Surabaya — Dinamika penyerapan tenaga kerja di daerah tidak selalu ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi semata. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa faktor pendidikan dan upah minimum justru memiliki pengaruh berbeda di setiap wilayah, tergantung struktur ekonomi lokal yang berkembang.
Kajian ini menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang selama periode 2010–2024. Dalam kurun waktu tersebut, ketiga variabel utama—pertumbuhan ekonomi, tingkat pendidikan, dan upah minimum—dianalisis untuk melihat pengaruhnya terhadap daya serap tenaga kerja daerah. Hasilnya memperlihatkan pola yang tidak seragam antara kedua wilayah.
Penyerapan tenaga kerja merupakan indikator penting keberhasilan pembangunan ekonomi regional. Semakin tinggi kemampuan daerah menyerap tenaga kerja, semakin besar peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti peningkatan jumlah tenaga kerja terserap.
Di Kabupaten Mojokerto, penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah lebih banyak ditopang sektor industri berbasis teknologi dan modal, bukan sektor padat karya. Akibatnya, peningkatan output ekonomi tidak secara langsung membuka peluang kerja baru.
Sebaliknya, tingkat pendidikan terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Mojokerto. Peningkatan rata-rata lama sekolah masyarakat berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan industri modern. Temuan ini menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan tetap menjadi strategi utama dalam memperkuat pasar tenaga kerja daerah.
Sementara itu, variabel upah minimum di Mojokerto tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja. Hal ini menandakan bahwa struktur industri di wilayah tersebut relatif stabil terhadap perubahan kebijakan upah, karena perusahaan lebih mempertimbangkan produktivitas dan teknologi dibandingkan biaya tenaga kerja.
Berbeda dengan Mojokerto, kondisi di Kabupaten Jombang menunjukkan pola yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi di wilayah ini juga tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Artinya, peningkatan aktivitas ekonomi belum sepenuhnya menciptakan peluang kerja baru secara langsung.
Selain itu, tingkat pendidikan di Jombang juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Temuan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal. Fenomena mismatch keterampilan menjadi salah satu faktor yang berpotensi menghambat optimalisasi tenaga kerja.
Namun variabel upah minimum justru menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Jombang. Kenaikan upah minimum meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong peningkatan konsumsi. Kondisi tersebut memicu pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal yang pada akhirnya memperluas kesempatan kerja.
Perbedaan hasil antara Mojokerto dan Jombang memperlihatkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak dapat diterapkan secara seragam di semua daerah. Karakteristik ekonomi lokal, struktur industri, serta kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu utama keberhasilan kebijakan pembangunan tenaga kerja.
Penelitian ini juga menegaskan pentingnya penguatan sektor padat karya sebagai strategi alternatif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Daerah yang pertumbuhan ekonominya didominasi sektor teknologi tinggi cenderung menghasilkan pertumbuhan tanpa penciptaan lapangan kerja secara signifikan.
Selain itu, sinkronisasi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri menjadi langkah penting untuk mengurangi kesenjangan keterampilan tenaga kerja. Program pelatihan berbasis kompetensi, magang industri, serta sertifikasi profesi dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesiapan kerja lulusan pendidikan.
Kebijakan upah minimum juga perlu dirancang secara adaptif sesuai kondisi ekonomi daerah. Dalam beberapa kasus, kenaikan upah minimum terbukti mampu meningkatkan daya serap tenaga kerja melalui peningkatan konsumsi masyarakat. Namun pada daerah lain, dampaknya relatif terbatas karena dipengaruhi struktur industri.
Dengan memahami perbedaan karakteristik ekonomi antarwilayah, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Pendekatan berbasis data regional menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pembangunan tenaga kerja berkelanjutan di Indonesia.
Temuan penelitian ini diharapkan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan penciptaan lapangan kerja yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi lokal. Strategi pembangunan berbasis pendidikan, industrialisasi inklusif, dan kebijakan upah adaptif dinilai dapat memperkuat stabilitas pasar kerja daerah dalam jangka panjang.
Penelitian ini dipublikasikan dalam International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR) dan menggunakan analisis regresi linear berganda berbasis data Badan Pusat Statistik periode 2010–2024 untuk menguji hubungan antarvariabel ketenagakerjaan di dua kabupaten tersebut.
0 Komentar