![]() |
| Illustration by Ai |
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Penentu Efektivitas Pengelolaan Dana Desa di Jambi
Pengelolaan dana desa di Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, terbukti lebih efektif ketika pemerintah desa menerapkan transparansi dan akuntabilitas secara baik. Temuan itu diungkap dalam penelitian terbaru yang dilakukan Ragil Rahmad Hidayat, Yudi, dan Aegisia Sukmawati dari Universitas Jambi pada 2026. Studi yang dipublikasikan di Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pemerintah desa memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas pengelolaan dana desa, sementara partisipasi masyarakat secara langsung belum memberikan dampak yang signifikan.
Penelitian ini menjadi penting karena dana desa merupakan salah satu program strategis pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Namun di sisi lain, pengelolaan dana desa masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari rendahnya transparansi hingga kasus penyalahgunaan anggaran.
Data Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa kasus korupsi di tingkat desa terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2015 hingga 2021, aparat penegak hukum menangani sedikitnya 581 kasus korupsi yang melibatkan pemerintahan desa.
Menurut tim peneliti dari Universitas Jambi, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola dana desa masih membutuhkan pengawasan dan perbaikan yang serius.
“Pengelolaan dana desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada bagaimana prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan oleh pemerintah desa,” tulis Ragil Rahmad Hidayat dan tim peneliti dalam laporannya.
Penelitian dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Renah Pamenang pada 2024. Sebanyak 70 responden dilibatkan dalam penelitian ini, terdiri dari kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat yang memahami proses pengelolaan dana desa.
Tim peneliti menggunakan metode kuantitatif dengan penyebaran kuesioner untuk mengukur pengaruh partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi terhadap pengelolaan dana desa.
Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan perangkat statistik SPSS versi 26. Peneliti juga melakukan serangkaian uji validitas, reliabilitas, dan normalitas data agar hasil penelitian lebih akurat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi menjadi faktor paling kuat yang memengaruhi pengelolaan dana desa. Variabel transparansi memiliki nilai pengaruh tertinggi dengan koefisien sebesar 0,412 dan tingkat signifikansi sangat kuat.
Artinya, semakin terbuka pemerintah desa dalam memberikan informasi terkait penggunaan dana desa, semakin baik pula kualitas pengelolaan anggaran yang dilakukan.
Keterbukaan tersebut mencakup publikasi laporan penggunaan dana, akses masyarakat terhadap informasi anggaran, hingga penjelasan mengenai program pembangunan desa yang sedang berjalan.
Selain transparansi, akuntabilitas juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Pemerintah desa yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara jelas dinilai memiliki tata kelola yang lebih baik.
Peneliti menjelaskan bahwa akuntabilitas mencerminkan kemampuan pemerintah desa dalam melaporkan, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir.
Sebaliknya, partisipasi masyarakat secara parsial tidak terbukti berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Nilai signifikansi variabel partisipasi masyarakat berada di atas batas statistik yang ditetapkan dalam penelitian.
Temuan ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Renah Pamenang masih belum optimal dan cenderung bersifat formalitas.
Peneliti menilai sebagian masyarakat belum benar-benar terlibat aktif dalam proses perencanaan, pengawasan, maupun evaluasi penggunaan dana desa. Banyak warga hadir dalam musyawarah desa, tetapi belum memiliki pemahaman yang cukup terkait pengelolaan anggaran.
Selain itu, keterbatasan akses informasi dan minimnya ruang diskusi dinilai membuat partisipasi masyarakat belum mampu memberikan pengaruh nyata terhadap kualitas pengelolaan dana desa.
Meski demikian, ketika ketiga faktor, yakni partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi digabungkan secara bersama-sama, hasilnya menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa.
Penelitian ini menemukan bahwa ketiga variabel tersebut mampu menjelaskan sekitar 53,5 persen kualitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Renah Pamenang. Sisanya dipengaruhi faktor lain seperti kompetensi aparatur desa, pengawasan internal, hingga kapasitas sumber daya manusia.
Menurut Ragil Rahmad Hidayat dan tim dari Universitas Jambi, hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik atau good governance masih menjadi tantangan besar di tingkat desa.
Penelitian juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola anggaran secara profesional dan sesuai aturan.
Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai pengawasan dana desa agar keterlibatan warga tidak hanya sebatas hadir dalam rapat, tetapi juga mampu memahami dan mengawasi penggunaan anggaran secara kritis.
Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pemerintah daerah dan kementerian terkait, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan dana desa di Indonesia.
Pemerintah desa disarankan lebih aktif mempublikasikan laporan keuangan dan program pembangunan melalui papan informasi, media sosial, atau forum masyarakat agar warga dapat memantau penggunaan dana secara terbuka.
Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa transparansi bukan hanya soal membuka data anggaran, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Jika masyarakat merasa informasi mudah diakses dan penggunaan anggaran jelas, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan meningkat.
Dalam jangka panjang, tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel dinilai dapat mempercepat pembangunan desa sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran.
Profil Singkat Penulis
Ragil Rahmad Hidayat merupakan akademisi dan peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi yang memiliki fokus kajian pada akuntansi sektor publik, tata kelola pemerintahan desa, dan pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini juga melibatkan Yudi dan Aegisia Sukmawati dari universitas yang sama dengan bidang keahlian akuntansi dan administrasi publik.

0 Komentar