Pelaksanaan Standar Proses Pembelajaran Berdasarkan Kurikulum Merdeka di SMP Negeri 1 Berastagi: Studi tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penilaian, dan Pengawasan

Gambar Ilustrasi AI

Studi Ungkap Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Negeri 1 Berastagi Berjalan Sesuai Standar Nasional

BERASTAGI, Sumatera Utara – Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, telah memenuhi standar proses pembelajaran yang ditetapkan pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, hingga pengawasan. Temuan tersebut dipublikasikan dalam Indonesian Journal of Contemporary Multidisciplinary Research (MODERN) edisi 2026 melalui penelitian yang dilakukan oleh Gita Elfira br Surbakti, Demi Erika br Sembiring, Dr. Ni Wayan Rati, S.Pd., M.Pd., dan Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Dasar, Program Pascasarjana, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja, Bali. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah negeri dapat berlangsung secara sistematis, akuntabel, dan berpusat pada peserta didik apabila didukung oleh perencanaan yang matang, asesmen yang komprehensif, serta sistem supervisi yang berkelanjutan.

Kurikulum Merdeka Menjadi Fokus Transformasi Pendidikan

Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi pendidikan melalui implementasi Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran setelah pandemi COVID-19. Kurikulum ini dirancang agar guru memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik, sekaligus memperkuat kemampuan literasi, numerasi, karakter, kreativitas, dan keterampilan abad ke-21.

Namun, keberhasilan Kurikulum Merdeka tidak hanya ditentukan oleh dokumen kurikulum. Implementasi di ruang kelas menjadi faktor utama yang menentukan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, penelitian mengenai pelaksanaan standar proses pembelajaran di sekolah menjadi penting sebagai bahan evaluasi sekaligus referensi bagi sekolah lain.

SMP Negeri 1 Berastagi dipilih sebagai lokasi penelitian karena dikenal sebagai salah satu sekolah negeri yang aktif menerapkan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Penelitian Mengamati Seluruh Proses Pembelajaran

Penelitian dilakukan pada Februari hingga Maret 2026 menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan desain studi kasus.

Tim peneliti mengumpulkan data melalui tiga cara utama, yaitu:

  • observasi langsung terhadap proses pembelajaran di kelas;
  • telaah dokumen pembelajaran seperti Modul Ajar, Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Capaian Pembelajaran (CP), dan instrumen asesmen;
  • wawancara dengan guru serta kepala sekolah.

Seluruh data kemudian dianalisis secara bertahap untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penerapan standar proses pembelajaran berdasarkan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022.

Empat Aspek Implementasi Berjalan Baik

Penelitian menemukan bahwa empat komponen utama standar proses pembelajaran telah diterapkan secara konsisten.

1. Perencanaan pembelajaran tersusun sistematis

Guru menyusun Modul Ajar berdasarkan ATP dan Capaian Pembelajaran (CP). Perencanaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan awal, karakteristik, gaya belajar, hingga kebutuhan masing-masing peserta didik.

Pendekatan diferensiasi menjadi bagian penting sehingga pembelajaran tidak lagi menggunakan satu metode yang sama untuk seluruh siswa.

2. Pembelajaran berpusat pada peserta didik

Selama proses pembelajaran, guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dibandingkan penyampai materi.

Berbagai model pembelajaran aktif diterapkan, antara lain:

  • Problem Based Learning (PBL);
  • Project Based Learning (PjBL);
  • diskusi kelompok;
  • presentasi hasil kerja siswa;
  • refleksi bersama di akhir pembelajaran.

Model tersebut mendorong siswa berpikir kritis, bekerja sama, berkomunikasi, dan memecahkan masalah secara mandiri.

Penelitian juga mencatat penggunaan media pembelajaran yang beragam, mulai dari buku, lembar kerja, papan tulis hingga teknologi digital seperti proyektor.

3. Penilaian tidak hanya mengukur nilai akhir

Salah satu temuan penting penelitian adalah perubahan paradigma penilaian.

Guru tidak lagi hanya mengandalkan ujian akhir, tetapi mengombinasikan beberapa jenis asesmen, yaitu:

  • asesmen diagnostik untuk mengetahui kemampuan awal siswa;
  • asesmen formatif selama proses belajar berlangsung;
  • asesmen sumatif pada akhir pembelajaran;
  • penilaian karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Pendekatan ini memungkinkan guru memberikan umpan balik lebih cepat sehingga proses belajar dapat diperbaiki sebelum siswa mengikuti penilaian akhir.

Selain itu, sekolah telah menerapkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sebagai pengganti Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), sesuai kebijakan Kurikulum Merdeka.

4. Pengawasan dilakukan secara berlapis

Penelitian juga menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran diawasi melalui berbagai mekanisme.

Supervisi dilakukan oleh kepala sekolah melalui observasi kelas dan pemeriksaan perangkat pembelajaran. Selain itu, guru memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk mendokumentasikan praktik pembelajaran dan mengikuti pelatihan mandiri.

Di tingkat eksternal, Dinas Pendidikan Kabupaten Karo melakukan supervisi berkala, sementara mutu pendidikan juga dipantau melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Rapor Pendidikan.

Menariknya, orang tua turut dilibatkan melalui Komite Sekolah dan komunikasi rutin menggunakan grup WhatsApp wali kelas sehingga perkembangan belajar siswa dapat dipantau secara bersama-sama.

Dampak bagi Pendidikan Nasional

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka memerlukan sinergi antara guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan pemerintah.

Perencanaan pembelajaran yang baik memberi ruang bagi guru untuk menyesuaikan strategi mengajar dengan kebutuhan siswa. Pembelajaran aktif membuat siswa lebih terlibat dalam proses belajar, sementara sistem asesmen yang berkelanjutan membantu guru memperbaiki pembelajaran secara langsung.

Temuan ini juga memberikan contoh praktik baik yang dapat dijadikan referensi oleh sekolah lain yang masih berada pada tahap penguatan implementasi Kurikulum Merdeka.

Menurut Gita Elfira br Surbakti bersama Demi Erika br Sembiring, Dr. Ni Wayan Rati, dan Prof. Dr. I Wayan Lasmawan dari Universitas Pendidikan Ganesha, implementasi standar proses pembelajaran di SMP Negeri 1 Berastagi telah berjalan selaras dengan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022. Para peneliti menilai bahwa perencanaan yang sistematis, pembelajaran yang berpusat pada siswa, asesmen yang komprehensif, serta pengawasan berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam membangun pembelajaran yang bermutu dan akuntabel.

Profil Penulis

  1. Gita Elfira br Surbakti, S.Pd. merupakan mahasiswa Program Pascasarjana Pendidikan Dasar Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang meneliti implementasi Kurikulum Merdeka, manajemen pembelajaran, dan pengembangan mutu pendidikan.
  2. Demi Erika br Sembiring merupakan akademisi pada Program Studi Pendidikan Dasar Universitas Pendidikan Ganesha dengan fokus penelitian pada pengembangan pembelajaran dan kebijakan pendidikan.
  3. Dr. Ni Wayan Rati, S.Pd., M.Pd. adalah dosen Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha yang memiliki keahlian dalam pendidikan dasar, inovasi pembelajaran, dan pengembangan kurikulum.
  4. Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. merupakan guru besar Universitas Pendidikan Ganesha dengan bidang keahlian manajemen pendidikan, kebijakan pendidikan, dan pengembangan kurikulum.

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar