Proses
pemaafan pada penyintas kekerasan seksual dalam hubungan pacaran merupakan
langkah kompleks yang krusial untuk pemulihan kesehatan mental. Penelitian yang
dilakukan oleh Yosy Verahtania dan Amanda Pasca Rini dari Magister Psikologi
Universitas 17 Agustus Surabaya pada Mei 2026 mengungkapkan bahwa memaafkan
bukanlah tindakan melupakan kejadian, melainkan upaya membebaskan diri dari beban
emosi negatif.
Latar Belakang Masalah
Kekerasan
dalam hubungan pacaran, terutama kekerasan seksual, menjadi masalah mendesak
karena dampak traumatisnya yang mendalam bagi korban. Perempuan sering kali
menjadi kelompok paling rentan dalam kasus ini, di mana trauma yang dialami
dapat memengaruhi kesejahteraan mental, emosional, dan sosial mereka dalam
jangka panjang. Banyak penyintas terjebak dalam rasa marah, malu, dan bersalah,
sehingga membutuhkan mekanisme pemulihan yang adaptif agar dapat kembali
menjalani kehidupan dengan tenang.
Metodologi Penelitian
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis untuk mengeksplorasi
pengalaman subjektif para penyintas. Peneliti melakukan wawancara mendalam
dengan lima perempuan berusia 20 hingga 30 tahun yang pernah mengalami
kekerasan seksual dalam hubungan pacaran dan telah menjalani proses pemaafan.
Data diperkuat melalui analisis dokumen dan observasi guna memperoleh gambaran
utuh mengenai dinamika psikologis yang terjadi.
Temuan Utama
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemaafan yang dilalui
penyintas melibatkan beberapa tahapan penting:
- · Penerimaan Diri (Self-Acceptance): Penyintas mulai mengakui bahwa kejadian kekerasan telah terjadi dan tidak dapat diubah.
- · Pemrosesan Emosional: Mengelola emosi negatif melalui terapi, aktivitas pribadi, atau dukungan sosial.
- · Rekonstruksi Identitas: Membangun kembali kepercayaan diri dan menetapkan tujuan hidup baru.
- · Peran Dukungan Sosial: Dukungan dari keluarga, teman, dan tenaga profesional terbukti sangat membantu penyintas dalam bangkit dan menyadari bahwa mereka tetap sosok yang berharga.
Implikasi dan Dampak
Penelitian
ini menegaskan bahwa pemaafan adalah bentuk benevolence motivation,
yakni niat baik untuk berdamai dengan masa lalu demi kebaikan diri sendiri,
bukan untuk membenarkan tindakan pelaku. Dengan memaafkan, penyintas dapat
melepaskan keinginan untuk membalas dendam dan beralih fokus pada kesejahteraan
psikologis pribadinya. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam
pengembangan intervensi psikologis yang lebih efektif bagi para penyintas
kekerasan seksual, dengan menekankan pentingnya lingkungan pendukung dalam
proses pemulihan identitas diri.
Profil
Penulis:
- Yosy Verahtania – Universitas 17 Agustus Surabaya
- Amanda Pasca Rini- Universitas 17 Agustus Surabaya
Sumber
Penelitian
Verahtania, Y., & Rini, A. P. (2026).
"Dynamics of Forgiveness in Female Survivors of Sexual Violence and Dating
Victims". International Journal of Integrated Science and Technology
(IJIST), 4(5), 248-253.
DOI:
https://doi.org/10.59890/ijist.v4i5.3.
URL: https://journalijist.my.id/index.php/ijist

0 Komentar