Pemberdayaan UMKM di Kota Palu Dorong Digitalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Meski Masih Hadapi Tantangan Infrastruktur

Ilustrasi by AI

Palu – Kebijakan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palu dinilai berhasil meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui digitalisasi usaha, kemudahan akses pembiayaan, penyederhanaan perizinan, serta penguatan infrastruktur pendukung. Namun, keberlanjutan program tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dasar hingga rendahnya literasi digital sebagian pelaku usaha. Temuan tersebut disampaikan dalam penelitian yang dilakukan oleh Ladua, Luthfi, dan Sading dari Universitas Tadulako, yang dipublikasikan pada tahun 2026 di East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR).

UMKM selama ini menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, banyak pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usahanya, mulai dari keterbatasan modal, akses pasar, legalitas usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital. Di Kota Palu, tantangan tersebut semakin kompleks setelah bencana alam yang terjadi beberapa tahun lalu, sehingga diperlukan kebijakan pemberdayaan yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Penelitian ini dilakukan di Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, serta triangulasi data terhadap sedikitnya 25 informan yang terdiri atas pejabat pemerintah dan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Analisis dilakukan secara interaktif menggunakan model Miles dan Huberman untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi kebijakan pemberdayaan UMKM di Kota Palu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perkembangan UMKM di Kota Palu. Sebagian besar pelaku usaha telah memanfaatkan media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram sebagai sarana pemasaran. Di sektor kuliner dan fesyen, penggunaan marketplace, layanan pesan antar makanan, serta sistem pembayaran digital QRIS turut memperluas jangkauan pasar hingga ke luar Pulau Sulawesi. Digitalisasi tersebut mampu meningkatkan omzet usaha sekitar 30 hingga 40 persen sekaligus mengurangi ketergantungan pada toko fisik.

Selain transformasi digital, pemerintah daerah juga dinilai berhasil memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, bahkan terdapat skema subsidi hingga nol persen. Bantuan berupa peralatan produksi seperti mesin, blender industri, kompor berkapasitas besar, dan bahan baku juga membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi tanpa harus mengeluarkan investasi awal yang besar. Namun, sebagian pelaku usaha masih memilih menggunakan modal pribadi atau pinjaman keluarga karena menganggap persyaratan kredit perbankan masih cukup rumit dan memerlukan agunan.

Kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha juga menjadi salah satu capaian penting. Melalui sistem Online Single Submission (OSS), proses memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi lebih cepat, transparan, dan tanpa biaya. Kepemilikan legalitas tersebut membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun sektor swasta. Meski demikian, penelitian menemukan masih adanya kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha mikro yang menganggap perizinan hanya diperlukan oleh perusahaan besar. Selain itu, proses memperoleh sertifikasi lanjutan seperti sertifikat halal dan izin edar BPOM masih membutuhkan waktu cukup panjang.

Penelitian juga menunjukkan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), kawasan kuliner, serta pameran produk untuk memperluas pemasaran hasil UMKM. Berbagai komoditas lokal berhasil diolah menjadi produk bernilai tambah dengan kemasan yang lebih modern sehingga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar. Pelaku usaha di sektor jasa juga mulai mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

Di balik berbagai kemajuan tersebut, penelitian mengungkap sejumlah tantangan yang masih perlu mendapat perhatian. Kesenjangan literasi digital pada pelaku usaha berusia lanjut masih menjadi hambatan dalam pemanfaatan teknologi. Gangguan jaringan internet, pemadaman listrik bergilir, keterbatasan pasokan air bersih, serta tingginya biaya distribusi antarwilayah juga mengurangi daya saing produk UMKM, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar ke luar daerah. Selain itu, sebagian pelaku usaha masih mengalami kesulitan memperoleh akses pembiayaan karena riwayat kredit pascabencana dan persyaratan agunan yang belum dapat dipenuhi.

Menurut Ladua, Luthfi, dan Sading dari Universitas Tadulako, keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak hanya bergantung pada bantuan modal atau pelatihan, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, penyedia infrastruktur, dan pelaku usaha. Kebijakan yang adaptif serta birokrasi yang responsif menjadi faktor penting agar program pemberdayaan mampu berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa pemberdayaan UMKM memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Digitalisasi, akses pembiayaan, legalitas usaha, serta penyediaan infrastruktur harus berjalan secara bersamaan agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Temuan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah, pembuat kebijakan, lembaga keuangan, dan berbagai pihak terkait dalam menyusun strategi pemberdayaan UMKM yang lebih efektif, khususnya di daerah yang sedang membangun kembali perekonomiannya pascabencana.

Penulis

Ladua
Universitas Tadulako

Luthfi
Universitas Tadulako

Sading
Universitas Tadulako

Sumber Penelitian

Judul Artikel: Implementation of MSME Empowerment Policies in Improving the Community Economy in Palu City

Jurnal: East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR)

Tahun Publikasi: 2026

DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i7.233

Link Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr

Posting Komentar

0 Komentar