ini menjadi sangat krusial di tengah dinamika globalisasi dan mobilitas internasional, di mana para pemuda diaspora rentan mengalami penurunan keterikatan terhadap nilai-nilai kebangsaan akibat hidup di lingkungan multikultural.

Latar Belakang Masalah

Kehidupan di luar negeri menuntut generasi muda Indonesia untuk tidak hanya beradaptasi dengan sistem hukum negara setempat, tetapi juga tetap mematuhi nilai-nilai konstitusi dan identitas sebagai warga negara Indonesia. Sayangnya, sebagian besar pemuda diaspora memiliki keterbatasan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konstitusional mereka karena minimnya akses terhadap program pendidikan hukum yang terstruktur.

Metode Pelaksanaan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, tim pengabdian menerapkan pendekatan partisipatif berbasis komunitas (Community-Based Participatory Approach) di Sanggar Bimbingan At-Tanzil, Kuala Lumpur. Rangkaian kegiatan dirancang secara interaktif melalui penilaian kebutuhan awal, edukasi hukum, diskusi berbasis kasus nyata, refleksi, serta evaluasi program yang mendorong peserta aktif membangun pemahaman melalui dialog kolaboratif.

Temuan Utama Penelitian

Berdasarkan hasil evaluasi yang dipublikasikan dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari, program ini terbukti memberikan dampak positif yang signifikan:

  • Peserta menunjukkan peningkatan pemahaman yang nyata mengenai prinsip-prinsip konstitusi, hak, serta kewajiban warga negara.
  • Timbul kesadaran hukum yang lebih tinggi serta komitmen kuat untuk mempertahankan identitas nasional Indonesia di tengah lingkungan multikultural.
  • Peserta menjadi lebih percaya diri dalam menganalisis kasus hukum serta aktif berpartisipasi dalam diskusi kelompok dan refleksi kritis.

Implikasi dan Dampak

Menurut Joharsah dan tim dari Universitas Alwashliyah Medan, pendidikan konstitusi partisipatif merupakan strategi yang efektif dan berkelanjutan untuk membangun kompetensi kewarganegaraan di kalangan diaspora. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat literasi hukum, tetapi juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs), khususnya SDG 4 tentang pendidikan berkualitas serta SDG 16 mengenai perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat.

Profil Singkat Penulis

  • Tim Penulis: Joharsah, Rahmayanti, Imam Al Faruq, Salsabila Khodijah Humairo, Luthfia Ikhwana, dan Sri Minarni.
  • Afiliasi: Universitas Alwashliyah Medan.
  • Bidang Keahlian: Pendidikan Kewarganegaraan, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar