Bantuan Tunai Hari Raya di Badung Jaga Daya Beli dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Ilustrasi by AI

BADUNG — Bantuan tunai hari raya keagamaan senilai Rp2 juta per keluarga yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Badung pada 2025 terbukti membantu mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal di tengah tekanan kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan. Temuan tersebut berasal dari kajian Ni Luh Yulyana Dewi dan Felicianus Jaya Pranata dari Universitas Pendidikan Nasional, yang dipublikasikan pada 2026 dalam Indonesian Journal of Interdisciplinary Research in Science and Technology (MARCOPOLO). Kajian ini penting karena menunjukkan bahwa efektivitas bantuan sosial tidak hanya bergantung pada besarnya dana, tetapi juga ketepatan sasaran, waktu pencairan, serta kualitas pengelolaan data penerima.

Inflasi Musiman Menekan Rumah Tangga Rentan

Badung dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi dan pariwisata Bali. Namun, kekuatan ekonomi daerah tidak sepenuhnya melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari kenaikan biaya hidup.

Data yang digunakan Dewi dan Pranata memperlihatkan garis kemiskinan Kabupaten Badung meningkat dari Rp587.737 per kapita per bulan pada 2020 menjadi Rp737.800 pada 2024. Pada periode yang sama, persentase penduduk miskin memang turun dari 2,62 persen pada 2021 menjadi 2,23 persen pada 2024, tetapi biaya untuk memenuhi kebutuhan dasar terus meningkat.

Tekanan tersebut semakin terasa menjelang Galungan, Kuningan, Idul Fitri, Waisak, dan perayaan keagamaan lainnya ketika permintaan terhadap pangan serta kebutuhan upacara meningkat.

Pemerintah Kabupaten Badung kemudian memberikan Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan berdasarkan SK Bupati Badung Nomor 61/0414/HK/2025. Nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga, dengan target awal mencapai 91.918 keluarga di enam kecamatan.

Melibatkan 204 Penerima Bantuan

Dewi dan Pranata menggabungkan survei masyarakat dengan wawancara mendalam untuk melihat dampak program dari sisi penerima sekaligus pelaksana.

Survei dilakukan terhadap 204 kepala keluarga penerima bantuan tahun 2025 dari populasi penerima yang tercatat sebanyak 85.576 keluarga. Responden berasal dari enam kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, Petang, Kuta Selatan, Kuta Utara, dan Kuta.

Peneliti juga menggali informasi dari pejabat Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan, Kelian Banjar Dinas, akademisi ekonomi, serta pengamat kebijakan publik. Dengan pendekatan tersebut, mereka dapat membandingkan pengalaman masyarakat dengan persoalan administratif yang terjadi di lapangan.

Rp2 Juta Menjadi Penyangga Daya Beli

Hasil survei menunjukkan 98 persen responden merasakan kenaikan drastis harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.

Dalam situasi tersebut, bantuan Rp2 juta berfungsi sebagai penyangga keuangan bagi rumah tangga rentan. Dana tersebut membantu masyarakat mempertahankan kemampuan membeli kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan hari raya.

Kajian juga menemukan bahwa bantuan berpotensi mengurangi risiko masyarakat mencari pinjaman ketika pengeluaran meningkat serta membantu mempertahankan kualitas konsumsi pangan keluarga.

Dampaknya bahkan tidak berhenti pada penerima.

Sebanyak 79 persen peredaran dana bantuan tercatat mengalir ke pasar tradisional dan warung lokal. Dengan demikian, uang bantuan kembali berputar di lingkungan masyarakat melalui pembelian kebutuhan kepada pedagang kecil, petani, hingga perajin sarana upacara adat.

Menurut analisis Dewi dan Pranata dari Universitas Pendidikan Nasional, pola tersebut menunjukkan bantuan sosial dapat berfungsi sekaligus sebagai perlindungan rumah tangga dan stimulus bagi ekonomi lokal.

Masalah Data Masih Membuka Celah Salah Sasaran

Di balik manfaat tersebut, penelitian menemukan persoalan dalam proses menentukan penerima.

Calon penerima seharusnya memenuhi sejumlah kriteria, termasuk berdomisili minimal lima tahun, berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, mempunyai minimal satu tanggungan, serta bukan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pensiunan.

Pendataan dimulai dari tingkat lingkungan sebelum diverifikasi melalui musyawarah dan diteruskan kepada Dinas Sosial.

Namun, proses pemeriksaan pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor informal masih sulit dilakukan.

Dari 204 responden, ditemukan empat penerima yang dalam data survei tercatat memiliki pendapatan di atas Rp5 juta per bulan, meskipun batas pendapatan program adalah Rp5 juta.

Artikel menjelaskan kondisi tersebut berkaitan antara lain dengan siapa anggota keluarga yang menjawab kuesioner serta lemahnya mekanisme verifikasi pendapatan sektor informal karena tidak selalu tersedia bukti pendapatan resmi.

