Strategi Pengelolaan Zakat di Bengkalis: Kunci Pertumbuhan Dana ZIS yang Berkelanjutan

Ilustrasi by AI

Pertumbuhan drastis penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menjadi sorotan penting bagi tata kelola filantropi Islam di Indonesia. Riset oleh Risman Hambali dan Emerita Siti Naaishah Binti Hambali dari Universiti Islam Malaysia, bersama Hainnuraqma Rahim dari Universiti Teknologi MARA (UiTM), yang dipublikasikan pada Mei 2026, membedah strategi di balik kesuksesan tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya diversifikasi sumber dana guna menjamin keberlanjutan jangka panjang.

Tantangan Ketergantungan Dana

Selama ini, pengelolaan zakat di banyak daerah sering terjebak dalam ketergantungan pada pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Bengkalis, meskipun penerimaan ZIS melonjak dari Rp4,73 miliar pada tahun 2022 menjadi lebih dari Rp14,19 miliar pada 2025, struktur dana tersebut masih dinilai rentan. Lebih dari Rp10,5 miliar dari total perolehan masih bersumber dari sektor yang terbatas, sehingga menuntut inovasi dalam menjangkau muzaki (pembayar zakat) dari kalangan masyarakat umum dan pelaku usaha swasta.

Metodologi Penelitian

Para peneliti menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif eksploratif untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola BAZNAS Bengkalis. Tim melakukan wawancara semi-terstruktur dengan pemangku kepentingan kunci, observasi langsung di lapangan, serta analisis mendalam terhadap dokumen institusional. Fokus utama penelitian ini mencakup efektivitas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tingkat kesiapan digital, serta korelasi antara upaya pengumpulan dana dengan dampak distribusi bagi masyarakat penerima zakat (asnaf).

Temuan Utama: Sinergi Tata Kelola dan Kepercayaan

Keberhasilan pengumpulan dana di Bengkalis terbukti didorong oleh beberapa faktor krusial:

·         Penguatan Jaringan UPZ: Optimalisasi Unit Pengumpul Zakat di tingkat desa dan instansi memperluas jangkauan layanan kepada para muzaki.

·         Membangun Kepercayaan Muzaki: Transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana secara konsisten meningkatkan kepercayaan publik, yang menjadi kunci loyalitas pembayar zakat.

·         Diversifikasi Sumber Dana: Perluasan basis pembayar zakat ke sektor non-ASN menjadi kunci vital untuk melepaskan ketergantungan pada satu sumber pendapatan.

·         Adaptasi Digital: Peningkatan layanan berbasis teknologi informasi memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat, yang secara langsung berkontribusi pada efisiensi operasional lembaga.

Implikasi dan Harapan bagi Lembaga Zakat

Hasil riset ini menegaskan bahwa keberlanjutan pengelolaan zakat tidak cukup hanya mengandalkan sentimen religius, melainkan harus ditopang oleh manajemen yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Risman Hambali dan tim peneliti menekankan bahwa BAZNAS daerah harus terus berinovasi dalam mengintegrasikan sistem layanan digital agar lebih inklusif bagi masyarakat umum. Dengan tata kelola yang baik, zakat bukan lagi sekadar dana sosial, melainkan instrumen ekonomi yang berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan umat di tingkat daerah.

Profil Penulis:

  • Risman Hambali – Peneliti, Universiti Islam Malaysia
  • Emerita Siti Naaishah Binti Hambali – Peneliti, Universiti Islam Malaysia
  • Hainnuraqma Rahim – Dosen, Universiti Teknologi MARA (UiTM)

Sumber Penelitian:

Hambali, R., Hambali, E. S. N. B., & Rahim, H. (2026). "Sustaining Wealth Zakat Collection in Bengkalis: Governance, Trust, and Diversification". International Journal of Integrated Science and Technology (IJIST), 4(5), 280-289. 

DOI:

https://doi.org/10.59890/ijist.v4i5.7

Posting Komentar

0 Komentar