Akar Masalah Rendahnya Minat Pelaku UMKM Mengambil Pembiayaan Mudharabah Syariah

Ilustrasi by AI

Meskipun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penggerak utama perekonomian nasional, penyerapan skema pembiayaan berbasis bagi hasil seperti mudharabah masih tergolong rendah. Penelitian yang dilakukan oleh Moh. Asep Zakariya Ansori bersama rekan-rekannya dari Universitas Islam Bogor pada tahun 2026 mengungkapkan berbagai hambatan krusial di balik minimnya partisipasi pelaku usaha terhadap produk keuangan tersebut. Kajian ini penting untuk mencari solusi dalam memperkuat literasi keuangan serta memperluas akses permodalan yang adil bagi sektor usaha produktif.

Kendala utama dalam pengembangan bisnis UMKM seringkali berpusat pada keterbatasan akses permodalan. Kehadiran lembaga keuangan syariah lewat kontrak mudharabah sebenarnya menawarkan sistem kemitraan tanpa beban bunga tetap, di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan bersama. Namun dalam praktiknya, minat pelaku usaha untuk memilih skema ini masih tertinggal dibandingkan produk pembiayaan lainnya.

Melalui pendekatan tinjauan pustaka terhadap 15 artikel jurnal yang dipublikasikan antara tahun 2017 hingga 2023, penelitian ini mengelompokkan faktor penyebabnya ke dalam dua aspek utama. Faktor internal dari sisi pelaku UMKM meliputi rendahnya literasi keuangan syariah, pemahaman yang minim terhadap mekanisme akad mudharabah, administrasi pembukuan yang belum terstruktur, serta anggapan bahwa prosedur pengajuannya terlalu rumit. Sementara dari sisi institusional, lembaga keuangan syariah cenderung lebih selektif dan menghindari produk berisiko tinggi akibat potensi asimetri informasi serta masalah moral hazard dari debitur.

Temuan ini menunjukkan bahwa hambatan utama bersumber dari minimnya edukasi serta kendala administratif yang membatasi ruang gerak pelaku usaha. Oleh karena itu, para penulis menekankan perlunya peningkatan sosialisasi oleh lembaga keuangan, penyederhanaan prosedur administratif, serta penguatan literasi keuangan syariah agar program pembiayaan bagi hasil dapat diakses secara lebih inklusif demi mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Profil Singkat Penulis

  • Nama Lengkap: Moh. Asep Zakariya Ansori (Penulis Korespondensi), Rahmat Setiabudi, Muhammad Raffi Fadillah, Muhammad Faisal Rahmatullah, Zein Ariffin, Aditya Maulana
  • Afiliasi Universitas: Universitas Islam Bogor
  • Bidang Keahlian: Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Manajemen Keuangan UMKM

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar