Legazpi — Studi tahun 2026 oleh Jenie Mellicent L. Balete dan Amelita Ramirez-Bello dari University of Santo Tomas menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Republik Filipina No. 7305 atau Magna Carta of Public Health Workers di Provinsi Albay masih berjalan sebagian dan belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan tenaga kesehatan. Temuan ini penting karena keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut berpengaruh langsung pada kualitas layanan kesehatan publik dan keberlanjutan tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah daerah.
Penelitian yang dipublikasikan dalam East Asian Journal of Multidisciplinary Research menilai pelaksanaan Magna Carta tenaga kesehatan di tiga kota utama di Albay, yaitu Legazpi, Ligao, dan Tabaco. Fokus utama kajian mencakup kesejahteraan sosial dan ekonomi tenaga kesehatan, pengembangan kompetensi profesional, serta upaya mempertahankan tenaga kesehatan agar tetap bekerja di sektor publik.
Magna Carta Tenaga Kesehatan diberlakukan sejak 1992 untuk menjamin hak tenaga kesehatan pemerintah, termasuk gaji yang layak, tunjangan risiko kerja, jam kerja yang manusiawi, perlindungan keselamatan kerja, serta kesempatan pengembangan karier. Namun lebih dari tiga dekade setelah disahkan, pelaksanaannya di tingkat pemerintah daerah masih belum merata.
Masalah ini menjadi semakin penting karena Filipina menghadapi kekurangan tenaga kesehatan yang serius. Data nasional menunjukkan rasio tenaga kesehatan di negara tersebut baru mencapai sekitar 21,2 tenaga kesehatan per 10.000 penduduk, jauh di bawah standar minimum Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 44,5 tenaga kesehatan per 10.000 penduduk. Tanpa intervensi kebijakan yang lebih kuat, negara tersebut diperkirakan akan mengalami kekurangan sekitar 290.000 tenaga kesehatan pada tahun 2030.
Dalam konteks tersebut, Provinsi Albay menjadi wilayah penting untuk dikaji karena rumah sakit pemerintah tingkat provinsi dan kota berperan sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat. Tenaga perawat sebagai kelompok tenaga kesehatan terbesar memiliki peran strategis dalam pemantauan pasien, pemberian terapi, serta edukasi keluarga pasien, sehingga implementasi kebijakan kesejahteraan tenaga kesehatan sangat menentukan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.
Penelitian menggunakan pendekatan metode campuran yang menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara kualitatif. Sebanyak 77 perawat berstatus pegawai tetap dari rumah sakit pemerintah di Legazpi, Ligao, dan Tabaco menjadi responden utama penelitian. Selain itu, enam pejabat pelaksana kebijakan seperti kepala rumah sakit, kepala perawat, dan pejabat administrasi diwawancarai untuk menggali kendala implementasi kebijakan di tingkat institusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Magna Carta dalam aspek kesejahteraan sosial dan ekonomi tenaga kesehatan masih tergolong parsial dengan nilai rata-rata keseluruhan 1,79. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian hak tenaga kesehatan telah diterapkan, tetapi belum sepenuhnya merata di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah daerah.
Beberapa hak tenaga kesehatan yang telah dilaksanakan secara penuh antara lain cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, serta penerapan standar gaji sesuai ketentuan nasional. Tunjangan seperti hazard allowance, subsistence allowance, laundry allowance, dan longevity pay juga telah berjalan relatif konsisten karena terintegrasi dalam sistem penggajian resmi pemerintah.
Sebaliknya, sejumlah hak penting lainnya masih belum terlaksana secara optimal. Tunjangan kerja lembur, pembayaran on-call duty, dan tambahan insentif kerja malam tercatat sebagai komponen yang paling rendah tingkat implementasinya di seluruh wilayah penelitian. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam perlindungan tenaga kesehatan yang bekerja di luar jam kerja normal.
Dalam aspek pengembangan keterampilan tenaga kesehatan, penelitian menemukan tingkat implementasi berada pada kategori parsial dengan nilai rata-rata 2,43. Tenaga kesehatan memperoleh akses terhadap pelatihan jangka pendek, seminar profesional, serta kegiatan pengembangan kompetensi berkelanjutan. Namun dukungan terhadap studi lanjut seperti pendidikan pascasarjana yang berhubungan dengan peningkatan jabatan atau kenaikan gaji masih terbatas.
Kesempatan mengikuti organisasi profesi dan forum ilmiah menjadi salah satu komponen yang paling konsisten diterapkan di ketiga kota penelitian. Sebaliknya, kebijakan peningkatan jabatan bagi tenaga kesehatan yang melanjutkan pendidikan tinggi masih belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran dan peluang pelatihan.
Selain itu, penelitian juga menemukan hambatan struktural yang memengaruhi implementasi kebijakan secara keseluruhan. Keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama yang menghambat pemberian tunjangan secara penuh. Proses administrasi yang lambat dan perubahan prioritas kebijakan pemerintah daerah juga turut memperlambat pelaksanaan program kesejahteraan tenaga kesehatan.
Wawancara dengan pelaksana kebijakan menunjukkan adanya praktik promosi berbasis kedekatan politik atau sistem padrino, serta keterlambatan pengangkatan pegawai tetap sebagai persoalan yang masih terjadi di beberapa fasilitas kesehatan daerah. Faktor-faktor ini memperlemah efektivitas kebijakan nasional di tingkat lokal.
Jenie Mellicent L. Balete dari University of Santo Tomas menekankan bahwa keberhasilan implementasi Magna Carta tenaga kesehatan tidak cukup hanya bergantung pada keberadaan regulasi nasional. Dukungan anggaran daerah, koordinasi administratif yang efisien, dan komitmen pemerintah lokal menjadi faktor kunci dalam memastikan tenaga kesehatan menerima hak-haknya secara penuh. Amelita Ramirez-Bello dari University of Santo Tomas juga menegaskan pentingnya model implementasi responsif yang mampu menyesuaikan kebijakan nasional dengan kondisi lokal di setiap daerah.
Penelitian ini merekomendasikan penguatan alokasi anggaran daerah, penyederhanaan proses administrasi, serta peningkatan transparansi dalam sistem promosi tenaga kesehatan. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan retensi tenaga kesehatan di sektor publik sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat di tingkat daerah.
0 Komentar