Riset: Ego CEO Tak Langsung Mendorong Penghindaran Pajak, Tetapi Kolusi Mengubah Risikonya

Gambar Ilustrasi AI
FORMOSA NEWS - Jakarta - Supriatiningsih, Novarini, Hidayat Darwis, Pandaya, dan Luckman Ibrahim dari Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta menganalisis hubungan antara peluang, ego manajerial, kolusi, dan penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan Indonesia selama periode 2018–2023. Hasilnya menunjukkan bahwa peluang dan ego CEO tidak secara langsung meningkatkan penghindaran pajak, tetapi kolusi mengubah hubungan tersebut secara signifikan. Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa risiko penghindaran pajak tidak hanya ditentukan oleh karakteristik pemimpin atau kelemahan pengawasan, tetapi juga oleh bagaimana hubungan kolusif dapat memperkuat kekuasaan manajerial dan melemahkan tata kelola perusahaan.

Sektor pertambangan memiliki posisi strategis bagi perekonomian Indonesia karena berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak dan royalti. Namun, besarnya potensi ekonomi sektor ini juga diikuti tantangan dalam pengawasan perpajakan. Perusahaan pertambangan beroperasi dalam industri yang padat modal, berisiko tinggi, dan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, mulai dari perizinan, kontrak kerja, penetapan royalti, hingga aturan lingkungan.

Kondisi tersebut menciptakan lingkungan bisnis yang kompleks. Hubungan perusahaan dengan pejabat publik, pembuat kebijakan, maupun aktor politik dapat memengaruhi tingkat pengawasan dan ruang gerak perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan. Dalam konteks inilah, penghindaran pajak menjadi isu penting.

Penghindaran pajak dalam artikel ini dipahami sebagai strategi perusahaan untuk mengurangi beban pajak dengan memanfaatkan celah dalam peraturan yang secara formal masih dianggap legal, tetapi dapat menimbulkan persoalan etika dan mengurangi potensi penerimaan negara. Para peneliti menyoroti bahwa keputusan semacam itu tidak selalu hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan perusahaan. Faktor kekuasaan, karakter manajemen, lemahnya pengawasan, dan hubungan antaraktor juga dapat memainkan peran.

Menganalisis 46 perusahaan pertambangan selama enam tahun

Para peneliti menggunakan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dari perusahaan pertambangan yang menjadi populasi penelitian, sebanyak 46 perusahaan memenuhi kriteria kelengkapan data selama periode 2018–2023.

Dengan demikian, analisis mencakup 276 observasi perusahaan-tahun. Data tersebut dianalisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak Stata 17. Metode ini memungkinkan peneliti membandingkan karakteristik perusahaan sekaligus melihat perubahan data selama beberapa tahun.

Dalam analisisnya, opportunity digunakan untuk menggambarkan ruang atau kondisi yang memungkinkan perilaku oportunistik terjadi. Variabel ego diproksikan melalui CEO duality, yaitu kondisi ketika seseorang memegang dua posisi puncak dalam struktur manajemen perusahaan. Sementara itu, collusion diukur melalui keberadaan koneksi politik perusahaan.

Ego dan peluang tidak terbukti berpengaruh langsung

Salah satu temuan utama penelitian menunjukkan bahwa peluang tidak memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Koefisien variabel opportunity tercatat positif, tetapi tingkat signifikansinya sebesar 0,637, sehingga hubungan tersebut tidak cukup kuat secara statistik.

Temuan serupa muncul pada variabel ego. CEO duality tidak menunjukkan pengaruh langsung yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Nilai signifikansinya mencapai 0,995.

Dengan kata lain, seorang CEO yang memiliki kekuasaan lebih terkonsentrasi tidak otomatis membuat perusahaan melakukan penghindaran pajak lebih agresif. Demikian pula, adanya kondisi yang secara teoritis membuka peluang bagi perilaku oportunistik tidak secara otomatis menghasilkan praktik penghindaran pajak.

Menurut para peneliti, temuan ini dapat menunjukkan bahwa mekanisme tata kelola perusahaan, keberadaan dewan komisaris, struktur organisasi, serta proses pengambilan keputusan secara kolektif masih mampu membatasi dominasi individu dalam menentukan kebijakan strategis, termasuk kebijakan perpajakan.

Kolusi menjadi faktor penting yang mengubah hubungan

Hasil penelitian menjadi lebih menarik ketika kolusi dimasukkan sebagai variabel moderasi.

Kolusi terbukti melemahkan hubungan antara opportunity dan penghindaran pajak. Koefisien interaksi opportunity dan collusion bernilai negatif sebesar -0,837 dengan tingkat signifikansi 0,000.

