UU Cipta Kerja Dinilai Percepat PLTU Biomassa dan Perkuat Ketahanan Ekonomi Indonesia

Gambar Ilustrasi AI

FORMOSA NEWS - Medan - Ancaman resesi global mendorong Indonesia mencari sumber energi yang lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada fluktuasi pasar internasional. Dalam konteks itu, tim peneliti dari Universitas Dharmawangsa Medan menilai pembangunan PLTU biomassa berbasis wood chip atau co-firing biomassa dapat menjadi strategi penting untuk menjaga ketahanan energi sekaligus memperkuat ekonomi nasional. Kajian tersebut ditulis oleh Kusbianto, Dody Syafnul, Ahmad Braja Wahyu, Arie Satria, dan Ali Bakti dalam penelitian yang terbit pada 2026 di Indonesian Journal of Advanced Research.

Penelitian itu menyoroti peran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam mempercepat pengembangan biomassa sebagai bahan bakar pendamping batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurut para peneliti, reformasi perizinan dan penyederhanaan regulasi membuka peluang lebih besar bagi investasi energi terbarukan yang selama ini tersendat birokrasi.

Indonesia selama bertahun-tahun masih bergantung pada energi fosil, terutama batu bara, untuk menopang kebutuhan listrik nasional. Kondisi ini membuat sistem energi rentan terhadap gejolak global, seperti lonjakan harga komoditas, gangguan rantai pasok, hingga konflik geopolitik.

Krisis energi pada 2021–2023 menjadi pelajaran penting. Harga batu bara dunia sempat melampaui USD300 per ton dan menimbulkan tekanan pada sektor energi. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada energi fosil membawa risiko ekonomi yang besar.

Di tengah kondisi itu, program co-firing biomassa muncul sebagai salah satu opsi transisi energi yang dinilai lebih cepat dan murah. Teknologi ini bekerja dengan mencampurkan biomassa, seperti wood chip atau residu kehutanan, ke dalam pembakaran PLTU batu bara dengan komposisi sekitar 5–20 persen atau lebih.

Keunggulan utama sistem ini adalah tidak memerlukan pembangunan pembangkit baru. Infrastruktur PLTU yang sudah ada dapat dimanfaatkan, sehingga biaya investasi jauh lebih rendah dibandingkan membangun pembangkit energi terbarukan dari awal.

Tim Universitas Dharmawangsa Medan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi biomassa berbasis kayu yang besar, terutama di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Bahan baku wood chip dapat berasal dari limbah industri kayu, sisa tebangan, maupun hutan tanaman energi.

Namun sebelum hadirnya UU Cipta Kerja, pengembangan biomassa menghadapi persoalan regulasi yang rumit. Investor harus mengurus banyak izin secara terpisah, mulai dari izin lingkungan, pemanfaatan kawasan hutan, hingga izin industri. Proses itu dapat berlangsung dua sampai tiga tahun dan sering terkendala ketidaksinkronan aturan antar sektor.

Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menelaah berbagai regulasi terkait energi, kehutanan, lingkungan hidup, serta kebijakan ketenagalistrikan nasional. Pendekatan tersebut dipakai untuk membandingkan kondisi regulasi sebelum dan sesudah UU Cipta Kerja berlaku.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja membawa perubahan besar melalui mekanisme perizinan berbasis risiko atau OSS-RBA, integrasi persetujuan lingkungan, dan harmonisasi aturan kehutanan serta energi.

Menurut para penulis, reformasi itu mempercepat pembangunan proyek biomassa karena proses perizinan tidak lagi berlapis-lapis. Investor juga memperoleh kepastian hukum yang lebih jelas terkait pemanfaatan limbah kehutanan dan pengembangan rantai pasok biomassa.

Penelitian tersebut mencatat pemerintah dan PLN menargetkan perluasan program co-firing ke 52 PLTU dengan kebutuhan biomassa sekitar 10,2 juta ton per tahun. Jika dibagi rata, setiap PLTU membutuhkan sekitar 196 ribu ton biomassa setiap tahun.

Beberapa lokasi yang telah masuk dalam pengembangan atau uji coba co-firing antara lain PLTU Paiton, Ciranjang, Ketapang, Sanggau, Pacitan, Anggrek, Rembang, dan Pelabuhan Ratu.

Tim peneliti menilai percepatan ini memiliki dampak ekonomi yang lebih luas dibanding sekadar pengurangan emisi karbon.

Temuan utama penelitian menunjukkan beberapa manfaat strategis:

  • Mengurangi ketergantungan pada batu bara dan energi yang harganya mudah bergejolak
  • Menambah bauran energi baru terbarukan tanpa membangun pembangkit baru
  • Menjaga stabilitas pasokan listrik nasional
  • Membuka peluang kerja di sektor kehutanan dan pedesaan
  • Menggerakkan ekonomi lokal melalui produksi dan distribusi wood chip
  • Menarik investasi dan pembiayaan hijau (green financing)

Kusbianto dan tim Universitas Dharmawangsa Medan menyebut bahwa biomassa domestik dapat berfungsi sebagai “buffer” atau penyangga stabilitas energi nasional ketika pasar global mengalami tekanan.

Meski demikian, penelitian ini juga mengingatkan bahwa implementasi co-firing biomassa belum sepenuhnya bebas hambatan.

Rantai pasok biomassa masih belum matang, kualitas wood chip sering tidak seragam, dan koordinasi antar lembaga pemerintah dinilai masih lemah. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa kebutuhan biomassa dalam jumlah besar dapat memicu deforestasi jika sumber pasokan tidak diawasi secara ketat.

Karena itu, para peneliti merekomendasikan pembentukan Satgas Nasional Biomassa yang melibatkan Kementerian ESDM, KLHK, PLN, pemerintah daerah, dan pelaku industri. Mereka juga mendorong sistem sertifikasi serta pelacakan digital (traceability) untuk memastikan biomassa berasal dari limbah kehutanan atau hutan tanaman energi yang legal dan berkelanjutan.

Kajian ini memperlihatkan bahwa kebijakan energi tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga berhubungan langsung dengan daya tahan ekonomi negara. Ketika ancaman resesi global meningkat, diversifikasi energi berbasis sumber daya domestik dipandang semakin strategis.

Profil Singkat Penulis

Kusbianto merupakan akademisi Universitas Dharmawangsa Medan dengan bidang kajian hukum dan kebijakan pembangunan. Penelitian ini disusun bersama Dody Syafnul, Ahmad Braja Wahyu, Arie Satria, dan Ali Bakti, yang juga berafiliasi dengan Universitas Dharmawangsa Medan dan memiliki fokus pada hukum, kebijakan publik, serta isu pembangunan nasional.

Sumber Penelitian

Judul: An Analysis of the Job Creation Law and Efforts to Strengthen National Economic Resilience in the Face of a Potential Global Recession: A Study on the Development of a Biomass Power Plant (Wood Chip Co-Firing)
Jurnal: Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR)
Tahun: 2026
Penulis: Kusbianto, Dody Syafnul, Ahmad Braja Wahyu, Arie Satria, dan Ali Bakti.

Posting Komentar

0 Komentar