Modal Sosial Jadi Kunci Keberhasilan Petani Cabai Merah di Desa Manimbahoi Gowa

Gambar Ilustrasi AI

Modal Sosial Jadi Kunci Keberhasilan Petani Cabai Merah di Desa Manimbahoi Gowa

GOWA – Sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa kekuatan hubungan sosial, atau yang dikenal sebagai modal sosial, memegang peranan vital dalam keberlangsungan usaha tani cabai merah di Sulawesi Selatan. Penelitian yang dilakukan oleh Nur Zulfiah Rahmi. A bersama tim peneliti dari Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Makassar, menyoroti bagaimana kepercayaan dan jaringan antarpetani menjadi fondasi ekonomi di tingkat perdesaan.

Penelitian yang dilakukan pada periode Oktober hingga November 2025 di Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa ini, menjadi penting karena cabai merah merupakan komoditas hortikultura strategis yang sering memicu inflasi pangan di Indonesia. Para peneliti menemukan bahwa di tengah keterbatasan modal finansial, para petani mengandalkan solidaritas kelompok untuk tetap bertahan dan berkembang.

Solidaritas di Balik Pedasnya Cabai Merah

Cabai merah (Capsicum annuum L.) adalah tanaman yang membutuhkan perawatan intensif dan biaya produksi yang tidak sedikit. Di Desa Manimbahoi, yang secara geografis sangat mendukung pertumbuhan tanaman ini, petani menghadapi tantangan klasik seperti fluktuasi harga pasar, terbatasnya akses informasi teknologi, dan lemahnya posisi tawar saat menjual hasil panen.

Untuk membedah fenomena ini, Nur Zulfiah Rahmi dan tim menggunakan metode kualitatif dengan teknik saturated sampling, yang melibatkan seluruh populasi petani cabai merah di desa tersebut yang berjumlah 27 orang sebagai informan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung di lapangan, wawancara mendalam mengenai biaya dan pendapatan tani, serta dokumentasi tertulis.

Temuan Utama: Kepercayaan Tinggi, Kepemimpinan Lemah

Hasil riset yang dipublikasikan pada tahun 2026 ini menunjukkan gambaran yang menarik mengenai dinamika sosial petani di Gowa:

  • Kepercayaan Antarpetani Sangat Kuat: Sebanyak 25 dari 27 petani menyatakan tingkat kepercayaan yang sangat tinggi terhadap sesama rekan petani. Hal ini terwujud dalam aksi nyata seperti saling meminjamkan alat pertanian, berbagi benih, hingga bantuan tenaga kerja saat musim tanam dan panen tiba.
  • Jaringan Informasi Lokal yang Aktif: Kelompok tani berfungsi sebagai media interaksi strategis. Petani aktif bertukar informasi mengenai teknik budidaya dan perkembangan harga pasar, yang terbukti lebih efektif dan mudah diterima karena disesuaikan dengan kondisi lokal.
  • Krisis Kepercayaan pada Figur Pemimpin: Berbanding terbalik dengan hubungan antar-rekan, sebanyak 17 petani justru menyatakan ketidakpercayaan terhadap ketua kelompok tani. Hal ini dipicu oleh kurangnya transparansi manajemen dan minimnya keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan.
  • Norma Kelompok yang Masih Informal: Meskipun budaya gotong royong sangat kental, sebagian besar kelompok tani belum memiliki aturan tertulis yang tegas. Akibatnya, penegakan sanksi bagi anggota yang tidak disiplin menjadi lemah.

Tantangan Menuju Kemandirian Ekonomi

Nur Zulfiah Rahmi menjelaskan bahwa modal sosial di Desa Manimbahoi saat ini masih bersifat organik dan fokus pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek selama proses budidaya. "Modal sosial ini belum terintegrasi secara optimal ke dalam struktur kelembagaan formal, sehingga petani belum memiliki posisi tawar yang kuat dalam menghadapi pasar yang lebih luas," ungkapnya dalam laporan tersebut.

Salah satu hambatan utama yang ditemukan adalah ketergantungan pada informasi lokal. Masih banyak petani yang belum memiliki akses kolaborasi dengan pihak luar seperti pedagang besar (grosir), lembaga keuangan, maupun instansi pemerintah secara langsung. Hal ini menyebabkan adopsi teknologi pertanian modern berjalan lambat.

Rekomendasi bagi Kebijakan Pertanian

Berdasarkan temuan tersebut, tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Makassar merekomendasikan beberapa langkah strategis:

  1. Penguatan Kepemimpinan: Diperlukan pelatihan manajemen bagi ketua kelompok tani untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
  2. Formalisasi Aturan: Kelompok tani disarankan menyusun aturan kelompok yang disepakati bersama guna meningkatkan disiplin anggota.
  3. Perluasan Jaringan Eksternal: Peran penyuluh pertanian harus dioptimalkan untuk menjembatani petani dengan akses modal dan pasar di luar desa.

Studi ini menegaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah tidak cukup hanya memberikan bantuan berupa pupuk atau benih, tetapi juga harus berinvestasi pada penguatan kapasitas sosial dan kelembagaan petani di perdesaan.

Profil Peneliti

  • Nur Zulfiah Rahmi. A: Peneliti utama dan akademisi dari Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Makassar. Memiliki fokus keahlian pada dinamika sosial ekonomi pertanian dan pengembangan masyarakat perdesaan.
  • Tim Peneliti: Amruddin, Firmansyah, dan Rahmawati (Dosen/Peneliti Universitas Muhammadiyah Makassar).

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar