Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia Dinilai Belum Sinkron Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Kalimantan Timur - Pengelolaan sumber daya alam Indonesia masih menghadapi masalah koordinasi dan insentif kebijakan yang membuat upaya pembangunan berkelanjutan belum berjalan optimal. Hal ini terungkap dalam riset terbaru yang ditulis oleh Markus Patiung dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan diterbitkan pada 2026 di Asian Journal of Applied Business and Management. Studi ini menyoroti dinamika tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Timur sebagai contoh wilayah berbasis ekstraktif, serta menjelaskan mengapa reformasi kebijakan belum sepenuhnya menghasilkan dampak berkelanjutan. 

Sumber daya alam: peluang sekaligus risiko pembangunan

Indonesia dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam, mulai dari batu bara hingga minyak dan gas. Secara teori, kekayaan ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, wilayah yang bergantung pada sektor ekstraktif sering menghadapi paradoks: pendapatan ekonomi jangka pendek meningkat, tetapi ketimpangan sosial, tekanan lingkungan, dan kelemahan institusi juga ikut membesar.

Riset Markus Patiung menunjukkan bahwa kualitas tata kelola menjadi faktor penentu apakah sumber daya alam akan menciptakan nilai tambah jangka panjang atau justru menimbulkan masalah pembangunan. Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi studi karena provinsi ini merupakan salah satu pusat aktivitas pertambangan di Indonesia sekaligus arena tarik-menarik kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat.

Metode penelitian sederhana, fokus pada praktik kebijakan

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat pemerintah, pengawas lingkungan, pelaku industri, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Peneliti juga menganalisis dokumen kebijakan, regulasi, dan laporan sektor ekstraktif.

Pendekatan ini dipilih untuk memahami bagaimana kebijakan berjalan di lapangan, bukan hanya bagaimana kebijakan dirancang di atas kertas. Dengan cara ini, penelitian dapat mengungkap dinamika kekuasaan, koordinasi lembaga, serta insentif ekonomi yang memengaruhi praktik pengelolaan sumber daya alam. 

Tiga temuan utama yang menjelaskan masalah tata kelola

Penelitian ini menemukan tiga mekanisme struktural yang menjelaskan mengapa prinsip pembangunan berkelanjutan belum berjalan efektif di wilayah tambang.

1. Kesenjangan antara sentralisasi izin dan desentralisasi dampak
Kewenangan izin pertambangan banyak dipusatkan di pemerintah pusat, tetapi dampak sosial dan lingkungan ditanggung pemerintah daerah. Akibatnya, daerah menghadapi tuntutan publik tanpa memiliki kontrol penuh terhadap kebijakan. Kondisi ini menciptakan defisit koordinasi antara pusat dan daerah.

2. Regulasi banyak, tetapi lebih formal daripada substantif
Banyak perusahaan memenuhi kewajiban administratif seperti laporan dan dokumen lingkungan. Namun evaluasi dampak ekologis sering lemah karena koordinasi pengawasan lintas lembaga belum efektif. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan administratif belum tentu mencerminkan keberlanjutan lingkungan.

3. Ketergantungan fiskal pada sektor tambang
Pendapatan daerah yang masih bergantung pada sektor ekstraktif membuat kebijakan cenderung berorientasi jangka pendek. Pembatasan aktivitas tambang sering dianggap berisiko terhadap penerimaan daerah, sehingga transformasi ekonomi menuju sektor lain berjalan lambat.

Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa transparansi data sektor ekstraktif memang meningkat, tetapi belum sepenuhnya menghasilkan akuntabilitas. Data tersedia, namun integrasi sistem dan tindak lanjut kebijakan masih lemah.

Model tata kelola baru: sentral secara administratif, terfragmentasi secara operasional

Berdasarkan temuan tersebut, Markus Patiung mengidentifikasi pola tata kelola yang ia sebut sebagai Centralized-Administrative but Fragmented-Operational Governance Model.

Model ini menggambarkan kondisi di mana kewenangan formal terkonsentrasi di tingkat pusat, tetapi koordinasi implementasi di lapangan masih terpecah-pecah. Regulasi lintas sektor tumpang tindih, insentif ekonomi mendorong orientasi jangka pendek, dan transparansi belum sepenuhnya diikuti penegakan hukum yang kuat.

Menurut peneliti, reformasi tata kelola tidak cukup hanya dengan membuat aturan baru. Reformasi harus mencakup integrasi sistem pengawasan, harmonisasi regulasi lintas sektor, serta perubahan struktur insentif fiskal agar daerah terdorong melakukan diversifikasi ekonomi. 

Dampak bagi kebijakan dan masyarakat

Temuan penelitian ini memiliki implikasi luas.

Bagi pemerintah, hasil studi menunjukkan pentingnya koordinasi vertikal dan horizontal dalam pengelolaan sumber daya alam. Tanpa integrasi kebijakan pusat-daerah dan lintas sektor, pembangunan berkelanjutan sulit tercapai.

Bagi dunia usaha, penelitian ini menegaskan bahwa kepastian regulasi dan transparansi harus berjalan seiring. Sistem yang jelas dan terintegrasi dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Bagi masyarakat, terutama di wilayah tambang, reformasi tata kelola dapat mengurangi konflik sosial, meningkatkan perlindungan lingkungan, dan membuka peluang ekonomi baru di luar sektor ekstraktif.

Profil Penulis

Markus Patiung adalah akademisi di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang meneliti bidang kebijakan publik, tata kelola sumber daya alam, dan pembangunan berkelanjutan. Ia fokus pada hubungan antara desain institusi, kebijakan ekonomi, dan dampak lingkungan di negara berkembang.

Sumber Penelitian

Artikel ini disusun berdasarkan penelitian:
Markus Patiung. “Governance Dynamics of Natural Resources in Promoting Sustainable Economic Development in Indonesia.”
Asian Journal of Applied Business and Management, Vol. 5 No. 1, 2026.

Posting Komentar

0 Komentar