UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Data pemerintah menunjukkan terdapat sekitar 65,5 juta unit UMKM yang menyumbang lebih dari 61% Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Namun, berbagai tantangan seperti keterbatasan akses teknologi, rendahnya kompetensi manajerial, dan hambatan regulasi masih menghambat pertumbuhan sektor ini. Dalam konteks tersebut, digitalisasi—terutama melalui sistem pembayaran digital seperti QRIS—menjadi salah satu solusi strategis.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah transaksi non-tunai. Sistem ini memungkinkan pembayaran melalui berbagai platform seperti mobile banking dan e-wallet dalam satu kode yang terintegrasi. Selain mempermudah transaksi, QRIS juga menawarkan pencatatan keuangan otomatis, efisiensi operasional, serta pengurangan risiko kehilangan uang tunai.
Meski manfaatnya besar, tingkat adopsi QRIS di Jawa Tengah masih relatif rendah. Berdasarkan data yang dikutip dalam penelitian, hanya sekitar 35% UMKM yang telah menggunakan QRIS, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 40%. Hal ini menunjukkan masih adanya hambatan dalam implementasi teknologi digital di kalangan pelaku usaha kecil.
Untuk memahami fenomena ini, penelitian menggunakan pendekatan Technology-Organization-Environment (TOE), sebuah kerangka yang menjelaskan bahwa adopsi teknologi dipengaruhi oleh faktor teknologi, organisasi, dan lingkungan. Metode yang digunakan adalah Structural Equation Modeling (SEM) berbasis Partial Least Squares (PLS) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS 4.0. Penelitian melibatkan 165 responden UMKM di Jawa Tengah yang telah menggunakan QRIS minimal selama enam bulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi QRIS memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja UMKM. Artinya, semakin tinggi tingkat penggunaan QRIS, semakin baik pula performa usaha, baik dari sisi keuangan maupun operasional.
Beberapa temuan utama penelitian antara lain:
- Manfaat bersih (net benefit) menjadi faktor paling kuat yang mendorong adopsi QRIS. UMKM merasakan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya dalam operasional bisnis.
- Dukungan manajemen berperan penting dalam keputusan penggunaan teknologi.
- Orientasi kewirausahaan mendorong pelaku usaha untuk lebih terbuka terhadap inovasi digital.
- Kesiapan organisasi, baik dari segi finansial maupun infrastruktur teknologi, turut menentukan keberhasilan adopsi.
- Pengaruh sosial seperti rekomendasi dari lingkungan sekitar juga berkontribusi signifikan.
- Dukungan pemerintah melalui kebijakan dan pelatihan mempercepat penggunaan QRIS.
Namun, tidak semua faktor berpengaruh signifikan. Variabel kesesuaian teknologi (compatibility) dan tekanan kompetitif tidak menunjukkan dampak berarti terhadap adopsi QRIS. Hal ini diduga karena masih rendahnya pemahaman UMKM terhadap teknologi serta belum kuatnya persaingan digital di wilayah tersebut.
Dalam hal dampak, UMKM yang mengadopsi QRIS mengalami peningkatan penjualan, efisiensi biaya operasional, serta kepuasan pelanggan yang lebih tinggi. Selain itu, sistem ini memungkinkan transaksi lebih cepat dan menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk dari luar daerah.
Penelitian ini juga menyoroti bahwa QRIS sejalan dengan prinsip ekonomi syariah, khususnya dalam menjaga keamanan dan transparansi transaksi (hifdz al-mal). Setiap transaksi tercatat secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan konsumen.
Menurut Zakiya Miftahul Misbah, penggunaan QRIS tidak hanya soal mengikuti tren digital, tetapi juga strategi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Sementara itu, An’im Kafabih menekankan pentingnya dukungan ekosistem, termasuk pelatihan dan edukasi, agar UMKM dapat memanfaatkan teknologi secara optimal.
Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami bagaimana digital payment memengaruhi kinerja UMKM. Tidak hanya berhenti pada niat penggunaan, studi ini membuktikan dampak nyata terhadap performa bisnis.
Implikasi bagi Masyarakat dan Kebijakan
Hasil penelitian ini memiliki implikasi luas. Bagi pelaku UMKM, adopsi QRIS dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar. Bagi pemerintah, temuan ini menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan digitalisasi UMKM melalui pelatihan, insentif, dan infrastruktur teknologi.
Sementara bagi sektor pendidikan dan akademisi, penelitian ini membuka peluang kajian lanjutan terkait adopsi teknologi di wilayah lain dengan karakteristik berbeda.
Profil Penulis
Sumber Penelitian
Misbah, Z. M., & Kafabih, A. (2026). Analysis of Effect Exerted by Adoption of the QRIS Digital Payment System on the Performance of Central Java MSMEs: TOE Framework Approach. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital (MINISTAL), Vol. 5 No. 2, hlm. 113–128. DOI: https://doi.org/10.55927/ministal.v5i2.9, URL: https://journalministal.my.id/index.php/ministal
0 Komentar