Hindari Produk Tanpa Label Halal Perkuat Preferensi Merek Halal Konsumen Muslim

Ilustrasi by AI

Makassar — Penelitian Achmad Ridha, Ushwa Dwi Masrurah Arifin Bando, Hasnidar, dan Azlan Azhari dari Universitas Negeri Makassar yang dipublikasikan tahun 2026 menunjukkan bahwa kebiasaan menghindari produk tanpa label halal secara langsung memperkuat preferensi konsumen terhadap merek halal. Studi ini juga menemukan bahwa kepercayaan terhadap label halal berperan sebagai penghubung penting yang memperkuat hubungan antara sikap kehati-hatian moral dan pilihan merek halal.

Pasar produk halal berkembang pesat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim terhadap kejelasan status kehalalan produk. Label halal tidak lagi dipahami hanya sebagai simbol kepatuhan agama, tetapi juga sebagai indikator keamanan, transparansi, dan kredibilitas produk di tengah kompleksitas pasar modern.

Di Indonesia, konsumen Muslim sering menghadapi produk yang dikenal secara sosial tetapi belum memiliki sertifikasi halal resmi. Situasi ini menimbulkan dilema moral dalam pengambilan keputusan konsumsi sehari-hari, terutama di supermarket, toko modern, dan platform belanja digital yang menawarkan banyak pilihan produk dengan informasi terbatas.

Penelitian ini menyoroti perilaku yang disebut ethical abstention, yaitu keputusan sadar konsumen untuk tidak membeli produk tanpa label halal. Perilaku ini bukan sekadar penolakan pasif, tetapi bagian dari proses evaluasi moral yang memengaruhi arah preferensi konsumen terhadap merek tertentu.

Studi dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan melibatkan 200 konsumen Muslim di Makassar yang aktif melakukan pembelian produk makanan, minuman, dan kebutuhan harian. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan model statistik untuk melihat hubungan antara sikap kehati-hatian moral, kepercayaan halal, dan preferensi merek.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap menghindari produk tanpa label halal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap preferensi merek halal. Nilai koefisien pengaruh langsung mencapai 0,412 dengan tingkat signifikansi tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin kuat kehati-hatian konsumen terhadap status halal produk, semakin tinggi kecenderungan mereka memilih merek bersertifikat halal.

Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa kepercayaan halal berperan sebagai mediator penting dalam hubungan tersebut. Nilai pengaruh tidak langsung melalui kepercayaan halal mencapai 0,276, menunjukkan bahwa kepercayaan memperkuat hubungan antara sikap kehati-hatian dan preferensi merek halal.

Temuan ini memperlihatkan bahwa keputusan tidak membeli produk tertentu dapat menjadi tahap awal pembentukan preferensi merek. Konsumen yang terbiasa menghindari produk tanpa sertifikasi halal cenderung mengembangkan kepercayaan lebih kuat terhadap merek yang secara konsisten menampilkan identitas halal.

Penelitian juga menunjukkan bahwa kepercayaan halal tidak hanya berkaitan dengan keberadaan logo sertifikasi, tetapi juga mencakup persepsi konsumen terhadap konsistensi komunikasi merek, transparansi informasi produk, serta reputasi produsen dalam menjaga integritas halal.

Menurut Achmad Ridha dari Universitas Negeri Makassar, perilaku menghindari produk tanpa label halal merupakan bentuk penyaringan moral yang membantu konsumen menentukan pilihan merek yang dianggap lebih aman secara religius. Ia menjelaskan bahwa proses ini terjadi secara bertahap melalui pengalaman berulang dalam menghadapi ketidakpastian informasi produk.

Ushwa Dwi Masrurah Arifin Bando dari Universitas Negeri Makassar menambahkan bahwa kepercayaan halal berfungsi sebagai jembatan antara kehati-hatian moral dan keputusan memilih merek. Konsumen yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi terhadap label halal cenderung menunjukkan preferensi merek yang lebih stabil dalam jangka panjang.

Hasnidar dari Universitas Negeri Makassar menjelaskan bahwa temuan ini memperluas pemahaman tentang perilaku konsumen halal yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada niat membeli. Penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan untuk tidak membeli juga memiliki peran penting dalam membentuk orientasi pasar konsumen Muslim.

Azlan Azhari dari Universitas Negeri Makassar menekankan bahwa strategi pemasaran halal perlu memperkuat komunikasi kepercayaan melalui informasi produk yang jelas, transparansi proses produksi, dan konsistensi identitas halal pada seluruh lini produk.

Temuan penelitian ini memiliki implikasi penting bagi industri makanan, minuman, kosmetik, dan produk konsumen lainnya. Perusahaan yang mampu membangun kepercayaan halal secara konsisten berpotensi memperoleh loyalitas konsumen lebih kuat di pasar Muslim yang semakin kompetitif.

Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa strategi branding halal tidak cukup hanya menampilkan logo sertifikasi. Komunikasi nilai moral, kejelasan informasi produk, dan reputasi merek menjadi faktor penting dalam memperkuat preferensi konsumen.

Achmad Ridha merupakan peneliti dari Universitas Negeri Makassar. Ushwa Dwi Masrurah Arifin Bando merupakan peneliti dari Universitas Negeri Makassar. Hasnidar merupakan peneliti dari Universitas Negeri Makassar. Azlan Azhari merupakan peneliti dari Universitas Negeri Makassar.

Sumber penelitian:
Ethical Abstention and Halal Brand Preference among Muslim Consumers: The Mediating Role of Trust
East Asian Journal of Multidisciplinary Research, 2026

Posting Komentar

0 Komentar