Pelaporan Keberlanjutan Justru Menekan Nilai Perusahaan di Sektor Barang Konsumsi Indonesia

Ilustrasi by AI

Semarang — Pelaporan keberlanjutan perusahaan ternyata belum selalu mendapat respons positif dari pasar modal Indonesia. Penelitian Muhammad Luthfi, Raden Roro Karlina Aprilia Kusumadewi, dan Imam Ghozali dari Universitas Diponegoro menemukan bahwa semakin luas pengungkapan keberlanjutan pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, justru berkaitan dengan penurunan nilai perusahaan. Penelitian tersebut menganalisis perusahaan selama periode 2019–2023 dan juga menemukan bahwa kepemilikan institusional belum mampu memperkuat hubungan antara pelaporan keberlanjutan dan nilai perusahaan.

Temuan ini menjadi perhatian karena laporan keberlanjutan semakin penting dalam dunia bisnis. Informasi mengenai dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi perusahaan kini tidak hanya dipandang sebagai pelengkap laporan tahunan, tetapi juga menjadi salah satu sumber informasi bagi investor dalam menilai risiko dan prospek perusahaan.

Penelitian tersebut menunjukkan adanya kondisi yang berbeda dari harapan umum. Secara teori, semakin transparan perusahaan mengungkapkan aktivitas keberlanjutannya, semakin besar peluang investor memahami risiko jangka panjang dan menilai perusahaan secara lebih positif. Namun, hasil pengujian terhadap perusahaan consumer non-cyclicals di Indonesia selama 2019–2023 justru menunjukkan hubungan negatif dan signifikan antara sustainability reporting dan nilai perusahaan.

Sektor consumer non-cyclicals dipilih karena perusahaan di dalamnya menghasilkan barang kebutuhan sehari-hari yang permintaannya relatif stabil. Di Indonesia, sektor ini mencakup berbagai perusahaan yang bergerak pada produk makanan, minuman, kebutuhan rumah tangga, kesehatan, dan barang konsumsi lainnya.

Meski secara teori termasuk sektor defensif, nilai pasar sejumlah perusahaan di sektor tersebut mengalami tekanan selama periode pengamatan. Penelitian mencatat, misalnya, nilai Tobin’s Q PT Unilever Indonesia Tbk turun dari 16,26 pada 2019 menjadi 8,87 pada 2023. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk juga mengalami penurunan dari 3,67 menjadi 1,46 dalam periode yang sama. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa penilaian pasar terhadap perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh stabilitas permintaan, tetapi juga oleh perubahan kondisi ekonomi, daya beli, risiko rantai pasok, dan ekspektasi investor.

Di sisi lain, kewajiban perusahaan terbuka untuk menyampaikan laporan keberlanjutan semakin kuat setelah hadirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017. Aturan tersebut mengatur penerapan keuangan berkelanjutan dan secara bertahap mewajibkan perusahaan publik menerbitkan laporan keberlanjutan mulai 2020 hingga 2022 sesuai dengan skala aset. Karena itu, periode 2019–2023 menjadi masa penting untuk melihat bagaimana pasar Indonesia merespons peningkatan pengungkapan informasi keberlanjutan.

Penelitian ini menggunakan data sekunder dari perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dari 132 perusahaan yang berada dalam sektor tersebut, peneliti menyaring perusahaan berdasarkan kelengkapan data dan konsistensi pencatatan selama periode 2019–2023. Proses tersebut menghasilkan 37 perusahaan sebagai sampel awal. Setelah mengeluarkan data yang dianggap sebagai outlier, penelitian menggunakan 158 observasi perusahaan-tahun dalam bentuk panel data yang tidak seimbang.

Untuk mengukur pelaporan keberlanjutan, peneliti menggunakan indeks pengungkapan berdasarkan 76 indikator GRI Standards 2016. Nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin’s Q, sementara kepemilikan institusional dihitung berdasarkan proporsi saham yang dimiliki investor institusional terhadap total saham beredar. Ukuran perusahaan juga digunakan sebagai variabel pengendali. Data kemudian dianalisis menggunakan EViews 13 dengan regresi data panel dan Moderated Regression Analysis.

Rata-rata tingkat pengungkapan keberlanjutan perusahaan dalam sampel mencapai 46,5 persen dari 76 indikator GRI yang digunakan. Namun, tingkat pengungkapan tersebut sangat bervariasi. Nilainya berkisar dari hanya 2,6 persen hingga 94,7 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kesiapan dan komitmen perusahaan terhadap transparansi keberlanjutan masih berbeda-beda.

Sementara itu, rata-rata kepemilikan institusional hanya mencapai 7,8 persen. Angka tersebut menjadi salah satu kunci dalam memahami mengapa investor institusional tidak memberikan pengaruh moderasi yang signifikan dalam hubungan antara pelaporan keberlanjutan dan nilai perusahaan. Dengan kepemilikan yang relatif kecil, kekuatan suara dan kemampuan investor institusional untuk memengaruhi kebijakan perusahaan juga dinilai terbatas.

