Keberhasilan program ini dinilai penting karena pekerja ekosistem desa selama ini memiliki peran besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, tetapi belum seluruhnya memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Kelompok tersebut meliputi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Ketua RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga Karang Taruna.
Sebelum kebijakan ini diterapkan, perlindungan jaminan sosial umumnya hanya diberikan kepada perangkat desa formal seperti kepala desa dan perangkat desa. Sementara itu, ribuan pekerja sosial desa yang aktif melayani masyarakat masih harus menanggung sendiri berbagai risiko ketika menjalankan tugasnya.
Melalui Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 36 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengambil langkah berbeda dengan membiayai seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini menghilangkan beban pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga seluruh pekerja ekosistem desa dapat memperoleh perlindungan secara gratis.
Dalam penelitian ini, para penulis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, serta perwakilan pekerja ekosistem desa seperti Ketua BPD, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, dan Karang Taruna. Analisis dilakukan menggunakan teori Diffusion of Innovations yang dikembangkan Everett M. Rogers untuk mengetahui bagaimana sebuah inovasi dapat diterima masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini berhasil mencapai cakupan kepesertaan 100 persen di seluruh 299 desa yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 15.587 pekerja ekosistem desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Komposisinya terdiri atas:
- 6.892 Ketua RT (44,22%)
- 3.043 anggota Karang Taruna (19,52%)
- 1.997 anggota BPD (12,82%)
- 1.874 Ketua RW (12,02%)
- 1.781 anggota LPM (11,43%)
Capaian tersebut menjadikan Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan perlindungan pekerja ekosistem desa paling menyeluruh di Indonesia.
Menurut analisis penulis, keberhasilan program ini dipengaruhi oleh lima karakteristik inovasi sebagaimana dijelaskan Rogers.
Pertama, program memiliki keunggulan yang nyata dibandingkan kebijakan sebelumnya. Seluruh biaya iuran ditanggung pemerintah daerah sehingga pekerja desa memperoleh perlindungan tanpa harus membayar sendiri. Peserta juga mendapatkan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan biaya pengobatan sesuai kebutuhan medis serta Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia di luar hubungan kerja. Perlindungan ini dinilai mampu mengurangi risiko ekonomi keluarga pekerja desa.
Kedua, inovasi ini dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Program tersebut selaras dengan budaya gotong royong karena seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang sama tanpa membedakan jabatan maupun status sosial. Kebijakan ini juga didukung oleh regulasi mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
Ketiga, proses pendaftaran dibuat sederhana. Pemerintah desa tidak perlu mengurus administrasi yang rumit karena seluruh pendataan dilakukan secara kolektif oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun demikian, penelitian menemukan bahwa proses pembaruan data peserta masih memerlukan birokrasi yang cukup panjang ketika terjadi pergantian pengurus desa.
Keempat, manfaat program dapat dibuktikan secara langsung. Penyaluran santunan kepada ahli waris maupun pelayanan biaya pengobatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja menjadi bukti nyata bahwa program benar-benar memberikan manfaat. Pengalaman tersebut meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat perluasan kepesertaan.
Kelima, hasil program mudah diamati masyarakat. Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki peserta serta kisah keberhasilan pencairan klaim menyebar melalui pertemuan warga, media sosial desa, hingga grup WhatsApp masyarakat. Kondisi ini mempercepat penyebaran informasi positif mengenai program sehingga semakin banyak pihak mendukung pelaksanaannya.
Walaupun berhasil mencapai cakupan kepesertaan penuh, penelitian ini juga menemukan beberapa tantangan. Pembaruan data peserta masih berjalan lambat karena harus melalui proses administrasi berlapis. Selain itu, keterlambatan pembayaran iuran dari APBD dapat memengaruhi kecepatan pencairan manfaat pada kondisi tertentu. Pengetahuan masyarakat mengenai prosedur pengajuan klaim juga masih perlu ditingkatkan agar peserta dapat memanfaatkan haknya secara optimal. Para penulis merekomendasikan pengembangan sistem digital yang terintegrasi untuk pembaruan data peserta secara real-time, percepatan pembayaran iuran, serta peningkatan edukasi mengenai prosedur klaim hingga tingkat desa.
Wahyu Priyo Utomo dan tim menilai keberhasilan Mojokerto membuktikan bahwa pemerintah daerah dapat menghadirkan inovasi kebijakan yang tidak hanya memperluas perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Model pembiayaan melalui APBD dinilai layak menjadi referensi bagi daerah lain yang ingin meningkatkan kesejahteraan pekerja desa tanpa membebani kemampuan fiskal pemerintah desa.
Profil Penulis
Wahyu Priyo Utomo merupakan peneliti dari Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan fokus kajian pada administrasi publik, inovasi kebijakan daerah, dan tata kelola pemerintahan.
Endang Indartuti adalah dosen Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang menekuni bidang inovasi pelayanan publik, pemerintahan daerah, dan administrasi publik.
Rachmawati Novaria merupakan akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang memiliki kepakaran pada administrasi publik, kebijakan publik, dan pengembangan pemerintahan daerah.
Sumber Penelitian
Utomo, W. P., Indartuti, E., & Novaria, R. (2026). Employment Social Security Protection Program for Village Ecosystem Workers as a Local Government Innovation in Mojokerto Regency. International Journal of Sustainability in Research (IJSR), Vol. 4, No. 4, hlm. 273–286. DOI: https://doi.org/10.59890/ijsr.v4i4.5.
0 Komentar