Menurut penulis, selama ini Indonesia telah memiliki berbagai regulasi penting, seperti Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, hingga aturan mengenai pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, berbagai temuan audit masih menunjukkan adanya sistem yang berjalan secara terpisah, kapasitas kelembagaan yang belum merata, serta penggunaan informasi kinerja yang belum maksimal dalam pengambilan keputusan. Kondisi tersebut membuat kepatuhan terhadap aturan belum selalu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Tantangan Pengelolaan Keuangan Negara Bukan Lagi Sekadar Kepatuhan
Penelitian ini menyoroti bahwa persoalan utama pengelolaan keuangan negara bukan lagi sekadar apakah dokumen keuangan telah disusun sesuai aturan. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan seluruh proses administrasi benar-benar mampu menciptakan nilai bagi masyarakat.
Dalam praktiknya, anggaran dapat disahkan secara legal tetapi belum tentu selaras dengan kebutuhan masyarakat. Penyerapan anggaran juga sering dijadikan ukuran keberhasilan, padahal besarnya realisasi belanja belum tentu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.
Karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengawasan, hingga evaluasi hasil dalam satu sistem tata kelola yang terintegrasi.
Analisis Dokumen Selama Enam Bulan
Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kebijakan dan analisis dokumen dari Januari hingga Juli 2026.
Tim peneliti menelaah berbagai sumber resmi, antara lain:
- Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah mengenai keuangan negara.
- Regulasi mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
- Laporan hasil pemeriksaan BPK.
- Indonesia Public Expenditure Review.
- Berbagai artikel ilmiah bereputasi yang diterbitkan sepanjang 2015–2026.
Seluruh dokumen kemudian dianalisis berdasarkan lima tema utama, yaitu:
- Keterpaduan perencanaan dan penganggaran.
- Keandalan sistem perbendaharaan, pengadaan, dan akuntansi.
- Pengendalian internal berbasis risiko.
- Integrasi digital dan transparansi informasi.
- Tindak lanjut hasil audit serta akuntabilitas kinerja.
Lima Pilar Tata Kelola Keuangan Negara
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang efektif memerlukan lima komponen yang saling berkaitan.
1. Perencanaan dan penganggaran yang terhubung dengan hasil
Program pemerintah perlu dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga anggaran benar-benar menghasilkan manfaat.
2. Sistem perbendaharaan dan akuntansi yang andal
Pencatatan transaksi harus mampu mendukung pengambilan keputusan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
3. Pengendalian internal berbasis risiko
Pengawasan sebaiknya dilakukan sejak tahap perencanaan agar berbagai potensi masalah dapat dicegah sebelum anggaran dibelanjakan.
4. Integrasi data digital
Berbagai aplikasi pemerintah perlu saling terhubung sehingga tidak terjadi penginputan data berulang maupun perbedaan informasi antarinstansi.
5. Tindak lanjut audit yang benar-benar dilaksanakan
Rekomendasi hasil audit tidak boleh berhenti pada laporan, tetapi harus diwujudkan melalui perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Sistem Sudah Lengkap, Tetapi Masih Terfragmentasi
Penelitian menemukan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki arsitektur regulasi yang sangat lengkap dalam pengelolaan keuangan negara. Persoalan utamanya justru berada pada koordinasi antarunit organisasi.
Unit perencanaan sering hanya fokus pada target program, sementara unit anggaran berkonsentrasi pada alokasi dana. Di sisi lain, bagian akuntansi lebih menitikberatkan penyusunan laporan keuangan, auditor internal fokus pada kepatuhan, sedangkan auditor eksternal menilai hasil pemeriksaan.
Akibatnya, setiap unit mampu memenuhi kewajibannya masing-masing, tetapi belum ada integrasi yang memastikan seluruh proses benar-benar menghasilkan manfaat publik secara menyeluruh.
Transformasi Digital Belum Sepenuhnya Terintegrasi
Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai aplikasi digital dalam pengelolaan keuangan. Namun penelitian ini menunjukkan bahwa digitalisasi masih menghadapi sejumlah kendala.
Beberapa instansi masih menggunakan aplikasi yang berbeda, melakukan penginputan data secara berulang, dan memiliki standar data yang belum seragam. Kondisi tersebut menyebabkan pegawai harus melakukan rekonsiliasi data secara manual sehingga meningkatkan beban administrasi sekaligus membuka peluang terjadinya ketidaksesuaian informasi.
Peneliti menilai digitalisasi baru akan memberikan manfaat maksimal apabila didukung oleh interoperabilitas sistem, standar data yang sama, kepemilikan data yang jelas, serta informasi yang mudah diakses masyarakat.
Audit Harus Menjadi Sarana Pembelajaran
Penelitian juga menyoroti bahwa audit masih sering dipandang sebagai tahap akhir pemeriksaan administrasi.
Padahal, audit seharusnya menjadi mekanisme pembelajaran organisasi. Setiap temuan harus diikuti dengan rencana perbaikan yang memiliki penanggung jawab, batas waktu pelaksanaan, serta evaluasi apakah akar permasalahan benar-benar telah diselesaikan.
Dengan pendekatan tersebut, pengendalian internal tidak hanya berfungsi menemukan kesalahan administratif, tetapi juga mencegah risiko sejak awal pelaksanaan program pemerintah.
Dampak bagi Pemerintah dan Masyarakat
Kerangka tata kelola yang dikembangkan dalam penelitian ini berpotensi memberikan manfaat luas bagi penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Apabila diterapkan secara konsisten, integrasi kelembagaan dapat:
- meningkatkan kualitas belanja pemerintah;
- memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran;
- meningkatkan transparansi informasi publik;
- mempercepat transformasi digital pemerintahan;
- memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah; serta
- mendorong keberlanjutan fiskal dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Penulis menegaskan bahwa reformasi tidak cukup dilakukan pada satu aspek saja. Perencanaan yang baik tanpa evaluasi hasil tidak akan efektif. Digitalisasi tanpa kualitas data hanya menghasilkan informasi yang membingungkan. Audit tanpa tindak lanjut juga hanya akan menghasilkan temuan yang berulang. Oleh karena itu, seluruh siklus administrasi keuangan negara perlu dihubungkan dalam satu sistem tata kelola yang terintegrasi.
Profil Penulis
Wahab Tuanaya merupakan akademisi pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura, Indonesia. Bidang keahliannya meliputi tata kelola pemerintahan, administrasi publik, kebijakan publik, dan pengelolaan keuangan negara.
Muhtar merupakan peneliti yang berafiliasi dengan Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura, Indonesia, dengan fokus kajian pada administrasi pemerintahan, tata kelola sektor publik, dan manajemen keuangan negara.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Institutional Integration and Accountability in Indonesia’s Public Financial Management: A Governance Framework for State Financial Administration
Penulis: Wahab Tuanaya, Muhtar
Jurnal: Journal of Social Interactions and Humanities (JSIH)
Volume: 5 Nomor 2
Tahun Publikasi: 2026
Halaman: 259–272
0 Komentar