Menurut para penulis, ketergantungan militer terhadap bahan bakar fosil masih menjadi tantangan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Gangguan pasokan energi akibat konflik, kenaikan harga minyak dunia, maupun persoalan geopolitik dapat secara langsung mengurangi kesiapan operasional angkatan bersenjata. Karena itu, pemerintah memegang peran penting dalam menyusun regulasi, mengalokasikan anggaran, serta membangun infrastruktur energi yang mampu menjaga keberlangsungan operasi pertahanan.
Ketahanan Energi Menjadi Bagian dari Pertahanan Negara
Penelitian menjelaskan bahwa energi bukan lagi sekadar kebutuhan logistik, melainkan bagian dari strategi pertahanan nasional. Operasi militer membutuhkan pasokan bahan bakar yang stabil untuk mendukung pelatihan, mobilisasi pasukan, hingga pelaksanaan operasi tempur.
Diagram yang ditampilkan dalam artikel menunjukkan bahwa operasi militer, kebutuhan energi, logistik bahan bakar, kesiapan operasional, dan keamanan nasional saling berkaitan. Gangguan pasokan energi, fluktuasi harga, konflik geopolitik, maupun perubahan iklim dapat memengaruhi seluruh rantai tersebut dan berujung pada melemahnya kemampuan pertahanan negara.
Para penulis juga menyoroti bahwa kajian mengenai energi pertahanan selama ini lebih banyak berfokus pada negara-negara maju seperti Amerika Serikat, anggota NATO, dan Australia. Sementara itu, negara berkembang seperti Indonesia masih relatif sedikit menjadi objek penelitian, padahal memiliki tantangan geografis dan logistik yang jauh lebih kompleks.
Menelaah Berbagai Kebijakan Energi Pertahanan Dunia
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui Systematic Literature Review (SLR). Alih-alih melakukan survei lapangan, peneliti mengkaji puluhan artikel ilmiah, laporan lembaga internasional, dokumen kebijakan pemerintah, hingga buku akademik yang diterbitkan antara 2010–2024.
Seluruh dokumen dipilih berdasarkan relevansi terhadap kebijakan energi pertahanan, kemudian dianalisis untuk menemukan pola, perbedaan, dan pelajaran yang dapat diterapkan, khususnya bagi Indonesia. Pendekatan ini memungkinkan peneliti membandingkan berbagai strategi yang diterapkan sejumlah negara dalam memperkuat ketahanan energi militernya.
Lima Temuan Penting Penelitian
Hasil kajian menghasilkan lima temuan utama yang dinilai memiliki implikasi besar terhadap kebijakan energi pertahanan.
1. Regulasi yang kuat menghasilkan kebijakan lebih berkelanjutan
Negara yang menetapkan kebijakan energi pertahanan melalui undang-undang terbukti lebih konsisten menjalankan reformasi dibandingkan negara yang hanya mengandalkan keputusan administratif. Aturan yang memiliki kekuatan hukum mampu bertahan meskipun terjadi pergantian pemerintahan.
2. Banyak negara memiliki kesenjangan antara kebijakan dan anggaran
Penelitian menemukan bahwa target kebijakan sering kali tidak diikuti alokasi anggaran yang memadai. Akibatnya, berbagai program energi pertahanan hanya menjadi rencana di atas kertas tanpa implementasi yang optimal. Peneliti menyebut pola penganggaran di banyak negara masih bersifat reaktif, yaitu baru meningkatkan investasi setelah terjadi krisis energi atau konflik.
3. Tidak ada satu strategi yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan energi pertahanan
Strategi yang paling efektif adalah mengombinasikan tiga pendekatan sekaligus, yaitu:
- diversifikasi sumber energi,
- peningkatan efisiensi penggunaan energi,
- pemanfaatan energi terbarukan sesuai kebutuhan operasional.
Kombinasi ketiga strategi tersebut dinilai mampu meningkatkan ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap satu jenis bahan bakar.
4. Infrastruktur energi kini menjadi sasaran strategis
Selain ancaman fisik, penelitian juga menyoroti meningkatnya risiko serangan siber terhadap jaringan listrik, sistem distribusi bahan bakar, dan infrastruktur energi militer. Oleh karena itu, kebijakan keamanan energi perlu terintegrasi dengan sistem keamanan siber.
5. Indonesia membutuhkan pendekatan yang berbeda
Kerangka kebijakan energi pertahanan yang dikembangkan negara-negara Barat belum tentu dapat diterapkan secara langsung di Indonesia. Kondisi geografis kepulauan, ketergantungan terhadap bahan bakar impor, jalur logistik yang panjang, serta keterbatasan anggaran membuat Indonesia memerlukan model kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik nasional.
Relevansi bagi Indonesia
Penelitian menyebut Indonesia menghadapi tantangan besar karena memiliki lebih dari 17.000 pulau, jalur distribusi energi yang luas, serta masih bergantung pada impor produk minyak olahan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terganggunya pasokan energi apabila terjadi konflik maupun gangguan geopolitik.
Menurut para penulis, energi seharusnya diposisikan sebagai bagian dari doktrin pertahanan nasional. Tanpa pengakuan tersebut, koordinasi antarinstansi dalam menyusun kebijakan energi pertahanan akan sulit diwujudkan. Mereka juga menilai bahwa reformasi energi lebih mudah diterima apabila dikaitkan dengan peningkatan kesiapan operasi militer, perlindungan personel, dan efisiensi logistik dibandingkan semata-mata karena alasan lingkungan.
Peluang Penelitian Selanjutnya
Penulis merekomendasikan penelitian lanjutan yang melibatkan studi lapangan di negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia. Penelitian mendatang juga diharapkan melibatkan wawancara dengan perencana pertahanan, pejabat kementerian energi, dan komandan logistik militer agar menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai proses penyusunan kebijakan energi pertahanan. Selain itu, pendekatan yang menggabungkan analisis kebijakan, strategi pertahanan, ekonomi energi, dan manajemen logistik dinilai akan memperkaya pengembangan ilmu di bidang ini.
Pernyataan Penulis
Aditya Prakoso Rachviadi dan tim menegaskan bahwa kebijakan energi pertahanan yang efektif tidak dapat bertumpu pada satu instrumen saja. Regulasi yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta pembangunan infrastruktur harus berjalan secara terpadu. Mereka juga menilai bahwa strategi diversifikasi energi, efisiensi penggunaan energi, dan integrasi energi terbarukan merupakan kombinasi yang paling sesuai untuk meningkatkan ketahanan energi militer dalam jangka panjang.
Profil Singkat Penulis
Aditya Prakoso Rachviadi merupakan peneliti dari Program Studi Industri Pertahanan, Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan fokus kajian pada kebijakan energi pertahanan, ketahanan energi militer, dan strategi pertahanan.
Sovian Aritonang merupakan akademisi pada Program Studi Industri Pertahanan, Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, yang meneliti bidang strategi pertahanan dan kebijakan publik di sektor pertahanan.
Putra Jandhana merupakan peneliti dari Program Studi Industri Pertahanan, Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan minat pada tata kelola energi pertahanan, logistik militer, dan keamanan nasional.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: The Role of the Government in Meeting Military Energy Needs: A Literature Review of Defense Energy Strategies and Policies
Penulis: Aditya Prakoso Rachviadi, Sovian Aritonang, Putra Jandhana
Jurnal: Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR)
Volume: 5 Nomor: 7 Tahun: 2026
DOI: https://doi.org/10.55927/fjmr.v5i7.114
URL Jurnal: https://journalfjmr.my.id/index.php/fjmr
0 Komentar