Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah investor ritel di Indonesia terus meningkat. Kemudahan membuka rekening saham, berkembangnya aplikasi investasi, serta derasnya informasi dari media sosial membuat semakin banyak masyarakat terlibat di pasar modal. Namun, di balik kemudahan tersebut, keputusan investasi sering kali dipengaruhi oleh faktor psikologis dibandingkan analisis yang benar-benar objektif.
Fenomena ini menjadi perhatian utama penelitian Lee dan Tifany. Mereka mengkaji bagaimana lima jenis heuristic bias atau bias kognitif memengaruhi keputusan investasi, yaitu overconfidence bias, availability bias, anchoring bias, representativeness bias, dan gambler's fallacy. Penelitian juga menilai apakah persepsi risiko berperan sebagai mediator yang menjelaskan hubungan antara berbagai bias tersebut dengan keputusan investasi investor.
Untuk memperoleh gambaran yang representatif, peneliti mengumpulkan data dari 400 investor ritel aktif di Bursa Efek Indonesia. Seluruh responden telah memiliki pengalaman investasi minimal satu tahun dan masih aktif melakukan transaksi saham dalam enam bulan terakhir. Data dikumpulkan melalui kuesioner daring yang disebarkan melalui komunitas investor, perusahaan sekuritas, galeri investasi perguruan tinggi, dan media sosial. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan metode statistik Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) untuk melihat hubungan antarvariabel secara menyeluruh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua bias psikologis bekerja dengan cara yang sama. Tiga jenis bias terbukti berpengaruh signifikan terhadap persepsi risiko investor, yaitu:
- Availability bias, yaitu kecenderungan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang paling mudah diperoleh atau yang sedang ramai dibicarakan.
- Representativeness bias, yaitu kecenderungan memperkirakan masa depan hanya berdasarkan tren terbaru tanpa mempertimbangkan data yang lebih luas.
- Gambler's fallacy, yaitu keyakinan keliru bahwa peristiwa masa lalu akan memengaruhi hasil investasi berikutnya.
Sebaliknya, dua bias lain, yaitu overconfidence bias dan anchoring bias, tidak terbukti memengaruhi persepsi risiko investor Indonesia secara signifikan.
Penelitian ini juga menemukan bahwa persepsi risiko memiliki pengaruh positif terhadap kualitas pengambilan keputusan investasi. Investor yang mampu menilai risiko secara lebih matang cenderung mengambil keputusan investasi yang lebih rasional dibandingkan mereka yang hanya mengikuti intuisi atau tren pasar sesaat.
Selain hubungan langsung tersebut, penelitian mengungkap pola mediasi yang menarik. Availability bias memengaruhi keputusan investasi baik secara langsung maupun melalui persepsi risiko. Sementara itu, representativeness bias dan gambler's fallacy hanya dapat memengaruhi keputusan investasi setelah terlebih dahulu mengubah persepsi risiko investor. Di sisi lain, overconfidence bias memengaruhi keputusan investasi secara langsung tanpa melalui persepsi risiko, sedangkan anchoring bias tidak menunjukkan pengaruh berarti terhadap keputusan investasi maupun persepsi risiko.
Menurut Lee dan Tifany, hasil ini memperlihatkan bahwa persepsi risiko bukanlah mekanisme yang bekerja secara universal untuk semua jenis bias psikologis. Setiap bias memiliki jalur pengaruh yang berbeda terhadap perilaku investor. Dengan kata lain, memahami psikologi investor menjadi sama pentingnya dengan memahami kondisi ekonomi dan laporan keuangan perusahaan.
Temuan ini memiliki implikasi penting bagi berbagai pihak. Bagi investor individu, hasil penelitian menjadi pengingat bahwa keputusan investasi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada berita yang sedang viral, pengalaman pribadi, atau pola harga jangka pendek. Evaluasi risiko yang objektif tetap menjadi dasar utama dalam membangun portofolio yang sehat.
Bagi perusahaan sekuritas, regulator pasar modal, dan penyelenggara edukasi investasi, penelitian ini dapat menjadi dasar dalam merancang program literasi keuangan yang tidak hanya mengajarkan analisis saham, tetapi juga mengenalkan berbagai bias psikologis yang sering memengaruhi keputusan investor. Dengan memahami cara kerja bias tersebut, investor diharapkan mampu membuat keputusan yang lebih rasional dan mengurangi risiko kesalahan investasi.
Penelitian ini juga relevan bagi pengembang teknologi investasi digital. Aplikasi investasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dapat memanfaatkan temuan ini untuk merancang fitur yang membantu pengguna mengevaluasi risiko secara lebih objektif, sehingga keputusan investasi tidak hanya dipengaruhi oleh emosi atau informasi yang sedang populer.
Lee dan Tifany menegaskan bahwa perilaku investor di pasar modal berkembang dipengaruhi oleh berbagai mekanisme psikologis yang berbeda-beda. Oleh karena itu, peningkatan kualitas keputusan investasi memerlukan kombinasi antara literasi keuangan, pengalaman investasi, kemampuan mengelola risiko, serta kesadaran terhadap bias kognitif yang dimiliki setiap individu.
Profil Penulis
Cheng-Wen Lee merupakan akademisi pada Department of International Business, Chung Yuan Christian University, Taiwan, dengan bidang keahlian pada bisnis internasional, manajemen, dan keuangan perilaku.
Firza Tifany merupakan peneliti pada Ph.D. Program in Business, Chung Yuan Christian University, Taiwan. Fokus penelitiannya meliputi behavioral finance, perilaku investor, persepsi risiko, dan pengambilan keputusan investasi.
Sumber Penelitian
Lee, Cheng-Wen & Tifany, Firza. (2026). When Bias Drives Investment Decisions: The Mediating Role of Risk Perception. International Journal of Sustainable Applied Sciences (IJSAS), Vol. 4, No. 7, hlm. 613–628.
DOI: https://doi.org/10.59890/ijsas.v4i7.13
URL: http://ijsasjournal.my.id/index.php/ijsas
0 Komentar