Temuan ini menunjukkan bahwa dalam konteks tertentu, semakin banyak aktor yang terlibat dalam hubungan kolusif, peluang penghindaran pajak justru dapat menjadi lebih sempit. Kompleksitas hubungan antaraktor dapat meningkatkan risiko konflik internal, memperbesar kemungkinan informasi terbuka, dan meningkatkan peluang terdeteksinya tindakan oportunistik.

Dengan demikian, kolusi tidak selalu bekerja dengan cara yang sama. Dalam konteks hubungan antara opportunity dan penghindaran pajak, keterlibatan banyak pihak justru dapat menciptakan risiko kebocoran informasi dan mempersempit ruang gerak manajemen.

Namun, hasilnya berbeda pada hubungan antara ego dan penghindaran pajak.

Kolusi terbukti memperkuat pengaruh ego terhadap penghindaran pajak. Interaksi antara ego dan collusion memiliki tingkat signifikansi 0,000 dengan arah pengaruh positif.

Artinya, ego manajerial yang tidak berpengaruh secara langsung dapat menjadi lebih berisiko ketika didukung oleh hubungan kolusif. Dalam situasi ketika pengawasan internal melemah, CEO dengan kekuasaan terkonsentrasi dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk memengaruhi keputusan strategis perusahaan.

Para peneliti menjelaskan bahwa CEO duality menempatkan seorang pemimpin pada posisi yang memungkinkan pengaruh besar terhadap proses pengambilan keputusan dan pengawasan. Jika kondisi tersebut diperkuat oleh kolusi, mekanisme pengawasan kolektif dapat kehilangan efektivitasnya.

“Risiko penghindaran pajak meningkat bukan semata-mata karena CEO duality, melainkan karena interaksi antara ego pemimpin dan kolusi yang mengikis efektivitas tata kelola perusahaan,” demikian inti temuan yang dijelaskan Supriatiningsih dan rekan-rekannya dari Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta.

Implikasi bagi perusahaan dan regulator

Temuan ini memberikan pesan penting bagi perusahaan pertambangan. Penguatan sistem pengendalian internal tidak cukup hanya dengan membuat aturan formal. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa mekanisme pengawasan dapat bekerja secara independen dan tidak dikendalikan oleh hubungan pribadi atau kelompok tertentu.

Pengawasan terhadap konsentrasi kekuasaan dalam organisasi juga menjadi penting. Seorang pemimpin dengan pengaruh besar perlu tetap berada dalam sistem checks and balances yang efektif, terutama ketika keputusan yang diambil berkaitan dengan kewajiban pajak dan kepentingan publik.

Bagi regulator, penelitian ini menekankan pentingnya pengawasan pajak yang terintegrasi dan transparan. Pengurangan asimetri informasi antara perusahaan dan pemerintah dapat mempersempit ruang bagi praktik penghindaran pajak yang agresif.

Para peneliti juga merekomendasikan agar studi berikutnya memasukkan variabel lain, seperti kualitas tata kelola perusahaan, intensitas pemeriksaan pajak, dan karakteristik dewan direksi. Penelitian mendatang juga dapat memperluas sektor industri dan periode pengamatan agar hasilnya dapat dibandingkan dengan konteks perusahaan di luar pertambangan.

Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya mencakup perusahaan pertambangan di Indonesia dan menggunakan data sekunder dari laporan perusahaan. Data tersebut belum sepenuhnya mampu menangkap motivasi psikologis dan perilaku manajemen secara langsung. Selain itu, penggunaan proksi tertentu untuk mengukur ego dan kolusi juga belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

Profil singkat penulis

Supriatiningsih dan Novarini merupakan akademisi di bidang akuntansi, perpajakan, tata kelola perusahaan, dan pelaporan keuangan.

Hidayat Darwis memiliki bidang keahlian yang berkaitan dengan akuntansi, fraud, tata kelola perusahaan, dan perpajakan.

Pandaya dan Luckman Ibrahim juga merupakan akademisi yang berafiliasi dengan bidang ekonomi, bisnis, manajemen, dan akuntansi.

Kelima penulis berafiliasi dengan Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta.

Sumber penelitian

Judul artikel: Power, Ego, And Political Embeddedness: Explaining Tax Avoidance In Indonesian Mining Companies
Penulis: Supriatiningsih, Novarini, Hidayat Darwis, Pandaya, dan Luckman Ibrahim
Afiliasi: Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta
Jurnal: International Journal of Economics, Business Management and Accounting (IJEBMA)
Volume: 8, Nomor 1
Tahun: 2026
Halaman: 1–14

Posting Komentar

0 Komentar