Diaspora Pengusaha Indonesia Bangun Jembatan Bisnis dan Budaya di Malaysia serta Arab Saudi

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Yogyakarta - Pengusaha diaspora Indonesia tidak hanya membawa modal ketika membangun usaha di luar negeri. Mereka juga membawa pengetahuan, nilai budaya, cara berbisnis, hingga jejaring sosial yang kemudian beradaptasi dengan lingkungan baru. Temuan ini diungkap dalam penelitian yang dilakukan Ikhma Zurani, Subejo, dan Roso Witjaksono dari Program Doktor Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan Ikhma Zurani juga berafiliasi di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Riau. Penelitian tersebut dipublikasikan pada tahun 2026 di Journal of Social Interactions and Humanities (JSIH) dan memberikan gambaran baru tentang bagaimana kewirausahaan diaspora menjadi sarana pertukaran pengetahuan lintas negara.

Selama ini, pembahasan mengenai diaspora umumnya lebih banyak berfokus pada pengiriman uang atau investasi ke tanah air. Padahal, perpindahan manusia juga membawa "modal sosial" berupa ide, etika kerja, keterampilan, praktik bisnis, hingga identitas budaya. Penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk transfer nonfinansial tersebut justru tumbuh melalui aktivitas bisnis sehari-hari yang dijalankan diaspora Indonesia di negara tujuan.

Tim peneliti memilih sektor kuliner sebagai objek kajian karena bisnis makanan merupakan ruang yang mempertemukan budaya, selera konsumen, pelayanan, identitas, dan strategi pemasaran. Melalui bisnis kuliner, pengusaha diaspora harus mampu menyesuaikan diri dengan aturan hukum, karakter pasar, pemasok, serta kebiasaan masyarakat setempat tanpa kehilangan identitas Indonesia.

Untuk memahami proses tersebut, peneliti menggunakan pendekatan studi kasus komparatif terhadap dua pengusaha kuliner Indonesia, masing-masing di Malaysia dan Arab Saudi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak NVivo untuk mengelompokkan tema, membandingkan kedua kasus, dan mengidentifikasi pola hubungan antarkonsep. Pendekatan ini memungkinkan peneliti menggali pengalaman bisnis diaspora secara mendalam, bukan sekadar menghasilkan kesimpulan statistik.

Analisis menghasilkan lima temuan utama yang menjelaskan bagaimana "social remittances" atau transfer sosial terbentuk dalam praktik kewirausahaan diaspora.

Pertama, kemitraan lokal menjadi kunci keberhasilan bisnis. Di Malaysia, mitra lokal membantu memperoleh legalitas usaha, membangun citra merek, serta memperluas jaringan pemasok. Sementara di Arab Saudi, mitra lokal berperan lebih luas, mulai dari membuka akses terhadap regulasi, sistem perbankan digital, pemasok, hingga peluang memasuki pasar lokal. Dengan kata lain, kemitraan bukan hanya urusan administrasi, tetapi menjadi modal sosial yang menentukan keberlangsungan usaha.

Kedua, adaptasi budaya berlangsung berbeda di setiap negara. Pengusaha Indonesia di Malaysia menyesuaikan diri melalui kepatuhan terhadap regulasi, standar pelayanan, kebersihan, budaya ulasan pelanggan, dan strategi membangun merek lokal. Sebaliknya, di Arab Saudi adaptasi lebih banyak dilakukan melalui kemampuan berbahasa, pola komunikasi, negosiasi dengan pemasok, serta pemahaman terhadap ekspektasi layanan masyarakat setempat. Temuan ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pola adaptasi yang berlaku untuk semua negara.

