Tata Kelola Zakat di BAZNAS Baubau Membaik, Tapi Tantangan Kepercayaan dan Literasi Masih Besar

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Baubau - Pengelolaan zakat di Indonesia mulai menunjukkan perbaikan menuju sistem yang lebih terstruktur, namun belum sepenuhnya optimal. Hal ini terungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Syukran, Andi Kasmawati, dan Andi Cudai Nur dari Universitas Negeri Makassar, yang dipublikasikan pada 2026 dalam Formosa Journal of Multidisciplinary Research. Studi ini menyoroti bagaimana prinsip good governance diterapkan dalam pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, serta mengapa hasilnya penting bagi upaya pengentasan kemiskinan.

Penelitian ini menjadi relevan karena potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun realisasinya masih jauh dari optimal. Dengan potensi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, zakat seharusnya dapat menjadi instrumen utama dalam mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesenjangan Besar antara Potensi dan Realisasi

Secara global, kemiskinan dan ketimpangan sosial masih menjadi tantangan utama, termasuk di Indonesia. Dalam konteks ini, zakat berperan sebagai instrumen distribusi kekayaan berbasis keagamaan yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, penelitian ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi zakat dan jumlah yang berhasil dihimpun. Banyak masyarakat masih memilih menyalurkan zakat secara langsung daripada melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Faktor utama yang memengaruhi kondisi ini adalah rendahnya tingkat kepercayaan publik dan literasi zakat.

Metode Penelitian: Pendekatan Kualitatif Mendalam

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di BAZNAS Kota Baubau. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, serta analisis dokumen.

Responden penelitian meliputi:

  • Pimpinan dan staf BAZNAS
  • Muzakki (pembayar zakat)
  • Mustahik (penerima zakat)

Analisis data dilakukan secara bertahap menggunakan model interaktif untuk memastikan hasil yang komprehensif dan akurat.

Temuan Utama: Efektivitas Mulai Terlihat, Tapi Belum Merata

Penelitian menemukan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS Baubau sudah mengalami perbaikan signifikan, namun masih belum konsisten di semua aspek.

1. Pengumpulan zakat masih belum optimal
Jumlah zakat yang terkumpul masih fluktuatif dan jauh dari potensi yang ada. Hal ini disebabkan oleh:

  • Rendahnya kepercayaan masyarakat
  • Literasi zakat yang masih terbatas
  • Kebiasaan memberi langsung kepada penerima

2. Distribusi zakat relatif tepat sasaran
BAZNAS Baubau dinilai cukup efektif dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak. Proses verifikasi dilakukan secara berlapis, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, sehingga mengurangi kesalahan sasaran.

Namun, masih terdapat kendala seperti:

  • Keterlambatan distribusi
  • Belum adanya database penerima yang terintegrasi

3. Pemanfaatan zakat mulai berorientasi pemberdayaan
Zakat tidak lagi hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga untuk program produktif seperti:

  • Bantuan usaha
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Meski demikian, tidak semua program berhasil maksimal karena keterbatasan pendampingan dan kapasitas penerima manfaat.

Konsep Baru: Mustahik Bisa Menjadi Muzakki

Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah konsep transformasi dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat).

Konsep ini menunjukkan bahwa keberhasilan zakat tidak hanya diukur dari jumlah yang disalurkan, tetapi dari kemampuan penerima untuk mandiri secara ekonomi hingga akhirnya menjadi pemberi zakat. Ini menjadi indikator baru dalam menilai efektivitas jangka panjang pengelolaan zakat.

Efisiensi Meningkat Berkat Digitalisasi

Dari sisi efisiensi, penelitian menunjukkan adanya peningkatan melalui:

  • Penggunaan sistem pembayaran digital
  • Kolaborasi dengan berbagai pihak
  • Pengelolaan biaya operasional yang lebih terkendali

Namun, efisiensi masih terkendala oleh:

  • Keterbatasan sumber daya manusia
  • Rendahnya literasi digital
  • Tantangan logistik di lapangan

Implikasi: Perlu Strategi Terintegrasi

Penelitian ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya soal administrasi, tetapi juga melibatkan faktor sosial dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh, antara lain:

  • Meningkatkan transparansi untuk membangun kepercayaan publik
  • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat melalui lembaga resmi
  • Memperkuat sistem data dan teknologi
  • Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia
  • Memperluas kolaborasi dengan komunitas dan pemerintah

Menurut Muhammad Syukran dari Universitas Negeri Makassar, zakat harus diposisikan sebagai instrumen strategis dalam pembangunan sosial, bukan sekadar kewajiban individu.

Profil Penulis

Muhammad Syukran adalah akademisi di bidang administrasi publik dari Universitas Negeri Makassar yang fokus pada tata kelola sektor publik dan keuangan sosial Islam. Ia bekerja sama dengan Andi Kasmawati dan Andi Cudai Nur, yang juga merupakan peneliti dari institusi yang sama dengan keahlian di bidang kebijakan publik dan manajemen pelayanan publik.

Sumber Penelitian

Artikel ini disusun berdasarkan penelitian berjudul “Good Governance in Zakat Management: Evidence from Indonesia’s National Zakat Agency” yang diterbitkan dalam Formosa Journal of Multidisciplinary Research, Volume 5 Nomor 3 tahun 2026.

Posting Komentar

0 Komentar