Tradisi Mbaba Belo Selambar masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Karo di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penelitian yang dilakukan oleh Junedi Singarimbun dan Pebi Indriani dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mengungkap bahwa tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai tahapan adat menuju pernikahan, tetapi juga menjadi media komunikasi budaya yang mempererat hubungan antarkeluarga, baik di kalangan Karo Muslim maupun Karo Kristen. Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) Volume 6 Nomor 6 tahun 2026.
Temuan ini penting karena menunjukkan bagaimana masyarakat Karo mampu mempertahankan identitas budaya di tengah perbedaan agama dan perubahan sosial yang terus berkembang. Tradisi yang diwariskan turun-temurun tersebut tetap hidup dan relevan sebagai sarana membangun kebersamaan, musyawarah, serta penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur.
Masyarakat Karo dikenal memiliki sistem sosial yang kuat melalui ikatan kekerabatan yang disebut Merga Silima, yaitu Ginting, Karo-Karo, Perangin-angin, Sembiring, dan Tarigan. Dalam kehidupan sehari-hari, berbagai tradisi masih dijalankan, termasuk kerja tahun, erpangir ku lau, ngantik manuk, dan Mbaba Belo Selambar.
Secara umum, Mbaba Belo Selambar merupakan prosesi adat yang dilakukan sebelum pernikahan. Dalam tradisi ini, keluarga calon mempelai laki-laki datang untuk menyampaikan maksud meminang sekaligus membicarakan berbagai kesepakatan adat dan keluarga. Dahulu prosesi ini hanya dihadiri sekitar 15 hingga 30 orang dari kedua belah pihak. Namun seiring perkembangan zaman, jumlah peserta yang hadir dapat mencapai 100 hingga 200 orang.
Penelitian dilakukan di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, wilayah yang masih aktif menjalankan tradisi Mbaba Belo Selambar dan dihuni oleh masyarakat Muslim maupun Kristen. Para peneliti menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas tokoh agama, kepala desa, dan masyarakat yang memahami pelaksanaan tradisi tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Karo Muslim dan Kristen memiliki pemahaman yang hampir sama mengenai makna Mbaba Belo Selambar. Tradisi ini dipandang sebagai sarana mempererat hubungan kekeluargaan, membangun komunikasi, dan menyatukan dua keluarga yang akan terikat melalui pernikahan.
Menurut para informan, berbagai perlengkapan adat yang digunakan dalam prosesi memiliki makna simbolis yang kuat. Beberapa simbol penting yang ditemukan dalam penelitian antara lain:
- Kampil Persentabin, berisi sirih, kapur, gambir, pinang, dan tembakau sebagai simbol penghormatan.
- Cimpa, makanan tradisional yang melambangkan harapan akan keharmonisan rumah tangga.
- Rokok, yang digunakan sebagai pembuka percakapan dan tanda kesungguhan pihak laki-laki.
- Penindih Pudun, simbol komitmen dan keseriusan kedua keluarga untuk melanjutkan proses menuju pernikahan.
Peneliti menemukan bahwa benda-benda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan adat, tetapi juga sebagai media komunikasi yang menyampaikan pesan penghormatan, kesopanan, tanggung jawab, dan niat baik.
Selain simbol-simbol adat, proses musyawarah dalam Mbaba Belo Selambar juga menjadi bagian penting. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal seperti waktu pernikahan, tahapan adat, hingga kesepakatan mengenai kewajiban yang harus dipenuhi kedua belah pihak. Semua keputusan diambil melalui dialog dan kesepakatan bersama.
Penelitian ini juga menyoroti peran Rakut Sitelu, yaitu struktur sosial utama dalam masyarakat Karo yang terdiri atas Kalimbubu, Anak Beru, dan Sembuyak.
Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Kalimbubu berperan sebagai pihak yang dihormati dan memiliki posisi penting dalam pengambilan keputusan. Anak Beru bertugas menyampaikan pesan dan membantu jalannya prosesi adat. Sementara Sembuyak memberikan pertimbangan dan nasihat selama proses berlangsung.
Menurut Junedi Singarimbun dan Pebi Indriani, keberadaan Rakut Sitelu menunjukkan bahwa tradisi Karo tidak hanya mempertahankan simbol budaya, tetapi juga menjaga sistem sosial yang memungkinkan masyarakat hidup dalam keteraturan dan harmoni.
Meski memiliki makna yang sama, penelitian menemukan adanya perbedaan teknis pelaksanaan antara masyarakat Karo Muslim dan Kristen. Pada komunitas Muslim, Mbaba Belo Selambar dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah akad nikah, tergantung kesepakatan keluarga. Sebaliknya, pada komunitas Kristen, prosesi ini harus dilakukan sebelum pemberkatan di gereja karena dianggap sebagai pengakuan adat sebelum memasuki tahapan keagamaan.
Namun perbedaan tersebut tidak menimbulkan konflik. Sebaliknya, masyarakat Karo mampu menyesuaikan tradisi dengan keyakinan agama masing-masing tanpa menghilangkan nilai budaya yang diwariskan leluhur.
Penelitian juga menunjukkan bahwa tradisi ini mengalami berbagai penyesuaian seiring perkembangan zaman. Jika dahulu pelaksanaannya harus dilakukan pada malam hari dan terpisah dari hari pernikahan, kini banyak keluarga yang memilih melaksanakannya pada hari yang sama dengan akad nikah atau pemberkatan demi efisiensi waktu dan biaya.
Meski demikian, perubahan tersebut hanya terjadi pada aspek teknis. Nilai-nilai utama seperti musyawarah, penghormatan, kebersamaan, tanggung jawab, dan komitmen tetap dipertahankan.
Bagi masyarakat yang semakin beragam secara budaya dan agama, hasil penelitian ini memberikan pelajaran penting bahwa tradisi lokal dapat menjadi sarana memperkuat persatuan. Mbaba Belo Selambar menunjukkan bahwa adat dan agama tidak harus saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan berdampingan untuk membangun hubungan sosial yang harmonis.
Temuan ini juga memperkaya kajian komunikasi budaya di Indonesia. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun ternyata bukan sekadar ritual seremonial, melainkan ruang dialog sosial yang membantu masyarakat menjaga identitas sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman.
Profil Penulis
Junedi Singarimbun, S.Sos., M.I.Kom. merupakan akademisi dan peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Sumatera Utara. Bidang keahliannya meliputi komunikasi budaya, komunikasi sosial, dan kajian masyarakat adat.
Pebi Indriani, S.Sos., M.I.Kom. adalah dosen dan peneliti Universitas Islam Sumatera Utara yang menaruh perhatian pada kajian komunikasi budaya, interaksi sosial, dan dinamika masyarakat multikultural.
Sumber Penelitian
Singarimbun, Junedi & Indriani, Pebi. 2026. “The Symbolic Meaning of Mbaba Belo Selambar in the Cultural Communication Activities of the Karo Tribe: A Comparative Study Among Muslims and Christians.” Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA), Vol. 6 No. 6, Juni 2026, halaman 887–892.

0 Komentar