Akuntabilitas Keuangan Daerah Terbukti Kunci Efektivitas Anggaran Pendidikan dan Kesehatan untuk Target SDGs Indonesia
Upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban anggaran pendidikan dan kesehatan ternyata belum otomatis mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Temuan ini disampaikan oleh Riza Afrianda, Heru Fahlevi, dan Darwanis dari Program Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala melalui penelitian berbasis data 85 kabupaten/kota di Indonesia periode 2019–2023. Studi mereka menunjukkan bahwa kualitas akuntabilitas keuangan justru menjadi faktor penentu utama keberhasilan belanja publik dalam meningkatkan indikator pembangunan manusia.
Penelitian ini penting karena selama ini kebijakan mandatory spending—alokasi minimal 20% APBD untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan—dipandang sebagai instrumen utama mempercepat pencapaian SDGs, khususnya tujuan kesehatan (SDGs 3) dan pendidikan (SDGs 4). Namun realitas di lapangan menunjukkan peningkatan anggaran belum selalu diikuti peningkatan angka harapan hidup maupun partisipasi sekolah.
Ketika Anggaran Besar Tidak Selalu Berdampak Besar
Indonesia telah menetapkan kewajiban alokasi minimal anggaran sektor pendidikan dan kesehatan melalui konstitusi dan undang-undang. Secara teoritis, peningkatan belanja publik seharusnya meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun penelitian ini menemukan fenomena yang disebut paradoks anggaran (budget paradox): peningkatan belanja tidak selalu menghasilkan peningkatan indikator pembangunan manusia.
Berdasarkan data panel dari 85 pemerintah daerah selama lima tahun, peneliti menguji hubungan antara:
- belanja kesehatan daerah,
- belanja pendidikan daerah,
- kualitas akuntabilitas keuangan,
- serta indikator SDGs berupa angka harapan hidup dan angka partisipasi sekolah.
Analisis dilakukan menggunakan metode Moderated Regression Analysis (MRA) terhadap 425 observasi data panel kabupaten/kota.
Temuan Utama: Belanja Kesehatan Justru Berkorelasi Negatif
Salah satu temuan paling mengejutkan adalah hubungan negatif antara belanja kesehatan dan angka harapan hidup.
Secara statistik, peningkatan rasio belanja kesehatan daerah justru berkorelasi dengan penurunan angka harapan hidup. Temuan ini menunjukkan adanya ketidakefisienan alokasi anggaran kesehatan di tingkat daerah.
Peneliti menjelaskan bahwa kondisi ini dipengaruhi beberapa faktor utama:
- dominasi belanja infrastruktur fisik kesehatan dibanding layanan preventif,
- risiko mark-up pengadaan alat kesehatan,
- proyek pembangunan fasilitas yang tidak tepat kebutuhan,
- keterbatasan distribusi layanan kesehatan di daerah terpencil.
Akibatnya, anggaran besar tidak selalu berubah menjadi layanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat.
Belanja Pendidikan Belum Meningkatkan Partisipasi Sekolah
Penelitian juga menemukan bahwa belanja pendidikan belum berpengaruh signifikan terhadap angka partisipasi sekolah tingkat menengah.
Hal ini terjadi karena struktur anggaran pendidikan di daerah didominasi belanja pegawai, khususnya gaji dan tunjangan guru. Akibatnya, ruang fiskal untuk program peningkatan kualitas pembelajaran menjadi sangat terbatas.
Kondisi tersebut membuat peningkatan anggaran pendidikan tidak otomatis meningkatkan akses pendidikan bagi siswa.
Temuan ini memperkuat indikasi bahwa kepatuhan terhadap persentase anggaran saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan pembangunan sektor pendidikan.
Akuntabilitas Keuangan Jadi Faktor Penentu Keberhasilan
Di tengah temuan ketidakefisienan tersebut, penelitian ini menemukan satu faktor yang mampu mengubah arah dampak anggaran: akuntabilitas keuangan daerah.
Akuntabilitas diukur menggunakan opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hasil penelitian menunjukkan:
Pada sektor kesehatan
- akuntabilitas berfungsi sebagai quasi moderator,
- mampu memperbaiki efektivitas belanja kesehatan,
- mengurangi risiko kebocoran dan pemborosan anggaran.
Pada sektor pendidikan
- akuntabilitas berfungsi sebagai pure moderator,
- menjadi syarat utama agar belanja pendidikan berdampak nyata,
- meningkatkan efektivitas distribusi dana operasional sekolah dan bantuan pendidikan.
Dengan kata lain, kualitas tata kelola menentukan apakah anggaran menjadi investasi pembangunan atau sekadar belanja administratif.
Pergeseran Paradigma: Dari Kepatuhan Anggaran ke Kualitas Tata Kelola
Temuan penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan pembangunan berbasis persentase anggaran perlu diperbarui.
Selama ini banyak pemerintah daerah berfokus pada pemenuhan angka 10% dan 20% sebagai target administratif. Namun penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan justru lebih ditentukan oleh kualitas pengelolaan anggaran.
Menurut Riza Afrianda dari Universitas Syiah Kuala, kualitas akuntabilitas bukan sekadar indikator administrasi, tetapi mekanisme korektif yang memastikan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Dengan tata kelola yang kuat:
- belanja kesehatan lebih tepat sasaran,
- distribusi bantuan pendidikan lebih transparan,
- risiko kebocoran anggaran menurun,
- indikator pembangunan manusia meningkat lebih cepat.
Rekomendasi Kebijakan untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
Penelitian ini juga memberikan rekomendasi konkret bagi pembuat kebijakan.
Untuk pemerintah pusat:
- skema insentif fiskal daerah perlu berbasis kualitas belanja, bukan hanya persentase anggaran,
- proporsi belanja pegawai dalam sektor pendidikan perlu direstrukturisasi,
- kapasitas pengawasan internal pemerintah daerah perlu diperkuat sejak tahap perencanaan anggaran.
Untuk pemerintah daerah:
- opini WTP harus dipahami sebagai sistem pengendalian berkelanjutan, bukan sekadar penghargaan administratif,
- belanja kesehatan perlu dialihkan ke program promotif dan preventif,
- transparansi pengelolaan dana pendidikan harus melibatkan masyarakat dan komite sekolah.
- Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target SDGs di tingkat daerah.
0 Komentar