Hasil regresi menunjukkan bahwa sustainability reporting memiliki koefisien -0,313 dengan tingkat probabilitas 0,002. Karena nilainya berada di bawah batas signifikansi 0,05 dan arah hubungannya negatif, hipotesis bahwa pelaporan keberlanjutan meningkatkan nilai perusahaan ditolak. Dengan kata lain, dalam sampel penelitian ini, semakin luas pengungkapan keberlanjutan justru berkaitan dengan semakin rendahnya nilai perusahaan di pasar.

Para peneliti melihat kemungkinan bahwa pasar masih memandang program keberlanjutan sebagai investasi yang membutuhkan biaya besar dalam jangka pendek. Penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan, perubahan rantai pasok, investasi energi terbarukan, hingga penyusunan laporan keberlanjutan yang lebih komprehensif dapat meningkatkan pengeluaran perusahaan sebelum manfaat ekonominya terlihat.

Bagi investor yang lebih berorientasi pada kinerja jangka pendek, tambahan biaya tersebut dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap laba dan arus kas. Akibatnya, informasi mengenai peningkatan aktivitas keberlanjutan belum tentu langsung diterjemahkan menjadi peningkatan nilai perusahaan. Penjelasan ini juga sejalan dengan penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa pasar dapat memberikan respons negatif terhadap inisiatif keberlanjutan ketika manfaat ekonominya belum terlihat dalam waktu dekat.

Temuan kedua menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak secara signifikan memperkuat maupun memperlemah hubungan tersebut. Variabel interaksi antara sustainability reporting dan institutional ownership memiliki koefisien -2,528 dengan probabilitas 0,088. Karena angka tersebut masih di atas batas signifikansi 0,05, hipotesis kedua juga ditolak.

Menurut penelitian, rendahnya rata-rata kepemilikan institusional sebesar 7,8 persen dapat menjadi salah satu alasan utama. Investor institusional secara teori memiliki kemampuan lebih besar untuk mengawasi manajemen, tetapi kekuatan tersebut tidak otomatis efektif jika proporsi kepemilikannya kecil. Selain itu, investor institusional tidak selalu memiliki orientasi investasi yang sama. Sebagian dapat lebih fokus pada kinerja kuartalan dan keuntungan jangka pendek dibandingkan manfaat keberlanjutan yang baru terlihat dalam jangka panjang.

Meski hasil penelitian menunjukkan hubungan negatif, temuan tersebut tidak berarti perusahaan harus mengurangi transparansi keberlanjutan. Justru, peneliti menyarankan perusahaan meningkatkan kualitas dan relevansi finansial dari laporan yang disampaikan. Perusahaan perlu menjelaskan secara lebih jelas bagaimana program seperti efisiensi energi, pengurangan limbah, atau pengelolaan risiko lingkungan dapat menghasilkan penghematan biaya, mengurangi risiko regulasi, dan memperkuat nilai merek dalam jangka panjang.

Bagi investor, penelitian ini juga memberikan pesan bahwa informasi keberlanjutan sebaiknya tidak dinilai hanya dari dampaknya terhadap laba dalam jangka pendek. Risiko lingkungan dan sosial dapat berkembang menjadi risiko finansial ketika perusahaan menghadapi perubahan regulasi, gangguan operasional, atau perubahan ekspektasi konsumen.

Peneliti juga mengingatkan bahwa hasil penelitian memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada sektor consumer non-cyclicals. Pengukuran sustainability reporting menggunakan jumlah indikator yang diungkapkan berdasarkan GRI 2016 juga belum sepenuhnya menggambarkan kualitas, keaslian, atau efektivitas nyata dari program keberlanjutan perusahaan. Penelitian berikutnya disarankan memperluas sektor, menggunakan periode setelah 2023, serta mengukur kualitas pengungkapan secara lebih mendalam.

Secara keseluruhan, penelitian ini memperlihatkan bahwa respons pasar terhadap laporan keberlanjutan tidak selalu positif dan dapat dipengaruhi oleh karakteristik industri, kondisi regulasi, struktur kepemilikan, serta orientasi investor. Bagi perusahaan Indonesia, tantangannya bukan sekadar memperbanyak informasi dalam laporan keberlanjutan, tetapi menunjukkan hubungan yang jelas antara aktivitas ESG, pengelolaan risiko, efisiensi operasional, dan penciptaan nilai ekonomi.

Penulis

Muhammad Luthfi — Universitas Diponegoro.

Raden Roro Karlina Aprilia Kusumadewi — Universitas Diponegoro.

Imam Ghozali — Universitas Diponegoro.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: The Effect of Sustainability Reporting on Firm Value with Institutional Ownership as a Moderating Variable: Evidence from Consumer Non-Cyclicals Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange (2019-2023)

Jurnal: International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR), Vol. 4 No. 8, 2026, halaman 1865–1878.

DOI: https://doi.org/10.55927/ijsmr.v4i8.142

Link Jurnal: https://journalijsmr.my.id/index.php/ijsmr

Posting Komentar

0 Komentar