Ketiga, identitas kuliner Indonesia tidak hilang, tetapi dinegosiasikan. Di Malaysia, cita rasa Indonesia tetap dipertahankan, sementara mereknya diposisikan sebagai merek lokal agar lebih mudah diterima konsumen. Di Arab Saudi, makanan Indonesia justru dipadukan dengan preferensi rasa masyarakat Arab sehingga menghasilkan bentuk kuliner hibrida yang tetap mempertahankan akar Indonesia namun relevan dengan pasar setempat.

Keempat, kepercayaan dibangun melalui komunikasi yang berkelanjutan. Pengusaha di Malaysia membangun kepercayaan melalui transparansi organisasi, kesamaan visi, serta hubungan dengan pemasok. Sementara di Arab Saudi, kepercayaan lebih banyak dibangun melalui perantara lokal, pembagian peran yang jelas, dan komunikasi bertahap. Penelitian ini memperlihatkan bahwa kepercayaan dalam bisnis internasional tidak muncul secara otomatis, melainkan dibentuk melalui proses sosial yang terus berlangsung.

Kelima, transfer sosial lahir dari praktik bisnis sehari-hari. Di Malaysia, transfer tersebut tampak melalui standarisasi bisnis, kegiatan riset dan pengembangan, pendidikan kewirausahaan, tanggung jawab sosial perusahaan, serta berbagi pengetahuan kepada masyarakat. Sementara di Arab Saudi, transfer sosial muncul melalui pertukaran pengalaman bisnis, adaptasi layanan, negosiasi kepercayaan, perpaduan budaya kuliner Indonesia-Arab, dan keterlibatan dalam pasar yang berkaitan dengan ibadah umrah.

Menurut Ikhma Zurani dan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kewirausahaan diaspora bukan sekadar aktivitas ekonomi. Bisnis menjadi ruang untuk menghasilkan pengetahuan baru, membangun identitas lintas budaya, memperkuat jaringan sosial, dan menciptakan praktik bisnis yang dapat ditransfer kepada komunitas diaspora maupun masyarakat di Indonesia.

Temuan ini memiliki implikasi yang luas. Bagi calon wirausahawan Indonesia yang ingin berekspansi ke luar negeri, kemampuan memahami budaya lokal, regulasi, komunikasi, perilaku konsumen, dan etika kemitraan menjadi faktor yang sama pentingnya dengan modal usaha. Sementara bagi pemerintah, perguruan tinggi, dan komunitas diaspora, hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya menyediakan program pendampingan, pelatihan bisnis lintas budaya, literasi hukum, serta jaringan mentoring agar pengalaman diaspora dapat menjadi sumber pembelajaran bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas.

Penelitian ini juga memperluas pemahaman mengenai konsep social remittances. Jika selama ini transfer sosial lebih sering dikaitkan dengan hubungan keluarga atau komunitas migran, studi ini memperlihatkan bahwa aktivitas kewirausahaan juga menjadi media penting dalam menyebarkan pengetahuan, etika kerja, inovasi, dan nilai budaya antarnegara. Dengan demikian, diaspora Indonesia berperan bukan hanya sebagai pelaku ekonomi global, tetapi juga sebagai penghubung pertukaran pengetahuan dan budaya yang memberikan manfaat bagi negara asal maupun negara tujuan.

Profil Penulis

Ikhma Zurani merupakan mahasiswa Program Doktor Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, serta dosen pada Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Riau. Bidang kajiannya meliputi komunikasi pembangunan, diaspora, kewirausahaan transnasional, dan adaptasi budaya. Penelitian ini ditulis bersama Dr. Subejo dan Dr. Roso Witjaksono, akademisi dari Program Doktor Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Sumber Penelitian

Zurani, I., Subejo, & Witjaksono, R. (2026). Social Remittances of Indonesian Diaspora Entrepreneurship: Cultural Adaptation and Local Business Partnership in Malaysia and Saudi Arabia. Journal of Social Interactions and Humanities (JSIH), Vol. 5, No. 2, 127–142. DOI: https://doi.org/10.55927/jsih.v5i2.16

Posting Komentar

0 Komentar