Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan. Di Indonesia, perusahaan publik diwajibkan menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit paling lambat tiga bulan setelah tahun buku berakhir. Semakin cepat laporan audit diterbitkan, semakin cepat pula informasi keuangan dapat dimanfaatkan oleh investor, kreditur, dan masyarakat untuk menilai kondisi perusahaan.
Namun, tidak semua perusahaan mampu menyelesaikan proses audit dalam waktu yang sama. Penelitian ini menemukan adanya variasi yang cukup besar pada perusahaan properti dan real estat, terutama selama masa pandemi COVID-19 hingga periode pemulihan ekonomi. Karakteristik industri yang memiliki proyek jangka panjang, aset bernilai besar, dan struktur pembiayaan yang kompleks membuat proses audit pada sektor ini menjadi lebih menantang dibandingkan sektor lainnya.
Untuk mengetahui faktor yang memengaruhi lamanya proses audit atau audit report lag, para peneliti menganalisis 305 observasi yang berasal dari 61 perusahaan selama lima tahun. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dan laporan tahunan perusahaan di Bursa Efek Indonesia. Analisis dilakukan menggunakan metode regresi data panel sehingga hubungan antara ukuran perusahaan, tingkat utang (leverage), dan konsentrasi kepemilikan saham dapat diukur secara lebih akurat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata perusahaan membutuhkan sekitar 95 hari untuk menyelesaikan proses audit sejak penutupan tahun buku. Angka tersebut masih berada di sekitar batas waktu pelaporan yang ditetapkan regulator, tetapi terdapat perusahaan yang mampu menyelesaikan audit hanya dalam 41 hari, sementara perusahaan lain membutuhkan hingga 195 hari. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kemampuan internal perusahaan sangat memengaruhi kecepatan penyelesaian audit.
Analisis lebih lanjut menghasilkan tiga temuan utama.
- Ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap audit report lag. Semakin besar perusahaan, semakin cepat laporan audit selesai.
- Konsentrasi kepemilikan saham juga berpengaruh negatif dan signifikan. Perusahaan dengan pemegang saham mayoritas yang kuat mampu mempercepat proses audit.
- Leverage atau tingkat utang tidak berpengaruh signifikan terhadap lamanya audit. Besarnya utang perusahaan ternyata bukan penentu utama cepat atau lambatnya auditor menyelesaikan pekerjaannya.
Menurut para peneliti, perusahaan besar memiliki keunggulan berupa sistem pengendalian internal yang lebih baik, sumber daya manusia yang lebih kompeten, teknologi informasi yang lebih maju, serta prosedur pelaporan yang lebih terstruktur. Kondisi tersebut memudahkan auditor memperoleh data yang dibutuhkan sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih efisien tanpa mengurangi kualitas audit.
Di sisi lain, konsentrasi kepemilikan saham memungkinkan pemegang saham mayoritas mengawasi manajemen secara lebih efektif. Pengambilan keputusan menjadi lebih cepat karena tidak memerlukan proses koordinasi yang panjang dengan banyak pemegang saham. Hal ini mendorong manajemen menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan mempermudah auditor dalam menyelesaikan proses audit.
Berbeda dengan dua faktor tersebut, tingkat utang perusahaan tidak terbukti memengaruhi durasi audit. Penelitian menjelaskan bahwa auditor tetap harus mengikuti Standar Profesional Akuntan Publik dalam setiap penugasan, sehingga perusahaan dengan utang tinggi maupun rendah tetap menjalani prosedur audit sesuai standar yang berlaku. Dengan kata lain, besarnya utang tidak otomatis mempercepat maupun memperlambat penyelesaian audit.
Temuan ini memberikan sejumlah implikasi praktis bagi dunia usaha. Perusahaan, terutama yang berskala kecil, disarankan memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas dokumentasi keuangan, memperbaiki proses penutupan buku, dan melakukan persiapan audit lebih awal. Langkah-langkah tersebut dapat membantu mempercepat penyelesaian audit sekaligus meningkatkan kredibilitas laporan keuangan.
Bagi pemegang saham pengendali, penelitian ini menunjukkan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan secara aktif melalui dewan komisaris dan komite audit, sambil tetap menjaga independensi auditor dan transparansi terhadap pemegang saham minoritas. Sementara itu, regulator dapat memperkuat pembinaan terhadap perusahaan yang berulang kali terlambat menyampaikan laporan keuangan agar kualitas tata kelola perusahaan publik semakin baik.
Nurul Pratiwi dan tim menilai hasil penelitian ini memperkuat pandangan bahwa kualitas tata kelola perusahaan dan kesiapan organisasi jauh lebih menentukan ketepatan waktu pelaporan dibandingkan struktur utang perusahaan. Semakin baik sistem internal dan pengawasan perusahaan, semakin cepat pula informasi keuangan yang andal dapat disampaikan kepada publik.
Profil Penulis
Nurul Pratiwi merupakan peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dengan fokus kajian pada akuntansi, audit, tata kelola perusahaan, dan pelaporan keuangan.
Dr. Mazda Eko Sri Tjahjono adalah dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang memiliki bidang keahlian di bidang akuntansi keuangan, auditing, dan corporate governance.
Tri Wahyudi merupakan akademisi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menekuni penelitian pada bidang akuntansi, audit, serta pelaporan perusahaan.
Sumber Penelitian
Judul artikel: The Influence of Company Size, Leverage, and Ownership Concentration on Audit Report Lag
Penulis: Nurul Pratiwi, Mazda Eko Sri Tjahjono, Tri Wahyudi
Afiliasi: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Tahun Publikasi: 2026
DOI: https://doi.org/10.59890/ijebma.v8i1.3479
URL: https://journal.multitechpublisher.com/index.php/ijebma
0 Komentar