Temuan ini menunjukkan pentingnya basis data penerima yang lebih terintegrasi agar bantuan semakin tepat sasaran.

Waktu Pencairan Berkaitan dengan Konflik Sosial

Salah satu temuan penting lainnya adalah hubungan antara waktu pencairan bantuan dan munculnya persoalan sosial.

Analisis statistik yang dilaporkan peneliti menghasilkan nilai signifikansi 0,002, yang menunjukkan adanya hubungan signifikan antara waktu pencairan dana dan munculnya konflik atau persoalan sosial dalam data yang dianalisis.

Sebanyak 49 responden tercatat menerima bantuan setelah hari raya berlangsung. Kelompok yang mengalami keterlambatan tersebut menjadi bagian penting dari temuan mengenai munculnya kekecewaan, polemik, dan protes terhadap aparatur setempat.

Karena itu, peneliti merekomendasikan bantuan sudah masuk ke rekening penerima paling lambat tujuh hari sebelum hari raya (H-7).

Saldo Minimum Turunkan Kepuasan Penerima

Persoalan lain ditemukan pada mekanisme transfer melalui rekening Bank BPD Bali sebagaimana dilaporkan dalam artikel.

Sekitar 16,2 persen responden, terutama penerima yang menggunakan skema pembukaan rekening kolektif baru, mengeluhkan dana yang dapat diterima sebesar Rp1,9 juta, sementara Rp100 ribu tersimpan sebagai saldo minimum rekening.

Analisis penelitian menemukan adanya perbedaan tingkat kepuasan yang signifikan antara masyarakat yang memperoleh Rp2 juta secara utuh dan mereka yang hanya dapat menggunakan Rp1,9 juta akibat ketentuan saldo minimum tersebut.

Persoalannya diperbesar oleh kurangnya informasi sebelum pencairan sehingga sebagian masyarakat menganggap terjadi pemotongan dana.

Digitalisasi Data Jadi Rekomendasi Utama

Dewi dan Pranata menawarkan sejumlah langkah perbaikan.

Pertama, pemerintah daerah direkomendasikan membangun sistem perlindungan sosial digital terintegrasi berbasis NIK untuk memperkuat verifikasi calon penerima.

Kedua, diperlukan koordinasi dengan pihak perbankan untuk menyediakan rekening khusus bantuan sosial tanpa saldo minimum mengendap sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat bantuan secara utuh.

Ketiga, daftar sementara penerima direkomendasikan diumumkan kepada masyarakat selama minimal tujuh hari kerja sebelum ditetapkan agar warga mempunyai kesempatan menyampaikan keberatan atau koreksi.

Keempat, pencairan perlu memiliki tenggat yang jelas, yaitu maksimal H-7 sebelum hari raya.

Terakhir, kriteria penerima perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi aktual rumah tangga, bukan hanya status pekerjaan formal.

Bantuan Sosial Bukan Sekadar Membagikan Uang

Kajian ini memperlihatkan bahwa bantuan tunai dapat menjadi instrumen perlindungan ekonomi ketika masyarakat menghadapi kenaikan pengeluaran musiman.

Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada apa yang terjadi sebelum uang sampai kepada masyarakat: kualitas data, ketepatan verifikasi, kesiapan sistem perbankan, komunikasi pemerintah, dan ketepatan waktu pencairan.

Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, bantuan sosial tidak hanya berpotensi menjaga daya beli kelompok rentan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Profil Penulis

Ni Luh Yulyana Dewi merupakan penulis utama sekaligus penulis korespondensi dalam penelitian ini dan berafiliasi dengan Universitas Pendidikan Nasional. Artikel menempatkan kajiannya dalam bidang kebijakan publik, administrasi publik, perlindungan sosial, inflasi musiman, dan tata kelola digital.

Felicianus Jaya Pranata merupakan penulis kedua dan juga berafiliasi dengan Universitas Pendidikan Nasional, dengan pembahasan penelitian yang berfokus pada evaluasi kebijakan, pengelolaan administrasi publik, perlindungan sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Catatan: Gelar akademik kedua penulis tidak dicantumkan pada artikel sumber, sehingga tidak ditambahkan untuk menjaga keakuratan informasi.

Sumber Penelitian

Judul: Managing Electoral and Wallet Content: Cash Social Assistance in Controlling Seasonal Inflation in Badung Regency

Penulis: Ni Luh Yulyana Dewi dan Felicianus Jaya Pranata

Afiliasi: Universitas Pendidikan Nasional

Jurnal: Indonesian Journal of Interdisciplinary Research in Science and Technology (MARCOPOLO)

Tahun: 2026

Volume dan halaman: Vol. 4, 187–204

DOI: 10.55927/marcopolo.v4i3.29

URL: https://journalmarcopolo.my.id/index.php/marcopolo

Posting Komentar

0 Komentar