Penelitian yang dipublikasikan dalam Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR) tersebut mengungkap paradoks yang terjadi di Tulang Bawang. Pemerintah daerah memiliki berbagai sumber data pendidikan, seperti Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Dapodik, hingga data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, seluruh data tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan program maupun pengalokasian anggaran pendidikan.
Masalah ini menjadi semakin serius karena skor literasi siswa di Tulang Bawang hanya mencapai 1,66, jauh di bawah target nasional sebesar 3,00. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingginya partisipasi sekolah belum otomatis menghasilkan kemampuan literasi yang baik.
Menurut para peneliti, persoalan literasi di Tulang Bawang bukan sekadar isu pendidikan, melainkan juga persoalan tata kelola pemerintahan. Data yang tersedia hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, bukan sebagai dasar untuk merancang solusi nyata di lapangan.
Untuk memahami akar persoalan tersebut, tim peneliti menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan paradigma kritis. Penelitian melibatkan 25 informan yang berasal dari berbagai unsur ekosistem pendidikan, mulai dari pejabat Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKAD, kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, pengelola sistem digital pendidikan, hingga perwakilan komite sekolah dan komunitas literasi.
Selain melakukan wawancara mendalam, peneliti juga mengamati kondisi sekolah serta menganalisis berbagai dokumen perencanaan pendidikan. Seluruh data kemudian dipetakan menggunakan perangkat lunak NVivo untuk mengidentifikasi hubungan antarmasalah dalam sistem pendidikan.
Hasil penelitian mengidentifikasi empat penyebab utama yang membuat kebijakan literasi di Tulang Bawang tidak berjalan efektif.
Pertama, fenomena "data blindness" atau kebutaan terhadap data.
Peneliti menemukan bahwa data pendidikan memang tersedia dalam jumlah besar, tetapi tidak benar-benar digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan. Hasil ANBK maupun Rapor Pendidikan hanya menjadi laporan tahunan tanpa diikuti perubahan program ataupun anggaran.
Dokumen Rencana Kerja Dinas Pendidikan bahkan belum secara jelas menjadikan peningkatan literasi sebagai indikator utama program pembangunan pendidikan. Akibatnya, berbagai instansi pemerintah tidak memiliki dasar kuat untuk mengalokasikan sumber daya bagi peningkatan literasi.
Kedua, ego sektoral dan lemahnya koordinasi antarinstansi.
Penelitian menunjukkan bahwa setiap organisasi pemerintah masih bekerja berdasarkan kepentingan sektornya masing-masing. Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, maupun BPKAD belum memiliki mekanisme kolaborasi yang terintegrasi untuk menyelesaikan persoalan literasi.
Akibatnya, data hanya mengalir sebagai laporan administratif dari sekolah ke pemerintah, tetapi tidak menjadi bahan koordinasi lintas instansi dalam merumuskan solusi bersama.
Ketiga, budaya hukuman dalam penggunaan data pendidikan.
Salah satu temuan paling menarik dalam penelitian ini adalah munculnya budaya penggunaan data sebagai alat penilaian dan pemberian sanksi, bukan sebagai sarana perbaikan.
Sekolah dengan nilai literasi rendah justru merasa mendapat tekanan administratif sehingga sebagian pihak lebih memilih memperbaiki angka pelaporan dibanding memperbaiki kondisi pembelajaran yang sebenarnya.
Para peneliti menyebut kondisi ini sebagai gaming the metrics, yaitu kecenderungan memanipulasi indikator agar memenuhi target administratif. Dampaknya, kualitas data menjadi menurun sehingga kebijakan yang disusun pun tidak lagi mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Keempat, kesenjangan digital ganda.
Kabupaten Tulang Bawang memiliki karakteristik geografis berupa wilayah rawa dan perairan yang menyulitkan pembangunan infrastruktur internet. Banyak sekolah mengalami jaringan internet yang tidak stabil sehingga kesulitan mengakses sistem digital pendidikan.
Selain hambatan geografis, terdapat pula kesenjangan kemampuan digital di kalangan tenaga pendidik. Guru-guru senior umumnya menghadapi tantangan lebih besar dalam memanfaatkan teknologi dibanding guru yang lebih muda. Kombinasi kedua faktor tersebut membuat sekolah yang paling membutuhkan dukungan justru menjadi kelompok yang paling sulit mengakses sistem data pendidikan.
Penelitian juga menemukan perbedaan mencolok antara sekolah dengan capaian literasi tinggi dan rendah.
Sekolah yang berhasil meningkatkan literasi umumnya memiliki kepala sekolah yang aktif memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan, membangun budaya diskusi profesional antar guru, serta melibatkan orang tua dalam proses pembelajaran.
Sebaliknya, sekolah dengan capaian rendah cenderung menghadapi keterbatasan infrastruktur, lemahnya komunikasi dengan keluarga siswa, serta tingginya beban administrasi sehingga guru memiliki sedikit ruang untuk mengembangkan kualitas pembelajaran.
Menurut Ristu Irham dan tim peneliti dari Universitas Lampung, investasi teknologi saja tidak cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Data baru akan memberikan manfaat apabila didukung oleh budaya organisasi yang terbuka, kemampuan membaca dan menginterpretasikan data, serta koordinasi yang kuat antarinstansi.
Berdasarkan temuan tersebut, peneliti merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain memperluas akses internet di wilayah terpencil, meningkatkan literasi data bagi guru dan kepala sekolah, membangun budaya penggunaan data sebagai alat pembelajaran, melakukan audit kualitas data secara berkala, memperkuat koordinasi lintas organisasi pemerintah, serta memastikan sekolah formal maupun nonformal sama-sama terakomodasi dalam sistem data pendidikan.
Para peneliti menegaskan bahwa reformasi tata kelola data harus berjalan bersamaan dengan pembangunan infrastruktur. Tanpa perubahan budaya penggunaan data, keberadaan berbagai platform digital pendidikan hanya akan menjadi pelengkap administrasi tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi siswa.
Temuan ini memberikan pelajaran penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Di era digital, keberhasilan pendidikan tidak lagi ditentukan oleh banyaknya data yang dikumpulkan, tetapi oleh kemampuan pemerintah mengubah data menjadi kebijakan yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan sekolah.
Profil Penulis
Ristu Irham merupakan peneliti dari Universitas Lampung yang berfokus pada kebijakan pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan berbasis data.
Dr. Noverman Duadji adalah akademisi Universitas Lampung dengan bidang keahlian administrasi publik, kebijakan publik, dan tata kelola pemerintahan.
Dr. Tina Kartika merupakan dosen Universitas Lampung yang menekuni bidang administrasi publik, manajemen pemerintahan, serta pengembangan kebijakan berbasis bukti.
Sumber Penelitian
Irham, R., Duadji, N., & Kartika, T. (2026). When Data Does Not Govern: Ecosystem Dysfunction, Punitive Culture, and Literacy Policy Failure in Tulang Bawang Regency. Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR), Vol. 5, No. 6, hlm. 893–910.
0 Komentar