Evaluasi Zakat Produktif di Sumsel: Bantu Mustahiq Mandiri, tetapi Pendampingan Masih Lemah

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Palembang - Program zakat produktif yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan dinilai mampu membantu sebagian mustahiq meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi. Namun, keterbatasan sumber daya manusia dan lemahnya sistem pendampingan masih menjadi tantangan utama dalam keberhasilan program tersebut. Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal Asian Journal of Applied Business and Management (AJABM) tahun 2026 oleh peneliti dari STISIPOL Candradimuka, yakni Nopriawan Mahriadi, Amiruddin Sandy, dan M. Febrianza.

Penelitian tersebut mengevaluasi efektivitas program zakat produktif sebagai bagian dari program publik yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi mustahiq atau penerima zakat. Fokus penelitian dilakukan pada pelaksanaan program di BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, termasuk proses distribusi bantuan, pendampingan usaha, hingga dampaknya terhadap kesejahteraan penerima manfaat.

Di Indonesia, zakat tidak lagi dipandang hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial-ekonomi yang memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan. Pola zakat produktif sendiri berbeda dengan bantuan konsumtif karena dana yang diberikan diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha, modal kerja, maupun pengembangan ekonomi mustahiq agar mampu mandiri secara finansial.

Penelitian ini menyoroti bahwa pendekatan bantuan konsumtif sering kali tidak mampu memutus rantai kemiskinan dalam jangka panjang. Karena itu, zakat produktif dinilai lebih relevan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas ekonomi dan usaha kecil penerima bantuan.

Tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi pimpinan BAZNAS Sumatera Selatan, staf penyaluran zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta mustahiq penerima program zakat produktif. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan sumber daya, proses, dan pencapaian tujuan program.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Sumatera Selatan secara rutin mengalokasikan dana zakat produktif setiap tahun untuk mendukung usaha mustahiq. Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha, peralatan kerja, maupun fasilitas pendukung usaha lainnya. Proses seleksi penerima bantuan juga dilakukan melalui verifikasi administratif dan survei lapangan.

Namun, penelitian menemukan bahwa jumlah pendamping usaha masih sangat terbatas dibandingkan jumlah penerima bantuan. Kondisi tersebut menyebabkan proses monitoring dan pembinaan usaha belum berjalan optimal. Banyak mustahiq yang menghadapi kendala pemasaran, produksi, dan persaingan usaha tanpa mendapatkan pendampingan yang memadai.

Selain itu, tingkat pemahaman mustahiq mengenai konsep zakat produktif juga masih beragam. Sebagian penerima memahami bahwa bantuan tersebut bertujuan mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Akan tetapi, sebagian lainnya masih menggunakan dana zakat untuk kebutuhan konsumtif sehari-hari. Rendahnya literasi ekonomi dan kemampuan kewirausahaan disebut sebagai faktor utama yang memengaruhi penggunaan dana bantuan secara kurang optimal.

Meski demikian, penelitian mencatat adanya dampak positif bagi sejumlah mustahiq. Beberapa penerima bantuan berhasil meningkatkan pendapatan usaha, mempertahankan bisnis, dan memenuhi kebutuhan keluarga secara lebih mandiri. Mustahiq yang berhasil umumnya memiliki pengalaman usaha sebelumnya, motivasi tinggi, serta memperoleh pendampingan yang lebih intensif.

Penelitian juga menemukan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang disalurkan, tetapi sangat bergantung pada kualitas tata kelola program. Sistem pendampingan, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan zakat produktif benar-benar mampu menciptakan transformasi ekonomi jangka panjang bagi mustahiq.

Menurut para peneliti, lemahnya pendampingan berpotensi membuat program kehilangan orientasi pemberdayaan dan kembali menjadi bantuan konsumtif biasa. Karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan BAZNAS dinilai penting, terutama melalui peningkatan jumlah dan kualitas pendamping usaha.

Penelitian ini juga menegaskan bahwa zakat produktif dapat menjadi instrumen kebijakan publik yang strategis dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan. Jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, zakat produktif berpotensi mendorong mustahiq bertransformasi menjadi muzakki atau pemberi zakat di masa depan.

Dalam rekomendasinya, peneliti mendorong BAZNAS Sumatera Selatan untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi berbasis hasil, bukan hanya administrasi penyaluran bantuan. Pelatihan kewirausahaan dan peningkatan literasi ekonomi bagi mustahiq juga dianggap penting agar penerima mampu mengelola usaha secara lebih mandiri dan berkelanjutan.

Profil Penulis

Nopriawan Mahriadi merupakan akademisi dan peneliti di STISIPOL Candradimuka yang fokus pada bidang administrasi publik dan kebijakan sosial. Penelitian ini juga melibatkan Amiruddin Sandy dan M. Febrianza dari institusi yang sama dengan fokus kajian pada tata kelola publik dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber Penelitian

Mahriadi, N., Sandy, A., & Febrianza, M. (2026). Public Program Evaluation of Productive Zakat in Encouraging Mustahiq Economic Independence. Asian Journal of Applied Business and Management (AJABM), Vol. 5 No. 2, 473–482. DOI: https://doi.org/10.55927/ajabm.v5i2.30, URL: https://journalajabm.my.id/index.php/ajabm

Posting Komentar

0 Komentar